Saturday, February 6, 2021

MANAJEMEN PENDIDIKAN Tinjauan Teoritis

 


DAFTAR ISI

Konsep Dasar Manajemen Pendidikan ………………………....

Zaedun Na’im

Manajemen Peserta Didik ……………………………………………..

Kholidah dan Manzilatus Sa’adah

Manajemen Tenaga Kependidikan ………………………………

Bibing Riska

Manajemen Kurikulum ………………………………………………

Nadhifatul Mardliyah

Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan ……………

Miftahul Azizah dan Maida Ayu 

Manajemen Pembiayaan Pendidikan…………………………..

Ririn Novitasari dan Sabila Firdaus

Kepemimpinan Dalam Managemen Pendidikan…………..

Halimah Sarjuk Handayani

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan……………………….

Ayu Fitriyah Ningsih dan Durrotun Niswah

Sistem Informasi Dalam Manajemen Pendidikan ………….….

Siti Fadilatul Mukharomah dan Siti Werdetun Ainiyatul Jennah

Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh …………………..………..

Alfi Kamala dan Faizah Nur Sya’bana

Manajemen Media Pembelajaran Di Era Digital …………………

Intan Kusuma Wardani dan Sarifah         

Strategi Evaluasi ……………………………………………………………….

Mittatul Izzah dan Siti Rochma

Strategi Pengawasan …………………………………..……………………

Imamatun Nisa’ dan Khofidatul Fadhila   

 

  

KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN

Oleh

Zaedun Na’im

PENDAHULUAN

            Manajemen merupakan salah satu disiplin ilmu yang dapat diimplementasikan dan diadaptasikan dalam berbagai bidang dan konteks serta mampu beriringan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman(Priansa 2018, 1). Hal itu juga tidak terkecuali bisa diterapkan dibidang Pendidikan. Mengingat dalam penyelenggaraan pendidikan yang baik dibutuhkan sistem pengelolaan yang baik pula sehingga tujuan pendidikan yang sudah direncanakan bisa tercapai dengan efektif dan efesien.

            Sehingga manajemen pendidikan merupakan suatu ilmu yang harus di kuasai oleh praktisi dan pemerhati pendidikan, karena dengan penguasaan pemahaman tentang ilmu manajemen pendidikan menjadikan lembaga pendidikan yang dikembangkan menjadi semakin lebih bermutu.

            Oleh karenanya diperlukan pengetahuan dasar terkait manajemen Pendidikan, yang dalam hal ini penulis akan sajikan dalam beberapa sub bahasan terkait konsep dasar manajemen Pendidikan

 

PEMBAHASAN

A.       Definisi Manajemen Pendidikan

Secara etimologi, manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agere yang berarti melakukan. Kata-kata ini digabung menjadi kata kerja manegere yang artinya menangani. Managere diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage (mengelola), dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen atau pengelolaan (Widodo 2020, 4)

Sedangkan secara terminologisnya, manajemen didefiniskan oleh beberapa ahli dengan ungkapan yang beragam. Menurut Daft (1991:5), “ management is attainment of organizational goals in an effevtive and efficient manner through planning, organizing, leading, and controlling organizational resources”. ( manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan organisasi secara efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan, serta sumber daya organisasi. Adapun menurut Hasibuan (1995:3), manajemen diartikan sebagai ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya  manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan tertentu. Dan dalam pandangan Siagian ( 1997:5) manajemen didefiniskan sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain (Widodo 2020, 5)

Dari beberapa pendapat diatas, pada prinsip dasarnya sama, bahwa manajemen adalah seluruh aktivitas yang dilakukan dalam rangkan mencapai suatu tujuan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada (Widodo 2020, 5)

     Sementara definisi pendidikan, menurut undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 ayat (1), yaitu pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara(Widodo 2020, 11)

              Kata manajemen digunakan secara resmi oleh Departemen pendidikan nasional yang dimuat dalam kurilulum 1975 dan kurikulum kelanjutannya, yang diarahkan kepada tujuan pendidikan. Manajemen didefiniskan “segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber (personil maupun materiil) secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan”(Arikunto n.d., 4)

                 Dengan demikian manajemen pendidikan adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan (Arikunto n.d.,5)

B.        Fungsi manajemen pendidikan

Manajemen pendidikan berfungsi sebagai tolak ukur dalam pengembangan kinerja dari seluruh elemen lembaga pendidikan untuk menciptakan lulusan peserta didik yang berkualitas, bermoral, dan berkarakter baik(Arikunto n.d., 7)

           Fungsi manajemen pendidikan menurut Saebani dan Koko ( 2016) meliputi:

1.      Planning, yaitu upaya perencanaan kegiatan pendidikan berupa program kerja yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan

2.      Organizing, yaitu kegiatan mengelola pendidik dan tenaga kependidikan melalui penetapan struktur untuk mengetahui pembagian tugasdan tanggung jawab dari masing-masing elemen yang ada di sekolah

3.      Staffing, yaitu kegiatan menempatkan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kompetensi keahliannya masing-masing mulai dari perekrutan, penempatan, pelatihan, pendidikan dan pengembangan kompetensi keahlian dari pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan aset utama dalam lembaga pendidikan

4.      Directing, yaitu kegiatan pemberian insruksi, bimbingan, arahan, motivasi dan teladan dari kepala sekolah sebagai manager sekolah kepada pendidik dan tenaga kependidikan agar tujuan pendidikan dapat tercapai

5.      Coordinating, yaitu kegiatan mengkoordinasikan agar terjadi keseimbangan pelimpahan tugas dan tanggung jawab kepada  setiap elemen yang ada  dalam lembaga pendidikan

6.      Controlling, yaitu kegiatan mengevaluasi terhadap keseluruhan kegiatan pendidikan yang telah dilaksanakan untuk dijadikan koreksi perbaikan untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan yang akan datang

Jadi fungsi manajemen pendidikan dijalankan oleh kepala sekolah selaku manager di satuan pendidikan utnuk melaksanakan kegiatan pendidikan yang dimulai dari kegiatan perencanaan sampai dengan kegiatan pengawasan untuk menilai kegiatan pendidikan yang telah dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan (Sherly 2020,9)

C.       Tujuan dan Manfaat manajemen pendidikan

Manajemen pendidikan bertujuan untuk memastikan sistem dan proses pendidikan yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan optimal, baik dari segi produktivitas, efektivitas maupun efesiensi

1.      Produktivitas. Produktivitas merupakan perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh (keluaran) dan jumlah sumber daya yang digunakan (masukan). Produktivitas dapat dinyatakan secara kuantitas ataupun kualitas.

2.      Efektivitas. Efektivitas berkenaan dengan ukuran keberhasilan pencapaian tujuan sekolah sebagai sebuah organisasi. Efektivitas juga berkenaan dengan kesesuaian terhadap sesuatu yang direncanakan dengan sesuatu yang dicapai

3.      Efisiensi. Efisiensi berkaitan dengan cara melakukan sesuatu dengan benar ( doing things right), sementara efektivitas berkenaan dengan tujuan ( doing the right things). Dengan demikian, dapat dikatakan efektivitas adalah perbandingan antara rencana dan tujuan yang dicapai, sementara efesiensi lebih ditekankan pada perbandingan antara mauskan sumber daya dan keluaran.(Priansa 2018,31-32)

Sedangkan manfaat manajemen Pendidikan adalah

a.       Mencipatakan suasana belajar yang bermutu dan menyenangkan, serta cara belajar yang terbaik

b.      Meningkatkan kompetensi administrator dan manajer Pendidikan

c.       Menghemat sumber daya dengan hasil yang memuaskan, dan

d.      Mendapatkan tenaga Pendidikan yang professional(Widodo 2020, 19)

D.       Ruang lingkup manajemen

Menurut Arikunto dan Yuliana (2012) ruang lingkup manajemen pendidikan dibahas dari 4 sudut pandang, yakni:

1.               Ruang lingkup menurut wilayah kerja.

Berdasarkan atas tinjauan wilayah kerja maka ruang lingkup manajemen pendidikan dipisahkan menjadi:

a.       Manajemen pendidikan seluruh negara

b.      Manajemen pendidikan satu provinsi

c.       Manejemen pendidikan satu kabupaten/kota

d.      Manajemen pendidikan satu unit kerja;

e.       Manajemen kelas

2.               Ruang lingkup menurut objek Garapan

Objek Garapan manajemen pendidikan adalah semua jenis kegiatan manajemen yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan mendidik. Dengan titik tolak pada kegiatan “dapur inti” yaitu kegaitan belajar mengajar di kelas, maka ada 8 objek garapan, yaitu:

a.       Manajemen peserta didik/murid/siswa

b.      Manajemen personal kelas (baik tenaga pendidikan maupun tenaga manajemen)

c.       Manajemen kurikulum

d.      Manajemen sarana dan material

e.       Manajemen tata laksana Pendidikan atau ketatausahaan sekolah

f.        Manajemen pembiayaan atau manajemen anggaran

g.      Manajemen lembaga-lembaga Pendidikan atau organisasi pendidikan

h.      Manajemen nhubungan masyarakat atau komunikasi Pendidikan

3.      Ruang lingkup menurut fungsi atau ukuran kegiatan

Adapun menurut fungsi manajemen atau pengelolaan pendidikan yaitu merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengoordinasi, mengkomunikasikan, dan mengawasi atau mengevaluasi

4.               Ruang lingkup menurut pelaksana

Manajemen adalah suatu kegiatan yang bersifat melayani. Dalam kegiatan belajar mengajar, manajemen berfungsi untuk melancarkan jalannya proses tersebut atau membantu terlaksananya kegiatan mencapai tujuan agar diperoleh hasil secara efektif dan efesien

  Dalam kegiatan kelas, guru adalah administrator. Guru harus melaksanakan kegiatan manejemen di lungkukngan sekolah, kepala sebagai administrator. Dengan pengertian manajemen adalah pengelolaan manajemen, maka kepala sekolah bertindak sebagai manajer di sekolah yang dipimpinnya(Widodo 2020, 17-18)

PENUTUP

            Pemahaan terkait konsep dasar dari manajemen pendidikan sangat penting diperlukan bagi orang yang konsen dalam pengembangan lembaga Pendidikan, karena dengan pemahaman secara komprehensif tentang konsep dasar manajemen pendidikan sangat membantu dalam menerapkan dan mengembangkan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan manajemen pendidikan, sehingga ,menjadikan lembaga pendidikan semakin bermutu

MANAJEMEN PESERTA DIDIK

Oleh:

Kholidah  dan Manzilatus Sa’adah  

PENDAHULUAN

          Dalam dunia pendidikan, peserta didik menjadi tolak ukur kesuksesan dalam proses belajar mengajar. Maka dari itu diperlukan adanya manajemen peserta didik. Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk  sekolah sampai dengan mereka lulus. Keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari sekolah. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga peserta didik dapat berkembang sesuai dengan potensi fisik kecerdasan intelektual, sosial emosional dan kejiwaan peserta didik.

PEMBAHASAN

A.    Definisi Manajemen peserta didik

Manajemen adalah ilmu pengetahuan dan seni untuk mengatur, mengorganisir aktivitas kerja dengan cara memanfaatkan orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang efektif dan efisien.

Adapun pengertian peserta didik di dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.(Pramana 2020, 13)

Dengan demikian manajemen peserta didik dirumuskan sebagai penataan dan pengaturan terhadap suatu kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai masuk sekolah sampai dengan lulus sekolah.

 

B.     Fungsi dan Tujuan Manajemen Peserta didik

Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai sarana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik individu, sosial, aspirasi, kebutuhan, dan potensi lainnya. Secara umum fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitas, sosial, potensial dari peserta didik.(Pramana 2020, 15)

    Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:

1.      Fungsi yang berkenaan dengan dengan pengembangan individualitas peserta didik

2.      Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik

3.      Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik

4.      Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik.(Na’im 2018, 504-505)

Sedangkan tujuan umum manajemen peserta didik secara adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah, lebih lanjut proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.(Na’im 2018, 504-505)

Dapat ditarik kesimpulannya, tujuan manajemen peserta didik adalah menata proses kesiswaan, dimulai dari perekrutan peserta didik, proses belajar mengajar, hingga peserta didik tersebut lulus dari sekolah tersebut.

C.    Prinsip Manajemen Peserta Didik

Manajemen peserta didik berfungsi mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan tertib, teratur, dan lancar. Untuk mewujudkan tujuan tersebut terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut harus selalu dipegang dan dihormati. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Peserta didik harus diperlakukan sebagai subjek bukan objek sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan dengan kegiatan mereka.

2.      Kondisi peserta didik sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan lain sebagainya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.

3.      Peserta didik hanya akan termotivasi belajar jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.

4.      Pengembangan potensi peserta didik tidak hanya menyangkut ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.(Pramana 2020, 17-18)

D.    Perencanaan Peserta Didik

Perencanaan peserta didik adalah suatu aktifitas memikirkan kedepan tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik di sekolah, dimulai sejak pertama masuk sekolah sampai lulus dari sekolah tersebut. Adapun hal-hal yang direncanakan berkenaan dengan penerimaan, kelulusan peserta didik, jumlah putus sekolah dan perpindahan.

Ruang lingkup perencanaan peserta didik menurut Imron meliputi tujuh hal, yaitu sebagai berikut:

1.      Perkiraan (forcasting) adalah menyusun suatu perkiraan kasar dengan mengantisipasi kedepan. Ada tiga dimensi waktu yang disertakan dalam hal ini, yaitu: dimensi kelampauan, dimensi terkini, dan dimensi keakanan.

2.      Perumusan tujuan yaitu sesuatu yang hanya sekedar dapat dituju dan tidak dapat dicapai. Untuk mencapainya, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam bentuk-bentuk target.

3.      Kebijakan adalah mengidentifikasi aktivitas-aktivitas yang dapat digunakan untuk mencapai target dan tujuan.

4.      Penyusunan Program adalah suatu aktivitas yang bermaksud memilih kegiatan-kegiatang yang sudah diidentifikasi sesuai dengan langkah kebijakan.

5.      Prosedur adalah merumuskan langkah-langkah dalam hal ini ada tiga aktivitas yang dilakukan, yaitu: pembuatan skala prioritas, pengurutan, kemudian menyusun langkah-langkah kegiatan.

6.      Penjadwalan atau schedule adalah kegiatan yang telah ditetapkan urutan prioritasnya, hal itu dilakukan agar jelas tempat sekaligus pelaksanaannya.

7.      Pembiayaan, ada dua hal yang harus dilakukan dalam hal ini, yaitu: pertama, mengalokasikan biaya yaitu perincinan mengenai biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan yang sudah dijadwalkan. Kedua, menentukan sumber biaya dengan jelas agar mudah menggalinya.(Rifa’i 2018, 23-27)

Langkah-langkah dalam perencanaan peserta didik ada tujuh, yaitu sebagai berikut:

a.       Analisis kebutuhan peserta didik.

b.      Rekruitmen peserta didik.

c.       Seleksi peserta didik

d.      Orientasi peserta didik baru.

e.       Penempatan peserta didik (pembagian kelas)

f.        Pencatatan dan pelaporan peserta didik (Pramana 2020, 19-20)

E.        Pembinaan Peserta Didik

Pembinaan peserta didik merupakan suatu usaha atau kegiatan memberikan bimbingan dan pelayanan kepada peserta didik agar dapat memperoleh hasil yang lebih baik.  Pembinaan dilakukan oleh guru di sekolah untuk mendorong peserta didik dalam menciptakan kondisi yang sadar untuk melaksanakan tugas-tugasnya.(Aprianto 2020)

Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi :

1.                                Layanan Bimbingan dan Konseling

2.                             Layanan Perpustakaan

3.                             Layanan Kantin

4.                              Layanan Kesehatan

5.                              Layanan Transportasi

6.                              Layanan Asrama (Pramana 2020, 23)

F.        Evaluasi Peserta Didik

Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.(Zain 2002, 57)  Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakulikuler. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.(Jaja Jahari 2018)

Ada beberapa fungsi penilaian yang dapat dikemukakan, antara lain (Pramana 2020, 24) :

1)      Fungsi Selektif

Dengan melaksanakan evaluasi, guru akan mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya.

2)      Fungsi Diagnostik

Apabila alat yag digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratn, dengan melihat hasilnya guru akan dapat mengetahui kelemahan peserta didik, sehingga lebih mudah untuk mencari cara mengatasinya.

3)      Fungsi Penempatan

Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan peserta didik adalah pengajaran secara berkelompok. 

4)      Fungsi pengukur keberhasilan program

Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil ditetapan.  Secara garis besar ada dua macam alat evaluasi, yaitu tes dan non tes. 

G.    Mutasi Peserta Didik

Secara garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam sekolah.(Pramana 2020, 26)

Adapun yang menjadi syarat perpindahan peserta didik adalah sebagai berikut:

1.      Peserta didik tidak mempunyai masalah dengan pihak sekolah

2.      Mempunyai nilai memuaskan atau dinyatakan naik kelas

3.      Apabila nilainya jelek maka siswa tersebut tetap bersekolah ditempat yang lama

4.      Perpindahan siswa harus mendapat persetujuan tertulis dari lembaga pendidikan asal. Adapun syarat bagi lembaga pendidikan penerima adalah daya tampung kelas yang ditetapkan memungkinkan dan tersedianya anggaran dalam lembaga pendidikan tersebut dan juga memenuhi ketentuan yang berlaku.(Hanafi 2016)

            Ada dua jenis mutasi peserta didik, yaitu mutasi ekstren dan intern. Berikut penjelasannya:

a.       Mutasi ekstren yaitu perpindahan peserta didik yang merupakan perpindahan dari satu sekolah ke sekolah lain.  Perpindahan ini hendaknya memunguntungkan kedua belah pihak, artinya perpindahan tersebut harus dikaitkan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan, kondisi peserta didik, dan latar belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan ditempati. 

b.      Mutasi Intern yaitu perpindahan yang merupakan perpindahan peserta didik dalam satu sekolah.  Hal ini berkaitan mengenai kenaikan kelas.  Yang di maksud dengan kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun, apabila telah memenuhi persyaratan, maka kepadanya berhak untuk naik kelas berikutnya.

 

PENUTUP

            Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah. Sedangkan fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai sarana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin. Dan tujuan manajemen peserta didik mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga Pendidikan

 

  

MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN

Oleh:

Bibing Riska

PENDAHULUAN

Pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang cukup dalam mencapai tujuan pendidikan Nasional. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor.10. Tahun 2016 Pasal 1 Tentang Dosen dan tenaga Kependidikan di Perguruan Tinggi Negeri Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Berkenaan dengan hal tersebut, lembaga pendidikan harus bisa melakukan pengelolaan terhadap tenaga kependidikan, sehingga mutu lembaga pendidikan semakin meningkat dan tenaga kependidikan pun bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik

PEMBAHASAN

A.       Pengertian Managemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Di dalam dunia pendidikan terdapat seseorang yang dibutuhkan dan berperan penting yaitu tenaga pendidik. Tenaga pendidik bertujuan untuk menunjang keberhasilan para peserta didik. Namun tidak hanya tenaga pendidik, dalam lingkungan sekolah juga terdapat peserta didik maupun para tenaga kerja yang berkepentingan di dalamnya. Memiliki keterkaitan satu dengan lainnya dan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.

Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidik sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatann, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidik dan latihan/ pengembangan dan pemberhentian.(Suarga 2019,165)

B.     Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan kependidikan

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pendidik mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik profesional mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.(Siregar 2017, 2) Pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar

Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Secara khusus tugas dan fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) didasarkan pada Undang-Undang No 14 Tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat.(Siregar 2017, 3)

C.    Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti. Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik Dan Kependidikan secara umum adalah:

a.       Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercaya, dan memiliki motivasi tinggi

b.      Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh tenaga kependididkan,

c.       Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem kompensasi yang disesuaikan dengan kinerja, pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu,

d.      Mengembangkan praktik manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa tenaga pendidik dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga serta membantu mengembangkan iklim kerjasama dan kepercayaan bersama,

e.       Menciptakan iklim kerja yang harmonis,(Siregar 2017, 4)

f.        Pekerja sosial pendidikan memberikan layanan bantuan sosiologis pedagogis kepeda peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus atau pendidikan layanan khusus,

g.      Tenaga kebersihan dan keamanan memberikan pelayanan kebersihan lingkungan.

h.      Terapi memberikan pelayanan bantuan fisiologis-kinesiologis kepada peserta didik pada pendidikan khusus.(Pramana 2020, 39)

D.    Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan penjabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademika dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Didalam PERMENDIKNAS yang terkait dengan Standar pendidikan dan tenaga kependidikan telah dijelaskan beberapan uraian penting tentang:

1.                                       Standar tenaga pengawas sekolah

2.   Standar kepala sekolah, standar kualifikasi umum kepala sekolah

3.   Standar Administrasi sekolah

4.      Standar kualifikasi akademika dan kompetensi konselor.

5.       Standar pengelola pada kursus dan pelatihan

6.       Standar tenaga administrasi pendidikan pada program paket A, B, dan C.

7.      Standar kualifikasi akademika dan kompetensi guru.

8.       Standar kompetensi guru.

 

Kesimpulan

Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenagan pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidik sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidik dan latihan/pengembangan dan pemberhentian.

 

 

   

MANAJEMEN KURIKULUM

Oleh :

Nadhifatul Mardliyah

PENDAHULUAN

Kurikulum merupakan suatu hal yang teramat penting dalam suatu sistem pendidikan. Baik tidaknya kurikulum juga amat diperhatikan karena menentukam terciptanya pendidikan yang berkualitas. Sehingga untuk mencapai itu semua, dibutuhkan pengelolaan kurikulum yang mana itu adalah bagian dari sistem manajemen. Dengan demikian, keeksistensian manajemen kurikulum amatlah membantu dalam kelancaran dan keberlangsungan kurikulum di lembaga pendidikan agar tercapainya tujuan yang diinginkan. Maka dari itu, makalah ini akan membahas mengenai manajemen kurikulum.

PEMBAHASAN

A.    Hakikat Manajemen Kurikulum

Istilah kurikulum (curriculum) berasal dari curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu, kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari garis start sampai finsh untuk memperoleh penghargaan/medali. Kemudian istilah tersebut digunakan dalam dunia pendidikan dan pengertiannya menjadi mata pelajaran (subject) yang harus dilalui oleh seorang siswa dari awal hingga akhir untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.(Pramana 2020, 47-48)

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang digunakan untuk pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.(Suhelayanti 2020, 20) Secara konseptual, kurikulum dapat diartikan sebagai materi pembelajaran, mata pelajaran, pengalaman belajar, seperangkat perencanaan tujuan, isi, dan bahan pembelajaran, serta pedoman/ penyelenggaraan program pendidikan itu sendiri.(Usman n.d., 15)

Manajemen kurikulum berkenaan dengan bagaimana kurikulum dirancang, diimplementasikan (dilaksanakan) dan dikendalikan (evaluasi dan disempurnakan) oleh siapa, kapan, dan dalam lingkup mana. Manajemen kurikulum juga berkaitan dengan kebijakan siapa yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, dan mengendalikan kurikulum.(Wahyudin 2020, 107)

Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum agar perencanaana, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan dengan efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar, pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum.(Suhelayanti 2020, 21)

B.     Komponen Manajemen Kurikulum

Kurikulum adalah sebuah sistem. Sebagai suatu sistem, kurikulum pasti mempunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan.

Komponen-komponen kurikulum sebagai berikut(Lismina 2017, 8):

1.   Komponen tujuan

Komponen ini berkaitan dengan arah atau hasil yang ingin dicapai. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Sedangkan dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan yang lebih spesifik seperti tujuan mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran (Pramana 2020, 51). Implikasi tujuan dari kurikulum ini adalah: pengertian tentang arah sasaran yang harus dicapai oleh semua yang berperan, basis perencanaan kurikulum yang logis dan rasional, dan basis penilaian siswa.(Nurhadi 2014, 112)

  1. Komponen isi/ materi pembelajaran

Isi kurikulum merupakan komponen yang berkaitan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki peserta didik yang menyangkut semua aspek baik pengetahuan atau materi pelajaran pada setiap bidang studi.(Chamisijatin 2019, 19) Isi kurikulum hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang tercantum dalam isi dari setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.(Pramana 2020, 51)

Dalam kurikulum 2013, isi atau konten kurikulum dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Insti (KI) tiap jenjang sekolah, dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran (Nurhadi 2014, 112) Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :

a.    Teori (seperangkat konstruk/konsep dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut),

b.   Konsep (suatu abstraksi yang merupakan definisi singkat darai sekelompok fakta/gejala),

c.    Generalisasi (kesimpulan umum),

d.   Prinsip (ide utama yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep),

e.    Prosedur (seri langkah-langkah yang berurutan yang harus dilakukan peserta didik),

f.     Fakta (sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian),

g.   Istilah (kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus),

h.   Contoh/ilustrasi (hal atau tindakan atau proses untuk memperjelas suatu uraian/ pendapat),

i.     Definisi (penjelasan tentang makna/pengertian tentang suatu hal)

j.     Preposisi (cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum)(Lismina 2017, 14-15)

3.                                                                                                      Komponen metode

Proses dalam pendidikan ini sering disebut dengan metode. Metode dalam arti luas, mencakup juga metode mengajar. Metode merupakan upaya untuk implementasi rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Strategi menunjuk pada perencanaan untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi. Dengan demikian suatu strategi dapat diaplikasikan dengan berbagai metode.(Nurhadi 2014, 113)

Dengan menggunakan strategi yang tepat dan akurat maka proses pembelajaran akan mampu memuaskan baik untuk pendidik maupun peserta didik khususnya pada proses transfer ilmu. Akan tetapi penggunaan strategi yang tepat dan akurat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidik.(Ndari n.d., 73) Sehubungan dengan itu, metode yang tepat adalah metode yang sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam setiap pokok bahasan.(Pramana 2020, 51)

4.                                                                                                      Komponen evaluasi

Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berguna untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan sudah sesuai terpenuhi atau belum (sumatif) dan dapat juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditentukan (formatif) (Scriven: 1967).(Pramana 2020, 51) Penilaian ini dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terpogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, projek atau produk, portofolio, dan penilaian diri.(Chamisijatin 2019, 25)

C.     Penerapan Manajemen Kurikulum

Pelaksanaan manajemen kurikulum dituntut supaya mampu memberikan kemudahan atau memfasilitai peneraan kurikulum tersebut menjadi kegiatan pembelajaran yang optimal meskipun jika ada beberapa persamaan kurikulum yang baru dengan yang lama.(Lubis 2015, 15) Pelaksanaan kurikulum dapat dibagi menjadi dua tingkatan yakni Madrasah dan kelas. Pada tingkatan Madrasah, kepala Madrasah bertanggung jawab secara keseluruhan melaksanakan kurikulum di lingkungan madrasah yang dipimpinnya, sedangkan pada tingkatan kelas guru harus diatur secara adniminstrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas.(Saajidah 2018, 206)

 Dalam menerapkan suatu manajemen kurikulum diperlukan langkah demi langkah dan tahap demi tahap, sebagai berikut:

  1. Perencanaan

Tahap perencanaan kurikulum adalah keahlian “managing” dalam arti kemampuan untuk merencanakan dan mengorganisasikan kurikulum. Proses ini turut serta melibatkan kegiatan pengumpulan, penyortiran, sintesis, dan seleksi informasi yang relevan dari berbagai sumber. Kemudian informasi-informasi ini digunakan untuk merancang dan mendesain pengalaman-pengalaman belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pembelajaran bagi para peserta didik.(Lazwari 2017, 102)

Dalam perencanaan kurikulum hendaknya memperhatikan landasan-landasan sebagai berikut:

a.       Landasan filosofis.

b.      Landasan psikologis.

c.       Landasan sosiologis.

d.      Landasan IPTEK

Dalam perencanaan kurikulum ada dua pendekatan yakni 1. “administrative approach” berupa from the top to down (dari atasan ke bawahan) yang mana pada kondisi ini guru-guru tidak terlalu dilibatkan dan cenderung pasif serta 2. “grass roots approach” kebalikan dari yang pertama yakni dari pihak guru-guru secara individual dengan harapan bisa meluas sehingga kepala sekolah dan guru-guru bisa saling menuangkan ide dan gagasannya.(Pramana 2020, 54)

  1. Pengorganisasian dan Koordinasi

Pengorganisasian dapat dilihat dari 2 pendekatan, yakni secara struktural dalam konteks manajemen, dan secara fungsional dalam konteks akademi atau kurikulum. Pengorganisasian kurikulum seyogyanya dapat dilihat dari kedua pendekatan tersebut, yakni dalam konteks manajemen maupun akademik.(Khulaise 2019, 2019)

         Menurut Lubis, setidaknya ada enam macam pengorganisasian kurikulum, sebagai berikut:

a.       Mata pelajaran terpisah (isolated subject). Menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran yang terpisah-pisah satu sama lain, terlepas dan tidak memiliki kaitan sama sekali sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya. Contohnya: berhitung, aljabar, ilmu ukur, sejarah, ekonomi, geografi, dan ilmu bumi. Kurikulum ini lebih bersifat berpusat pada bahan pelajaran dibandingkan minat dan kebutuhan anak.(Lismina 2017, 96)

b.      Mata pelajaran berkorelasi (correlated field). Yaitu kurikulum yang menekankan perlunya hubungan di antara satu pelajaran dengan pelajaran lainnya, tetapi dengan tetap memperhatikan ciri atau karakteristik tiap bidang studi tersebut. Misalnya, sejarah dengan ilmu bumi.(Lismina 2017, 81)

c.       Bidang studi (broad field). Disebut pula kurikulum fusi. Taylor dan Alexander menyebutnya sebagai the broad fields curriculum subject matter. Kurikulum ini menghapuskan batas-batas dan menyatukan mata kuliah (subject matter) yang erat hubungannya. Misalnya: sejarah, geografi, ilmu ekonomi, dan ilmu politik dapat dipersatukan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.(Fatmawati 2015, 57)

d.      Program yang berpusat pada anak (child centered). Program yang mrnitikberatkan pada aktivitas-aktivitas dan perkembangan peserta didik., bukan kepada mata pelajaran.

e.       Inti masalah (core program). Suatu program inti yang berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diamnil dari suatu mata pelajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS lalu diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Program ini bisa pula dikatakan pembelaharan berdasarkan kepada problem solving.(Zuhri 2016, 97)

f.        Electical Program. Yaitu suatu program yang mencari keseimbangan kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.

Sedangkan mengenai koordinasi, tentunya semua elemen atau unsur seperti kepala sekolah, guru, masyarakat dan lain sebagainya haruslah ikut andil.(Pramana 2020, 56)

  1. Implementasi

Perencanaan implementasi berisi mengenai bagaimana organisasi dan mekanisme implementasi, tahapan-tahapan implementasi, kegiatan apa yang harus dilakukan, kapan waktunya, siapa yang bertanggung jawab, kebutuhan logistik apa yang diperlukan serta berapa biaya yang dikeluarkan.(Katuuk 2014, 17)

Guru memiliki peran penting dalam mengimplementasikan suatu dokumen kurikulum. Kurikulum memiliki dua komponen penting, yakni sebagai dokumen dan sebagai implementasi. Kurikulum sebagai implementasi erat kaitannya dengan bagaimana guru mampu menjalankan tugasnya secara profesional untuk mengimplementasikan kurikulum dalam proses pembelajaran di kelas.(Suhendra 2019, 33)

  1. Evalusi

Adalah suatu kegiatan yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan dengan mengumpulkan data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga mampu membuat keputusan baru tentang kurikulum yang sedang berjalan atau dijalankan. Evaluasi ini mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seprti tujuan, isi, dan metode kurikulum, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah direvisi saja atau perlu diganti.(Majir 2017, 134)

Model evaluasi kurikulum bisa dibedakan menjadi dua, yakni menggunakan pendekatan kuantitatif seperti metode Black Box Tyler, ekonomi mikro, dan menggunakan pendekatan kualiatif seperti studi kasus dan iluminasif.

  1. Tindak Lanjut Evaluasi

Jika evaluasi merupakan suatu upaya yang dilaksanakan agar mengetahui kemampuan atau tingkat keberhasilan peserta didik terhadap proses pendidikan, maka tindak lanjut evaluasi (follow up) ini adalah tindak lanjut dari kegiatan evaluasi yang berupa perbaikan sehingga benar-benar terjadi adanya perubahan signifikan dari kegiatan evaluasi yang telah dilakukan.(Pramana 2020, 63)

 

PENUTUP

Kurikulum awalnya merupakan bahasa yunani, digunakan dalam bidang olahraga yang berarti jarak tempuh yang ditempuh oleh pelari mulai garis start hingga finish untuk mendapatkan penghargaan, lalu kemudian artinya diadopsi ke dalam bidang pendidikan. Jadi manajemen kurikulum adalah suatu sistem yang berfungsi untuk mengelola dan mengorganisasi kurikulum yang sistemik dan sistematis agar kurikulum tersebut dapat berjalan sesuai harapan. Komponen kurilum itu sendiri, mencakup tujuan, isi, metode dan evaluasi. Tahapan-tahapan dalam menerapkan manajemen kurikulum sendiri ada 4, mulai dari perencanaan, pengorganisasi dan koordinasi, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut evaluasi yang mana keseluruhan dari tahap tersebut harus dilakukan untuk menentukan layak tidaknya berhasil tidaknya suatu kurikulum.

 

 

  

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Oleh :

Miftahul Azizah dan Maida Ayu

PENDAHULUAN

Proses pembelajaran merupakan proses penting yang harus dapat terlaksana agar terciptanya sebuah keadaan belajar serta mengajar yang sesuai dengan rencana yang telah disusun. Hal ini sama kaitannya dengan sarana serta prasarana yang disediakan untuk kepentingan guru serta anak didik juga. Fasilitas yang disediakan diperuntukkan pada hal dasar yang mempelancar segala urusan serta kepentingan kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh sekolah (Yuliana 2008, 273)

Fasilitas yang disediakan bukan hanya untuk murid-muridnya, namun juga untuk para staf serta guru yang mengajar disekolah tersebut. Teruntuk anak didik sudah dipastikan akan lebih memilih sekolah yang menyediakan fasilitas sarana serta prasarana yang lengkap karena lebih mudah dalam mendapati akses yang diinginkan mereka serta tersedia lapangan yang digunakan sebagai tempat bermain mereka.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Menejemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan

Menejemen adalah proses kerjasama antara individu dengan kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai tujuan organisasi adalah sebagai aktivitas material. (Sulfemi 2018, 3)

Sedangkan sarana dan prasarana adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaiannya tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur,efektif dan efesien. (Rahayu 2019, 3)

Sarana dan prasarana merupakan suatu alat atau bagian yang memiliki peran yang sangat penting bagi keberhasilan dan kelancaran suatu proses, termasuk juga dalam lingkup pendidikan. sarana dan prasarana adalah fasilitas yang mutlak dipenuhi untuk memberikan kemudahan dalam menyelenggarakan suatu kegiatan walaupun belum bisa memenuhi sarana dan prasarana dengan semestinya.

Dan Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkn potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, kepribadian, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara.

Jadi Menejemen sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/ material bagi terselenggarannya  proses pendidikan di sekolah.(Rohiat 2010, 26)

Manajemen sarana dan prasarana merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan agar tujuan pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan efektif dan efesien.

B.     Prinsip menejemen Sarana dan Prasarana Pendidian

Prinsip merupakan sebuah hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk mencapai sebuah tujuan yang sebenarnya. Hal ini disampaikan oleh Bafadal (2000) dengan penjelasan prinsip, sebagai berikut:(Pramana 2020, 73)

1.   Tujuan yang sama dengan penentuan kondisi yang pada dasarnya menentukan alasan yang telah dibentuk sebelum kegiatan akan dimulai direncanakan (tujuan)

2.   Penentuan kegiatan yang dilaksanakan dengan jumlah yang harus dikeluarkan punya arti yang sama. ini sama halnya dengan meminimalkan pemborosan yang mungkin terjadi (efisien)

3.   Tata kelola layanan administrasi yang dibentuk atas tuntunan undang- undang yang telah diintruksikan dan disahkan oleh lembaga-lembaga yang berwewenang (administrasi)

4.   Pemutusan tanggung jawab yang saling terlibat guna menentukan kejelasan dan pemberitahuan tata kelola fasilitas yang menjadi tanggung jawab pribagi guru guru

5.   Penentuan sebuah proses kerja yang kompak dan saling terlibat dalam pemutusan yang harus dilaksanakan di sekolah.

Jadi tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

C.     Proses Manajemen Sarana dan Prasarana

Pembagian mengenai pelaksanaan yang harus dilakukan jika ingin melakukan sebuah kegiatan terbagi atas 3 bagian yaitu, rencana yang dipilih sejak awal mula, tersedianya seluruh proses yang telah masuk dalam rencana, keluar masuk barang, beberapa barang yang masuk dalam penggunaan, barang yang cocok yang digunakan sebagai investor serta beberapa fasilitas yang harus diawasi dengan baik dan dalam perawatan yang maksimal, lalu beberapa fasilitas yang sudah tidak layak pakai.

Penentuan proses ini akan ditentukan dengan beberapa sasaran serta pengawasan yang efektif, yaitu:

1.      Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan

Seluruh keputusan yang akan diambil merupakan point yang telah diputuskan dengan beberapa ketentuan seperti keuntungan serta beberapa hal yang perlu dihindarkan guna menghindari perawatan yang merugikan dikemudian hari. Ini sama dengan putusan yang menjelaskan sebuah kegiatan yang berlangsung harus memenuhi segala prosedur yang telah diputuskan dan dijadikan sebagai putusan yang berlaku.

2.      Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan

Ketersediaan yang dilakukan untuk pemenuhan fasilitas sarana, fasilitas merupakan upaya yang harus selalu tersedia agar menjadi jaminan bahwa kelancaran yang terjadi saat proses ajar mengajar terjadi ini menjadi sebuah pacuan proses kegiatan yang sedang telaksana. Sekolah telah menyediakan barang-barang yang memang menjadi kebutuhan yang harus selalu disediakann oleh sekolah.

3.         Pendistribusian

Ketersediaan barang diperbolehkan untuk dipertukarkan sesuai kebutuhan jika memang diperlukan. Ini biasa dikenal dengan pendistribusian. Hal ini sama dengan perpidahan tanggung jawab yang dipikul oleh satu orang pada satu barang ke orang lain yang diberikannya barang. Untuk hal ini biasanya penyalur selalu memeriksa tiga point ini sebelum mempercayakan perpindahan tanggung jawab ini, yaitu susunan yang direncanakan sebelum dilakukan alokasi dana mengenai barang yang diberikan, keberhasilan dalam mengirimkan barang yang diinginkan, serta serah terima antara distributor dengan pembeli dengan aman dan terkendali.

4.      Investarisasi sarana dan prasarana

Sebuah aktivitas yang mampu memastikan bahwa sarana dan prasarana yang dikelola berjalan dengan seharusnya dibidang pendidikan dikenal dengan nama investarisasi.

Beberapa kegiatan yang harus dilakukan ketika melakukan investarisasi, yaitu:(Pramana 2020, 77)

a.          Mencatat segala barang yang dibutuhkan dalam penyediaan fasilitas sarana serta prasarana untuk mengetahui pencatatan kebutuhan barang guna mengetahui stok.

b.         Diperbolehkan untuk menuliskan beberapa kode khusus yang dibuat untuk mempermudah penggolongan barang yang telah tercatat di investaris.

c.          Barang yang telah tercatat harus segera dilaporkan untuk mempermudah catatan pelaporan. Dalam hal ini perlu penanda untuk buku-buku yang berbeda mulai dari golongan investaris, barang yang telah dijual, barang yang telah dihapus, serta penanda barang (kertu kecil yang ditempel)

5.      Penggunaan sarana dan prasarana

Sebuah kegiatan dilakukan jika telah diperhitungkan beberapa manfaat yang menguntungkan serta mendukung berjalannya proses kegiatan yang telah direncanakan. Dalam hal ini, ada dua prinsip yang dijelaskan sebagai pelengkap yaitu penggunaan prinsip efektifitas yang menyediakan barang  semata-mata untuk penggunaan kelancaran kegiatan guru mengajar dikelas sedangkan dari prinsip efisiensi guru yang memberikan seluruh perlengkapan  barang yang harus disediakan agar dapat dipergunakan denagan lebih baik lagi (berhemat)

6.         Pengawasan dan pemeliharaan sarana serta prasarana

Sebuah kegiatan yang diperuntukkan untuk menjaga serta mengawasi fasilitas sarana serta prasarana dalam memberikan manfaat serta dipastikan masih layak pakai. Dalam hal ini harus dibentuk beberapa anggota. Dalam hal ini harus dibentuk beberapa anggota yang memahami masa waktu fasilitas barang yang diawasi. Pemeliharaan dibagi atas sifat dan waktu, yaitu:(Pramana 2020, 79)

a.       Berdasarkan sifat

Perawatan yang diperuntukkan dalam pemeliharaan sebuah fasilitas yang mempunyai mesin sebagai penghidupnya, yaitu:

1)      Selalui melakukan pengecekan pada mesin

2)      Melakukan pengecekan untuk pemastian (pencegahan)

3)      Perbaikan barang yang dimasukkan dalam kondisi belum baik, dan

4)      Memperbaiki mesin yang telah masuk dalam keadaan rusak berat

b.                              Berdasarkan masa waktu pemeliharaan

Dua hal ini diperiksa dari:

1)      Pemeriksaan yang dilaukan setiap hari. Untuk contoh dapat dijelaskan seperti menyapu dan mengepel lantai

2)      Pemeriksaan yang dilakukan dalam skala waktu tertentu. Ini dicontihkan dalam situasi kontrol

7.      Penghapusan prasarana pendidikan

Laporan yang ditulis dalam perincian kegiatan yang memberikan kebebasan kebutuhan asal dibeli dengan syarat mampu mengemban tanggung jawab. Untuk hal ini disarankan untuk menghilangkan beberapa barang yang sebelumnya telah masuk dalam daftar investaris saat dilakukan pengecekan serta pelaporan barang.

D.    Standar Manajemen Sarana dan Prasarana

Fasilitas sarana serta prasarana dapat dikatakan standar apabila telah memenuhi kriteria, yaitu:

1.   Untuk sarana diberikan kriteria umum mulai dari alat perabotan, alat ang dipergunakan dalam dunia pendidikan, beberapa yang sudah terdaftar sebagai sumber buku, penggunaan informasi serta teknologi

2.   Untuk prasarana diberikan golongan kriteria berupa tempat yan digunakan sebagai lahan tempat berdirinya bangunan, ruangan yang terdiri atas ruangan-ruangan tertentu

 

PENUTUP

Menejemen Sarana dan Prasarana Pendidikan merupakan segenap proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah secara efektif dan efisisen. pentingnya menejemen sarana dan prasarana pendidikan karena didalam pendidikan maupun pembelajaran sangat diperlukannya sarana dan prasarana sebagai pembantu proses kegiatan belajar mengajar agar dapat berjalan dengan baik. Lembaga pendidikan yang dipercayai harus mampu menentukan penggolongan dari sarana yang dibutuhkan agar masuk dalam sarana yang dibutuhkan. Sekolah yang diberikan fasilitas lengkap berupa sarana dan prasarana harus menjaga dan memelihara pemberian dari pemerintah tersebut.

 

 

 

 MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Oleh:

                       Ririn Novitasari dan Sabila Firdaus                           

PENDAHULUAN

Masalah keuangan sangat erat dalam hubungannya dengan pembiayaan, sedangkan masalah pembiayaan itu sendiri merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga yang lainnya. Pembiayaan merupakan faktor pendukung kemajuan suatu organisasi sekolah. Pembiayaan merupakan hal yang paling dominan dan menjadi sumber utama dalam pendidikan, karena pembiayaan tersebut merupakan tolak ukur keberhasilan dan kemajuan sekolah. Sekolah-sekolah yang maju dan dapat bersaing pasti memiliki manajemen pembiayaan yang efektif dan efisien.

Pembiayaan pendidikan merupakan komponen yang mendasar dan tidak dapat terpisahkan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar. Penggunaan anggaran pendidikan yang efektif dan efisien dihrapkan dapat menghasilkan SDM yang tepat dan berhasil. Salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan pendidika adalah terletak pada kemampuan SDM dalam mengelola dana yang tersedia dengan mengacu pada kebutuhan pokok dan skala prioritas program pembanguan pendidikan. Pemerintah dalam hal ini memegang peranan yang esensial demi terciptanya situasi dan kondisi penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang demokratis dan berkeadilan.

PEMBAHASAN

A.       Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan

Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi perencanaan pembiayaan, pengorganisasian pembiayaan, pelaksanaan pembiayaan, dan pengawasan pembiayaan.(Matin 2014, 4)

Dalam pengelolaan pendidikan, pembiayaan adalah satu dari bebagai sumber daya yang mendukung secara langsung keefektifan serta keefisiannya. Sekolah dituntut untuk dapat mengelola data dengan transparan, yaitu dengan merencanakan, mengaplikasikan, mengevaluasi serta mempertanggungjawabkannya(Azhari 2016, 27) Dengan demikian pembiayaan pendidikan adalah kegiatan yang berhubungan dengan diterimanya pendapatan keuangan yang diperoleh sekolah dari dana APBN, APBD dan masyarakat atau orang tua. Serta digunakannya dalam membiayai setiap

  1. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan

Masalah Keuangan sangat erat hubunganya dengan Budgeting atau pembiayaan sedangkan masalah pembiayaan itu sendiri merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya lembaga-lembanga pendidikan dan lembaga-lembaga lain.(Arikunto 1990, 90)

Di dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi 3 hal, yaitu :

1.                           Badgeting (penyusunan anggaran)

Istilah anggaran sering kali ditangkap sebagai pengertian suatu rencana. Namun dalam bidang pendidikan sering kali di temui 2 istilah yakni RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Dalam 2 istilah tersebut “anggaran” bukanlah suatu rencana. Istilah “rencana” telah memberikan penekanan atas pemakaian istilah “anggaran’ sebagai suatu rencana.

2.                           Accaunting (pembukuan)

Pengurusan keuangan meliputi 2 hal, yaitu pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini dikenal dengan istilah pengurusan ketatausahaan. kedua pengurusan yang menyangkut urusan kewenangan tindak lanjut dari urusan pertama, yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan, dan dikenal dengan pengurusan bendahara.

3.                           Auditing (pemeriksaan)

Yang dimaksud dengan auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalam Departemen, mempertanggungjawabkan pengurusan keuangan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.

C.       Jenis-jenis Biaya Pendidikan

Jenis-jenis biaya pendidikan dapat dikategorikan kedalam beberapa kategori sebagai berikut :

  1. Biaya Langsung (direct cost)

Biaya langsung (direct cost) diartikan sebagai pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.(W.P 2013, 566) Juga dapat diartikan sebagai biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh sekolah, siswa dan atau keluarga sekolah. Berwujud pengeluaran uang yang secara langsung digunakan untuk membiayai penyelenggaraan PBM, penelitian dan pengabdian masyarakat, gaji guru dan pegawai lainnya, bahan perlengkapan dan biaya perawatan.

  1. Biaya Tidak Langsung (indirect cost)

Biaya Tidak Langsung (indirect cost), berbentuk biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar untuk keperluan sekolah, biaya ini dikeluarkan tidak langsung oleh lembaga pendidikan, melainkan dikeluarkan oleh keluarga anak untuk mengikuti pendidikan. Biaya tidak langsung berupa biaya hidup yang menunjang kelancaran pendidikannya. Misalnya: ongkos angkutan, pondokan, biaya makan sehari-hari, biaya kesehatan dan sebagainya.

  1. Private Cost

Merupakan keseluruhan biaya yang dikeluarkan keluarga, atau segala biaya yang harus ditanggung dan dikeluarkan oleh keluarga anak untuk keberhasilan belajar  anaknya. Misalnya: keluarga membayar guru les private supaya anaknya pandai bahasa inggris dan matematika.

  1. Social Cost

Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat, baik perorangan maupun terorganisasi untuk membiayai segala keperluan belajar. Baiaya yang dikeluarkan sebagai wujud partisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan karena pendidikan bukan hanya menjadi tanggungan pemerintah dan orang tua saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

  1. Monetary Cost

Monetary Cost adalah semua bentuk pengeluaran dalam bentuk uang baik langsung maupun tidak langsungyang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan. Selain pengeluaran dalam bentuk uang atau materi ada juga biaya yang harus dikeluarkan tidak berbentuk uang, melainkan berbentuk jasa, tenaga, dan waktu. Biaya semacam ini dapat diuangkan atau dinilai dan disetarakan kepada nilai uang. Biaya semacam ini disebut biaya moneter.

  1. Non Monetary cost

Non Moneytary cost adalah semua bentuk pengeluaran yang tidak dalam bentuk uang, baik maupun langsung atau tidak langsungyang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan misalnya materi, waktu , tenaga dan lain lain.

D.       Sumber dana pendidikan

Beberapa kegiatan manajemen biaya pendidikan yang meperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan laba, pelaporan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban. Manajemen biaya pendidikan di dalamnya terdapat rangkaian aktivitas yang terdiri dari perencanaan program sekolah, perkiraan anggaran, dan pendapatan yang diperlukan dalam pelaksanaan program, pengesahan dan penggunaan dana sekolah(Anis 2013, 16)

Sumber dana pendidikan secara garis besar diperoleh dari subsidi pemerintah pusat, pemerintah daerah, iuran siswa sehubungan dan sumbangan masyarakat.  Sejauh tercatat dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Dimensi sumber-sumber pembiayaan sekolah dapat dibagikan dalam empat kategori besar, yaitu:

a.    Hasil penerimaan umum pemerintah, sumber ini merupaka sumber yang terpenting dalam pembiayaan pendidikan. Termasuk didalamnya adalah semua penerimaan pemerintah di semua tingkat pemerintah, baik pajak, bantuan luar negeri maupun pinjaman pemerintah.

b.   Besarnya ditntukan oleh aparat pemerintahan ditingkat pusat atau daerah yang yang pertimbangannya berdasarkan prioritas tertentu. 

c.    Penerimaan khusus untuk pendidikan seperti bantuan atau pinjaman luar negeri yang diperuntukkan untuk pendidikan, seperti Unicef, Unesco, pajak khusus yang hasilnya seluruhnya atau sebagian diberikan untuk pendidikan.

d.      Uang sekolah atau iuran lainnya yaitu pembayaran orang tua murid secara langsung kepda sekolah berdasarkan pertimbangan tertentu.

e.       Sumbangan sukarela seperti sumbangan perseorangan, sumbangan masyarakat, dapat berupa uang tunai barang atau jasa serta segala usaha sekolah untuk mengumpulkan dana yang sifatnya sukarela.(Pramana 2020, 96-97)

E.     Analisis Biaya Pendidikan

Analisis biaya dalam pendidikan yang menuntut lembaga pendidikan formal untuk melakukan suatu usaha pengelola sumber keuangan, pmanfaatan keuangan, mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik. Perhitungan biaya pendidikan akan ditentukan oleh unsur-usur tersebut didasarkan pula pada perhitungan biaya nyata (real cost) sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya.

Analisis biaya dalam pendidikan mencakup kefektifan biaya (cost affectiviness), keuntungan biaya (cost benefit), kemanfatan biaya (cost utility), dan kefisibilitasan biaya (cost feasibility). Secara rinci masing – masing analisis biaya akan diuraikan sebagai berikut:

1.   Analisis Kefektifan Biaya (Cost Affectiviness)

Suatu pekerjaan disebut efektif kalau pekerjaan itu dikrjakan dengan tepat dan mencapai tujuan yang diinginkan. Biaya pendidikan digunakan secara efektif berarti biaya itu diarahkan hanya untuk mencapai tujuan pendidikan yang ternyata sudah selesai pekejaan mendidik itu tujuan yang direncanakan semula benar-benar tecapai.

2.   Analisis keuntungan biaya (cost benefit)

Analisi ini menghubungkan antara besar biaya yang dikeluarkan dengan besar pendapatan setelah menjalani pendidikan atau latihan.

3.   Analisis kemanfatan biaya (cost utility)

Analisis yang berusaha membandingkan biaya yang digunakan oleh suatu alternatif yang digunakan leh suatu alternatif dengan estimasi manfaat atau nilai outcomenya.

4.   Analisis kefisibilitasan biaya (cost feasibility)

Analisis ini tidak dapat di ukur secara kuantitatif seperti analisis sebelumnya, analisis ini hanya melihat apakah biaya yang di pakai oleh alternatif itu cukup atau tidak, bila biaya alternatif melebihi dana dan sumber – sumber pendidikan laiinya, maka rencana itu tidak dapat dilaksanakan, atau alternatif tersebut tidak fisibel.(W.P 2013, 574-575)

 Konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan agregant biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersmber dari pemerintsh, dari orang tua, masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelengsrssn pendidikan dalam satu tahun pelajaran.

Analisis biaya manfaat (cost benefit analysis) merupakan metodologi yang banyak digunakan dalam melakukan analisis investasi pendidikan. Metode ini dapat membantu para pengambil keputusan dalam menentukan pilihan di anatara alternatif alokasi sumber – sumber pendidikan yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi.

PENUTUP

Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi perencanaan pembiayaan, pengorganisasian pembiayaan, pelaksanaan pembiayaan, dan pengawasan pembiayaan.

Masalah pembiayaan itu sendiri merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya lembaga-lembanga pendidikan dan lembaga-lembaga lain.

 

 

 

 

 

KEPEMIMPINAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN

Oleh :

Halimah sarjuk Handayani

PENDAHULUHAN

         Kepemimpinan sebagai salah satu fungsi managemen merupakan hal yang sangat penting untuk tujuan organisasi. Dengan amat berat seolah-olah kepemimpian dipaksa menghadapi berbagai macam faktor seperti struktur atau tatanan, koalisi, kekuasaan, dan kondisi lingkungan organisasi. Sebaliknya, kepemimpinan rasanya dapat dengan mudah menjadi satu alat penyelesaian yang luar biasa terhadap persoalan apa saja yang sedang menimpa suatu organisasi.

       Inti kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain atau bawahan. Tanpa bawahan pemimpin tidak akan ada (Sumidjo 2002, 34). Tetapi proses pengaruh antara pemimpin dan bawahan tidak searah. Pemimpin mempengaruhi bawahan, tetapi bawahan juga mempunyai beberapa pengaruh terhadap pemimpin.

PEMBAHASAN

A.    Kepemimpinan Pendidikan yang Efektif Di sekolah

Secara sederhana kepemimpinan merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain (Makawimbang 2012, 6). Hal ini berarti kepemimpinan merupakan suatu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agarmengikuti keinginan seorang pemimpin.Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Menurut Overton (2002), kepemimpinan adalah kemampuan untuk memperolehtindakan pekerjaaan dengan penuh kepercayaan dan kerjasama. Dalam menjalankan kepemimpinannya seorang pemimpin memiliki gaya-gaya sendiri. Pendapat Overton menekankan fokus kepemimpinan terhadap kemampuan seseorang memperoleh tindakan dari orang lain. Harsey dan Blanchard (1996), berpendapat bahwa: “kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau kelompok untukmencapai tujuan dalam situasi tertentu”. Pendapat Hersey dan Blanchard menekankan makna pimpinan sebagai proses mempengaruhi orang lain mencapai tujuan dalam suatusituasi. Kepemimpinan juga dapat berlangsung di mana saja.

Menurut Syafaruddin (2010), pemimpin dipercaya oleh yang dipimpin karena otoritas dan kemampuannya untuk memberikan pengaruh kepada anggota untukmelakukan sesuatu. Orang yang menjalankan proses kepemimpinan disebut pemimpin. Sedangkan orang yang dipimpin disebut anggota atau pengikut (folowwers). Dalam berbagai tindakannya seorang pemimpin mempengaruhi anggota, karena itu, peran para pemimpin sangat signifikan dalam menentukan arah dan kualitas kehidupan manusia,baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, serta negara.Kepemimpinan terkadang dipahami sebagai kekuatan untuk menggerakkan danmempengaruhi orang. Kepemimpinan sebagai sebuah alat, sarana atau proses untukmembujuk orang agar bersedia melakukan sesuatu secara sukarela/sukacita. Ada beberapa faktor yang dapat menggerakkan orang, yaitu karena ancaman, penghargaan,otoritas, dan bujukan

Kepemimpinan pendidikan selain terdapat pada situasi  yang formal, yaitu terjadi karena pemimpin berstandart pada wewenang formal ( formal leader), ada pula pemimpin yang informal atau real leader. Dalam dunia pendidikan, sebutan real leader merupakan(Pramana 2020, 100) sebutan bagi pemimpin tanpa wewenang formal berhasil mempengaruhi perilaku orang lain dan mendorong perbaikan pendidikan dan pengajaran, walaupun mereka tidak menduduki posisi pimpinan dalam struktur organisasi. Sebagian yang sering diungkapkan para pakar kepemimpinan, kekuasaan itu bersumber pada imbalan, paksaan, keahlian, karisma/kekuatan pribadi. Katz mengemukakan tiga keterampilan/skill yang harus dikuasai oleh seorang pemimpin, yaitu human relation skill, technical skill, dan conceptual skill. Seberapa jauh ketiga keterampilan itu harus dimiliki oleh seorang pemimpin sesuai dengan kebutuhannya.

Pertama, human relation skill, ialah kemampuan berhubungan dengan bawahan. Bekerja sama menciptakan iklim kerja yang menyenangkan dan kooperatif, terjalin hubungan yang baik sehingga bawahan merasa aman melaksanakan tugasnya.

Kedua, technical skill, yaitu kemampuan menerapkan ilmunya ke dalam pelaksanaan operasional. Dalam rangka mendayagunakan/ memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada. Melaksanakan tindakan yang bersifat operasional. Memikirkan pemecahan maslah-masalah yang praktis. Makin tinggi tingkatan manajer, secara relatif technical skil makin berkurang urgensinya.

Ketiga, conceptual skill, ialah kemampuan di dalam melihat sesuatu secara keseluruhan yang kemudian dapat merumuskannya. Seperti dalam mengambil keputusan, menentukan kebijakan dan lain-lain. Dalam hubungan inoi perlu ditekankan bahwa seorang pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang tidak melaksanakan sendiri tindakan-tindakan yang bersifat operasional. Lebih banyak merumuskan konsep-konsep. Keterampilan ini ada juga yang menyebut dengan managerial skill

Seorang pemimpin harus mampu menumbuhkan sifat disiplin, terutama disiplin diri (self-discpline). Dalam kaitan ini, pemimpin harus mampu membantu pegawai mengembangkan pola dan menningkatkan standart perilakunya, serta menggunakan pola dan meningkatkan standart perilakunya. Serta menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin. Disiplin merupakan sesuatu yang penting untuk menanamkan rasa hormat terhadap kewenangan, jalinan kerja sama, dan kultur organisasi.

Dalam kajian kepemimpinan pendidikan ini, penulis lebih menitikberakan pada kepemimpinan kepala sekolah, sebab kepala sekolah motor penggerak dan penentu arah kebijakan dalam mencapai tujuan organisasi pendidikan yang dipimpinnya.

Kepala sekolah adalah motor penggerak, penentu arah kebijakan sekolah yang menentukan bagaimana tujuan-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya dapat direalisasikan. Menurut mulyasa untuk dapat mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan maka kepemimpinan  kepala sekolah harus memiliki kriteria sebagai gambaran akan kepemimpinan yang efektif:

1.      Mampu memberdayagunakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif.

2.      Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

3.      Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.

4.      Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah.

5.      Bekerja dengan tim manajemen, dan

6.      Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hal-hal penting yang perlu dicatat mengenai komponen kepemimpinan pendidikan adalah:

1)      Proses rangkaian tindakan dalam sistem pendidikan

2)      Mempengaruhi dan memberi teladan

3)      Memberi perintah dengan cara persuasif dan manusiawi, tetapi tetap menjunjung tinggi disiplin dan aturan yang dipedomani

4)      Pengikut mematuhi perintah sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing masing

5)      Menggunakan authority dan power dalam batas yang dibenarkan

6)      Menggerakkan atau mengerahkan semua personel dalam institusi guna menyelesaikan tugas sehingga tercapai tujuan, meningkatkan hubungan kerja diantara personel, membina kerjasama, menggerakkan sumber daya organisasi dan memberi motivasi kerja (Siagian, 1988: 18)

B.     Tipe-Tipe Kepemimpinan Pendidikan

Dalam setiap realitasnya bahwa pemimpin dalam melaksanakan proses kepemimpinannya terjadi adanya suatu perbedaan antara pemimpin yang satu dengan yang lainnya, hal sebagaimana menurut G. R. Terry yang dikutif Maman Ukas, bahwa pendapatnya membagi tipe-tipe kepemimpinan menjadi 5, yaitu

1.      Tipe kepemimpinan pribadi (personal leadership). Dalam sistem kepemimpinan ini, segala sesuatu tindakan itu dilakukan dengan mengadakan kontak pribadi. Petunjuk itu dilakukan secara lisan atau langsung dilakukan secara pribadi oleh pemimpin yangbersangkutan

2.      Tipe kepemimpinan non pribadi (non personal leadership). Segala sesuatu kebijaksanaan yang dilaksanakan melalui bawahan-bawahan atau media non pribadi baik rencana atau perintah juga pengawasan.

3.      Tipe kepemimpinan otoriter (autoritotian leadership). Pemimpin otoriter biasanya bekerja keras, sungguh-sungguh, teliti dan tertib. Ia bekerja menurut peraturan-peraturan yang berlaku secara ketat dan instruksi-instruksinya harus ditaat

4.      Tipe kepemimpinan demokratis (democratis leadership). Pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang terlaksananya tujuan bersama. Agar setiap anggota turut bertanggung jawab, maka seluruh anggota ikut serta dalam segala kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usahan pencapaian tujuan

5.      Tipe kepemimpinan menurut bakat (indogenious leadership). Biasanya timbul darikelompok orang-orang yang informal di mana mungkin mereka berlatih dengan adanya sistem kompetisi, sehingga bisa menimbulkan konflik-konflik dari kelompok yang bersangkutan dan biasanya akan muncul pemimpin yang mempunyai kelemahan diantara yang ada dalam kelempok tersebut menurut bidang keahliannya di mana ia berkecimpung.

Selanjutnya menurut Kurt Lewin yang dikutif oleh Maman Ukas mengemukakan tipe-tipe kepemimpinan menjadi tiga bagian, yaitu

a.          Otokratis, pemimpin yang demikian bekerja kerang, sungguh-sungguh, teliti dan tertib.Ia bekerja menurut peraturan yang berlaku dengan ketat dan instruksi-instruksinyaharus ditaati

b.         Demokratis, pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang pelaksanaan tujuannya. Agar setiap anggota turut serta dalam setiap kegiatan-kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usaha pencapaian tujuan yangdiinginkan.

c.          Laissezfaire, pemimpin yang bertipe demikian, segera setelah tujuan diterangkan pada bawahannya, untuk menyerahkan sepenuhnya pada para bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Ia hanya akan menerima laporan-laporan hasilnya dengan tidak terlampau turut campur tangan atau tidak terlalu mau ambil inisiatif, semua pekerjaan itu tergantung pada inisiatif dan prakarsa dari para bawahannya, sehingga dengan demikian dianggap cukup dapat memberikan kesempatan pada para bawahannya bekerja bebas tanpa kekangan

C.    Peran-Peran  Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

           Peranan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat penting karena dapat mempengaruhi berhasil dan tidaknya mutu pendidikan itu sendiri. Secaragaris besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Menurut persepsi banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah terletak pada stabilitas dan emosi, serta rasa percaya diri. Hal ini merupakan landasan  psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas. Dalam konteks ini, kepala sekolah dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina kerja sama dengan seluruh personal dalam iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari orang tua murid.

           Adapun peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang meliputi perannnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.

  1. Kepala sekolah sebagai edukator, kepala sekolah bertugas untuk membimbing guru, tenaga kependidikan, siswa, mengikuti perkembangan iptek, dan memberi teladan yang baik. Seperti pemaparan dari Vivi (2013) bahwa untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif diperlukan kerjasama atau hubungan yang harmonis antara seluruh warga sekolah dan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah semata.
  2. Kepala sekolah sebagai manajer, mempunyai fungsi:menyusun perencanaan, mengkoordinasikan kegiatan, melakukan pengawasan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur proses pembelajaran, mengatur administrasi, dan mengatur tata usaha, siswa, ketenagaan, sarana, dan prasarana, keuangan (Sabirin 2012)
  3. Kepala sekolah sebagai administrator, kepala sekolah bertanggung jawab atas kelancaran segala pekerjaan dan kegiatan administratif di sekolahnya.
  4. Kepala sekolah sebagai supervisor, supervisi adalah kegiatan mengamati,mengidentifikasi mana hal-hal yangsudah benar, manayang belum benar,dan mana pula yang tidak benar,dengan maksud agar tepat dengan tujuan memberikan pembinaanada hubungan positif yang signifikanantara supervisi kepala sekolah dan kepuasan kerja guru (Fanani 2014)
  5. Kepala sekolah sebagai leader,kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secaraterencana dan bertahap.
  6. Kepala sekolah sebagai inovator, dalam rangka melakukan peran danfungsinya sebagai inovator, kepalasekolah harus memiliki strategi yangtepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah dan mengembangkan model- model pembelajaran yang inovatif.
  7. Kepala sekolah sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategiyang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikandalam melakukan berbagai tugas danfungsinya.

D.  Langkah Dalam Meningkatkan Mutu Sekolah

Dalam meningkatkan mutu sekolah yang harus dilakukan adalah perencanaan. Perencanaan program sekolah yang berdasarkan standar pendidikan serta mengacu pada visi, misi dan tujuan sekolah. Setiap awal tahun ajaran baru kepala sekolah, bersama dengan guru, staf, komite, serta orang tua peserta didik berkumpul untuk membahas program apa saja yang dilaksanakan oleh sekolah, apabila program-program telah tersusun dengan baik langkah berikutnya yaitu menentukan jumlah anggaran yang akan dipakai dalam pelaksanaan program-program sekolah, membentuk tim kerja dan koordinator pengembang mutu sekolah, membuat program kerja perbidang, koordinator tim pengembang mutu dan melakukan koordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang kurikulum guna menentukan muatan program yang akan dilakukan sesuai dengan program kerja sekolah yang berhubungan dengan kurikulum, perencanaan alokasi waktu pelaksanaan dan anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan dan pembaharuan fasilitias sekolah, mengomunikasikan program kerja sekolah kepada seluruh warga sekolah maupun orangtua peserta didik untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaannya.

 Langkah berikutnya dalam meningkatkan mutu sekolah yaitu dengan cara meningkatkan produktifitas sekolah. Produktifitas sekolah berkaitan dengan bagaimana menghasilkan lulusan baik secara kuantutatif maupun kualitatif sehingga pada akhirnya diperoleh lulusan yang berkualitas. Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses perencanaan.

PENUTUP

Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agarmengikuti keinginan seorang pemimpin.Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalamsituasi tertentu agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.Tipe kepemimpinan diantaranya: kepemimpinan pribadi (personal leadership), kepemimpinan otoriter (autoritotian leadership), kepemimpinan non pribadi (non personal leadership), kepemimpinan menurut bakat (indogenious leadership). Sedangkan Peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan ialah sebagai edukator, sebagai manajer,  sebagai administrator,  sebagai supervisor,sebagai leader,  sebagai innovator,dan sebagai motivator.

 

 

 

 

 

 

 

 

STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Oleh:

 Ayu Fitriyah Ningsih dan Durrotun Niswah            

PENDAHULUAN

Rendahnya kualitas pendidikan merupakan permasalahan yang sampai sekarang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak bangsa, terlebih lagi kurangnya peran serta pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan menjadi penghambat kualitas pendidikan di Indonesia. Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Mutu bangsa bergantung pada pendidikan yang mampu menjunjung nilai-nilai dan memiliki kemampuan membentuk watak, manusia yang beriman dan mengembangkan potensi dalam dirinya. Sekolah adalah salah satu instansi yang memiliki tugas dan kewajiban sebagai fasilitator proses belajar agar dapat mencapai keberhasilan potensi pendidikan.

PEMBAHASAN

A.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mutu Pendidikan

Beberapa hal yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas pendidikan adalah sebagai berikut (Pramana 2020, 131):

1.                                       Faktor Kurikulum

Kurikulum merupakan salah satu factor penting dalam kegiatan belajar mengajar, dengan model pendidikan apapun. Tanpa adanya kurikulum akan kesulitan membuat perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakan. Oleh karena itu kurikulum perlu dipahami dengan baik oleh semua pelaksana pendidikan tidak terkecuali siswa, orangtua, dan masyarakat harus dapat mengetahui kurikulum. Terutama bagi orangtua dan masyarakat pemahaman pada kurikulum ketika akan memutuskan anak dan warganya memasuki menjadi peserta didik pada jenjang pendidikan yang diinginkan, kurikulum ini harus dapat dipelajari dan diikuti perkembangannya, sebab kurikulum itu sendiri selalu mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan zaman.

Sehubungan hal tersebut di dalam pemilihan kurikulum tidak hanya berbasis konten akan tetapi lebih kepada peningkatan kecakapan hidup siswa yang memiliki kompetensi-kompetensi tentang bagaimana memutakhirkan pengetahuan tersebut agar dapat lebih bermanfaat dalam meraih keberhasilan hidup. Selain globalisasi, penyempurnaan kurikulum juga dilakukan dalam konteks reformasi untuk menegakan reformasi, menerapkan dan menghargai hak asasi manusia serta konteks otonomi daerah di mana daerah diberikan kewenangan yang lebih leluasa dalam mengelola daerahnya secara mandiri.

 Oleh karena itu adalah wajar apabila kurikulum dikembangkan dengan berbasis kompetensi yang akan memberikan kecakapan hidup kepada siswa.

2.                                       Kebijakan Pendidikan

Salah satu peran pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan desentralisasi pendidikan. Dengan adanya desentralisasi tersebut, maka berbagai tantangan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan mengharuskan adanya reorientasi dan perbaikan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan.

Selain faktor input yang telah dikemukakan tersebut, faktor lain yang menentukan mutu pendidikan adalah proses manajeman pendidikan. Abdul Hadis dan Nurhayati didalam manjemen mutu pendidikan, (2010, hal.100-101) mengemukakan secara garis besar, ada dua faktor utama yang mempengaruhi mutu proses dan hasil belajar mengajar dikelas, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun yang termasuk kedalam faktor internal berupa: faktor psikologis, sosiologis, dan fisiologis yang ada pada diri siswa dan guru. Sedangkan yang termasuk kedalam faktor eksternal ialah semua faktor yang mempengaruhi proses hasil belajar mengajar di kelas selain faktor siswa dan guru.(Suryadi, A., & Tarigan 2012, 28)

3.                                       Fasilitas Pendidikan

Menurut Hadiyanto (2004) menyatakan bahwa proses pembelajaran tidak hanya komponen guru, peserta dan kurikulum saja, kehadiran sarana dan prasarana pendidikan sudah menjadi suatu keharusan dalam mencapai keberhasilan pembelajaran. Oemar Hamalik (2004), mengemukakan Sarana dan prasarana pendidikan, merupakan media belajar atau alat bantu yang pada hakekatnya akan lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan.

4.   Aplikasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Dunia Pendidikan

Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan menggunakan media teknologi pendidikan, yaitu dengan mencari dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam belajar kemudian dicarikan pemecahannya melalui aplikasi teknologi yang sesuai. (Suryadi 2015, 14)

5.                                       Biaya Pendidikan Yang Terjangkau

Biaya dan mutu pendidikan mempunyai keterkaitan secara langsung, suatu hal yang mudah diterima bahwa pendidikan yang bermutu memerlukan dukungan biaya yang tidak sedikit. Sistem penganggaran pendidikan merupakan salah satu isu dalam pendidikan indonesia, baik dari sisi prosedur perhitungan maupun mekanisme penyalurannya. Mekanisme pembiayaan parsitipatif memungkinkan sekolah untuk mendapatkan sumber pembiayaan tambahan dari orang tua siswa yang mampu secara ekonomi. Secara tidak langsung hal ini berdampak pada meningkatnya sumber dana bagi sekolah yang berbanding lurus dengan mutu sekolah.(Norhayati 2020, 11)

6.                                       Manajemen Pendidikan

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 dan 25 tahun 1999. Tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua undang-undang ini secara langsung mempengaruhi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan. Jika sebelumnya manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat yang sentralistik. Maka dengan berlakunya undang-undang tersebut kewenangan bergeser pada pemerintah kabupaten dan kota dengan desentralistik.

7.                                       Sumber Daya Manusia

Para pelaku pendidikan manusia sebagai pengelola sekolah yang terdiri dari :

a.       Kepala sekolah, merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. ( Sisdiknas tahun 2003 Bab II Pasal 2)

b.      Guru, menurut UU Nomor 14 tahun 2005 Bab I pasal 1 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

c.       Tenaga administrasi.(Suryadi, A., & Tarigan 2012, 25)

B.        Definisi dan Prespektif Kualitas Mutu Pendidikan

Mutu atau kualitas memiliki definisi yang bervariasi dari yang konvensional sampai yang lebih strategik. Definisi konvensional dari kualitas biasanya   menggambarkan   karakteristik langsung dari suatu produk seperti: performansi (performance), keandalan (reliability), mudah dalam menggunakan(easy of use), estetika (esthetic) dan sebagainya..

Kualitas seringkali diartikan sebagai kepuasan pelanggan (customer satisfaction), konformansi terhadap kebutuhan atau persyaratan (conformance   to   the requirements),  dan  upaya  perubahan  ke  arahperbaikan  terus  menerus  (continuous  improvement). Menurut Sallis definisi relatif tentang kualitas memiliki dua aspek yaitu pertama adalah menyesuaikan diri dengan spesifikasi dan kedua adalah memenuhi kebutuhan pelanggan. Aspek yang pertama merupakan definisi produsen tentang mutu, sedangkan aspek yang kedua adalah definisi mutu dari pelanggan.(Sulipan 2018)

Mutu adalah hal yang esensial sebagai bagian dalam proses pendidikan. Proses pembelajaran adalah tujuan organisasi pendidikan. Mutu pendidikan adalah mutu lulusan dan pelayanan yang memuaskan pihak terkait pendidikan. Mutu lulusan berkaitan dengan lulusan dengan nilai yang baik (kognitif, apektif, dan psikomotorik) diterima melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang berkualitas dan memiliki kepribadian yang baik. Sedangkan mutu pelayanan berkaitan dengan aktivitas melayani keperluan peserta didik, guru dan pegawai serta masyarakat secara tepat dan tepat sehingga semua merasa puas atas layanan yang diberikan oleh pihak sekolah.

Dari berbagai pandangan, kriteria serta indikator yang di paparkan diatas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa pendidikan/ sekolah yang bermutu dapat ditingkatkan apabila sekolah memiliki:

1.                                                                           Dukungan dari pemerintah,

2.                                                                           Kepemimpinan Kepala sekolah yang efektif,

3.                                                                           Kinerja guru yang baik,

4.                                                                           Kurikulum yang relevan,

5.                                                                           Lulusan yang berkualitas,

6.                                                                           Budaya dan iklim organisasi yang efektif,

7.   Dukungan masyarkat dan orang tua siswa.(Fadhli 2017)

Berbicara mutu maka kita akan membahas mengenai kualitas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mutu adalah (ukuran) baik dan buruk suatu benda, kadar, taraf, derajat, atau kualitas (kepandaian, kecerdasan, dan lain sebagainya). Dalam Kamus Bahasa Inggris, mutu disebut atau diistilahkan dengan “quality”.Mutu adalah derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja.

Pengertian mutu dalam konteks pendidikan mencakup input, proses, dan output pendidikan. Input adalah segala sesuatu yang harus tersedia dalam pendidikan karena kehadirannya sangat dibutuhkan untuk berlangsungnya sebuah proses, contohnya: kepala sekolah, peserta didik, sarana dan prasarana, dan lain sebagainya. Proses adalah segala sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan outpun yang baik, contohnya: monitoring, evaluasi, dan lain sebagainya. Sedangkan output adalah hasil kerja dari suatu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikannya, contohnya: prestasi yang dihasilkan siswa, dan lain sebagainya.

Mutu jika dikaitkan dengan sebuah pendidikan, maka pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat melahirkan output atau keluaran yang baik, baik output pelayanan dan lulusan yang sesuai dengan harapan serta kebutuhan pemakai pendidikan serta masyarakat disekitar area lembaga pendidikan tersebut. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan harus terus-menerus meningkatkan mutu lulusannya dengan menyesuaikan perkembangan pola pikir masyarakat yang juga semakin meningkat seiring zaman berlalu.

C.       Mengukur Kualitas Pendidikan

Manajemen mutu dalam pendidikan merupakan cara dalam mengatur semua sumber daya pendidikan, yang diarahkan agar semua orang yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkan output yang sesuai bahkan melebihi harapan “pelanggan pendidikan”. Karena pada dasarnya yang diharapkan oleh masyarakat dari adanya lembaga pendidikan adalah bagaimana masyarakat dapat mengambil manfaat dari berdirinya lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam.(Masyitoh 2020)

Edward Deming yang dikenal sebagai bapak “manajemen mutu”. Mengatakanbahwa untuk membangun mutu harus dilakukan perbaikan secara terus menerus (cotinuous quality improvement). Siklus dimulai sejak adanya gagasan tentang suatu produk, pengembangan produk, proses produksi, distribusi kepada pelanggan, sampai mendapatkan umpan balik dari pelanggan yang menjadi inspirasi untuk menciptakan produk baru atau meningkatkan mutu produk sebelumnya.

 Konsep Deming tentang langkah-langkah strategis perbaikan mutu secara terus menerus disebut Deming sebagai The Deming Cycle, yang terdiri dari Plan, Do, Control, dan Action (PDCA).

D.          Strategi Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, Sudarwan Danim mengatakan bahwa jika sebuah institusi hendak meningkatkan mutu pendidikannya maka minimal harus melibatkan lima faktor yang dominan yaitu :

1.      Kepemimpinan Kepala sekolah; kepala sekolah harus memiliki dan memahami visi kerja secara jelas, mampu dan mau bekerja keras, mempunyai dorongan kerja yang tinggi, tekun dan tabah dalam bekerja, memberikan layananyang optimal, dan disiplin kerja yang kuat.

2.      Guru; pelibatan guru secara maksimal, dengan meningkatkan kompetensi dan profesi kerja guru dalam kegiatan seminar, lokakarya serta pelatihan sehingga hasil dari kegiatan tersebut diterapkan disekolah.

3.      Siswa; pendekatan yang harus dilakukan adalah “anak sebagai pusat “ sehingga kompetensi dan kemampuan siswa dapat digali sehingga sekolah dapat menginventarisir kekuatan yang ada pada siswa.

4.      Kurikulum; adanya kurikulum yang konsisten, dinamis, dan terpadu dapat memungkinkan dan memudahkan standar mutu yang diharapkan sehingga goals (tujuan ) dapat dicapai secara maksimal.

5.      Jaringan Kerjasama; jaringan kerjasama tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah dan masyarakat semata (orang tua dan masyarakat) tetapi dengan organisasi lain, seperti perusahaan atau instansi pemerintah sehingga output dari sekolah dapat terserap didalam dunia kerja.

Ada 2 pendekatan yang menjadi unsur penting dalam peningkatan mutu pembelajaran sekaligus mutu pendidikan di sekolah dalam sudut pandang mikro dan makro pendidikan, sebagaimana dijabarkan berikut ini:

1)      Pendekatan Mikro Pendidikan

Yaitu suatu pendekatan terhadap pendidikan dengan indikator kajiannya dilihat dari hubungan antara elemen peserta didik, pendidik, dan interaksi keduanya dalam usaha pendidikan. Secara lengkap elemen mikro adalah: Kualitas manajemen, Pemberdayaan satuan pendidikan, Profesionalisme dan ketenagaan, Relevansi dan kebutuhan.

2)      Pendekatan Makro Pendidikan

Pendekatan makro pendidikan yaitu kajian pendidikan dengan elemen yang lebih luas, yaitu dengan elemen sebagai berikut: Standarisasi pengembangan kurikulum, pemerataan, persamaan dan keadilan, standar mutu dan kemampuan bersaing. Sedangkan pendekatan makro pendidikan menyangkut berbagai hal yaitu melalui jalur pertama yaitu Input Sumber– Proses Pendidikan – Hasil Pendidikan.(Moh. Saifulloh, Zainul Muhibbin 2012)

KESIMPULAN

Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat melahirkan output atau keluaran yang baik, baik output pelayanan dan lulusan yang sesuai dengan harapan serta kebutuhan pemakai pendidikan serta masyarakat disekitar area lembaga pendidikan tersebut

Untuk menghasilkan  pendidikan yang bermutu, maka diperlukan manajemen mutu pendidikan, dikarenakan merupakan cara dalam mengatur semua sumber daya pendidikan, yang diarahkan agar semua orang yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkan output yang sesuai bahkan melebihi harapan “pelanggan pendidikan”

SISTEM INFORMASI DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN

Oleh:

Siti Fadilatul Mukharomah dan Siti Werdetun Ainiyatul Jennah

PENDAHULUAN

Kemajuan ilmu dan teknologi informaasi telah banyak mengubah cara pandang dan gaya hidup masyarakat Indonesia dalam menjalanakan kegiatan. Keberadaan dan peranan teknologi informasi dalam sistem pendidikan telah membawa era baru perkembangan dunia pendidikan kita, tetapi perkembangan tersebut belum diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Hal ini lebih disebabkan masih tertinggalnya sumber daya manusia kita untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pendidikna tersebut.

Sistem informasi manajemen merupakan sebua sistem yang memproduksi informasi yang berguna bagi upaya atau kegiatan manajemen. Sistem tersebut terdiri atas beberapa komponen. Komponen pertama adalah manusia. Sistem informasi manajemen meminta adanya seseorang yang mengumpulkan data dan mengolahnya menjadi informasi yang berguna. Komponen kedua adalah perlengkapan. Perlengkapan dalam sistem informasi manajemen berbentuk perangkat lunak dan perangkat keras (Bafadal 2005, 84)

Peningkatan kinerja pendidikan di masa mendatang diperlukan sistem informasi dan teknologi informasi yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung, tetapi lebih sebagai senjata utama untuk mendukung keberhasilan dunia pendidikan sehingga mampu bersaing dipasar global.

PEMBAHASAN

A.     Konsep dasar sistem informasi manajemen pendidikan

1.                                                                                                   Pengertian sistem

Makna kata “sistem” didefinisikan dengan berbagai pendekatan dan beragam istilah. Menurut Lucas (1992), sistem adalah suatu pengorganisasian yang saling berinteraksi, saling tergantung dan terintegrasi dalam kesatuan variabel atau komponen. Jogiyanto (1999) mendefinisikan sistem ke dalam dua kelompok pendekatan, yaitu menekankan pada prosedur dan komponen atau elemenya.

Pendekatan sistem yang lebih menekankan pada prosedur mendefinisikan sistem sebagai suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkelompok dan bekerjasama untuk melakukan kegiatan pencapaian sasaran tertentu. Makna dari prosedur sendiri, yaitu urutan yang tepat dari tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan apa (what) yang harus dikerjakan, siapa (who) yang mengerjakan, kapan (when) dikerjakan dan bagaimana (how) mengerjakannya. Pendekatan yang menekankan pada komponen mendefinisikan “sistem” sebagai kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Beberapa penulis yang mendefinisikan “sistem” yang menekankan pada elemen atau komponennya adalah Barry E. Cushing(1974: 12), Gordon B.Davis (1974:81). McLeod, Jr (1995) menyatakan bahwa secara prinsip sistem dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Sistem terbuka adalah sistem yang dihubungkan dengan lingkungannya melalui arus sumber daya. Sistem tertutup adalah sistem yang tidak berinteraksi secara langsung dengan lingkungannya melalui arus sumber daya.

Berkaitan dengan sistem informasi manajemen, dimana implementasinya memanfaatkan teknologi komputer, penulis mencoba membawa “sistem” yang dimaksud adalah sistem berbasis komputer. Dengan meminjam definisi dari Webster’s Dictionary sebagaimana yang dikutip oleh Roger S. Pressman dalam bukunya “Rekayasa Perangkat Lunak”, Sistem Berbasis Komputer didefinisikan sebagai serangkaian atau tatanan elemen-elemen yang diatur untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya melalui pemrosesan informasi.(Prasojo 2013, 1-2)

B.     Pengertian sitem informasi managemen pendidikan

Menurut para ahli sistem informasi manajemen pendidikan sebagai berikut:

1.      Menurut Stoner, system informasi managemen adalah sebuah metode formal untuk menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu bagi managemen yang diperlukan untuk memepermudah proses pengambilankeputusan, dan memungkinkan fungsi-fungsi dari managemen seperti seperti perencanaan, pengendalian dan operasional organisasi dapat dilaksanakan secara efektif.

2.      Menurut George M.Scoot, system informasi managemen adalah sekumpulan system informasi yang saling berinteraksi, yangmemberikan informasi baik untuk kepentingan operasi atau kegiatan manajerial.(Ahmad 2017, 292)

3.      Menurut Davis (1995), system informasi managamen merupakan sebuah system manusia dan mesin yang terpadu untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, managemen, dan proses pengembalian keputusan dalam sebuah organisasi(Rochaety 2005, 12)

4.      Menurut Moeljodihardjo (1992), system informasi managmen yaitu: suatu metode yang menghasilkan informasi yang tepat waktu bagi managemen tentang lingkungan eksternal dan operasi internal sebuah organisasi, dengan tujuan untuk menunjang pengambilan keputusan dalam rangka memperbaiki perencanaan dan pengendalian (Rochaety 2005, 12)

Berdasarkan definisi tersebut dapat ditegaskan bahwa sistem informasi managemen itu merupakan sebuah sistem yang memproduksi informasi yang berguna bagi upaya atau kegiatan managemen.(Pramana 2020, 151-152). Untuk dapat memanfaatkan sistem informasi dengan efektif, maka harus diketahui dengan pasti tentang organisasi, manajemen, dan teknologi organisasi yang membentuk sistem. Sistem tersebut terdiri dari pertama, yaitu organisasi meliputi manusia, struktur, prosedur operasi, politik, dan kultur. Kedua yaitu manajemen, mengamati kesempatan, membuat strategi untuk menjawab kebutuhan, mengalokasikan orang dan sumber dana untuk mendukung strategi yang telah dibuat, mengkoordinasikan pekerjaan atau kegiatan dalam organisasi. Ketiga yaitu teknologi informasi yang merupakan alat yang dapat digunakan oleh manajemen untuk membantu melakukan control dan membuat suatu kegiatan baru.(Ahmad 2017, 293)

C.    Teknologi informasi untuk mendorong keunggulan bersaing lembaga pendidikan

Banyak pendapat mengatakan bahwa teknologi informasi merupakan salah satu senjata pesaing. Hal ini tidak perlu diragukan lagi karena saat ini teknologi informasi telah menjadi salah satu alat untuk meningkatkan efisiensi aktivitas operasional lembaga pendidikan yang telah memiliki perangkat teknologi informasi sangat memadai dalam berbagai aktifitas operasional lembaga pendidikan tersebut.(Pramana 2020, 153)

Untuk mengidentifikasi daya saing lembaga pendidikan yang maketable dan sellable, ada beberapa kekuatan yang harus menjadi prioritas perhatian para pengambil kebijakan lembaga pendidikan karena adanya para pesaing lembaga pendidikan yang secara offensive dan defensive menggunakan teknologi informasi(Rochaety 2005, 17)

1.      Ancaman pertama biasanya datang dari para pesaing yang lama, yaitu kumpulan lembaga pendidikan yang menawarkan program pendidikan yang relatif sama dimata masyarakat pengguna jas pendidikan. Secara prinsipil teknologi yang dijalankan terhadap program pendidikan yang harganya terjangkau, kualitasnya baik, dan disajikan tepat waktu, yang menjadi ancaman di sini adalah jika para pesaing telah menggunakan teknologi informasi untuk menyajikan program pendidikan yang cheaper, better, maupun faster.

2.      Ancaman dari lembaga pendidikan pendatang baru (threat of new antrant). Datangnya pendatang baru dalam lembaga dunia pendidikan merupakan jenis ancaman kedua bagi setiap lembaga pendidikan. Dalam era globalisasi informasi lembaga pendidikan baru adalah alembaga pendidikan yang secara fisik datang dan berada pada lingkungan (lokal, regoinal, maupun nasional) lembaga pendidikan tersebut berada di negara lain dan kekuatan nformasinya dapat menawarkan program pendidikan melalui jaluir komunikasi internet.

3.      Ancaman lembaga pendidikan yang menawarkan jasa pendidikan pengganti (threat of substitute educations service). Ancaman ini datang dari kekuatan teknologi informasi untuk menciptakan program pendidikan pengganti.

4.      Kekuatan tawar-menawar pemasok atau masyarakat yang membutuhkan jasa pendidikan (barganing power of suppliers). Jika sebelumnya datang secara langsung dari para pesaing lembaga pendidikan yang bersangkutan, ancaman keempat berasal dari komponen rekan yang merupakan pemasok. Dalam hal ini masyarakat calon pengguna jasa pendidikan (calon siswa) atau calon jasa penyaji pendidikan( pendidik) berkepentingan untuk menciptakan jasa pendidikan yang berkualitas. Jika masyarakat tersebut memutuskan hubungan atau tidak memilih hlagi lembaga pendidik teryentu maka lembaga pendidikan yang bersangkutan tidak akan bertahan bahkan akan mengalami penurunan jumlah siswa.

5.      Kekuatan tawar-menawar pembeli( bargaining power of buyer) komponen ancaman berikutnya, yaitu berasal dari masyarakat penggunan jasa pendidikan (Rochaety 2005, 19)

D.    Proses pengembangan sistem informasi manajemen pendidikan

Menurut Buford dan Bedein (1998) ada empat kegiatan yang dapat dilakukan dalam mengembangkan sistem informasi manajemen, yaitu perencanaan, implementasi, dan penilaian. Perencanaan sistem informasi manajemen adalah pendeskripsian secara komprehensif tentang informasi manajemen yang merupakan penstrukturan database yang diperlukan, pendefisian, alur informasi, dam penetapan laporan-laporan yang diperlukan. Implementasi mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan fasilitass yang diperlukan, pengadaan peralatan pemprosesan data, serta penyiapan dan pelatihan tenaga. Sementara, penilaian adalah menetapkan keberhasilan sistem informasi manajemen dalam mencapai tujuan (Bafadal, 2005:85).

E.     Proses penggunaan sistem informasi manajemen pendidikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan

Sistem informasi manajemen pendidikan adalah sistem yang didesain untuk kebutuhan manajemen dalam upaya mendukung fungsi-fungsi dan aktivitas manajemen pada suatu organisasi pendidikan. Maksud dilaksanakannya sistem informasi manajemen pendidikan adalah sebagai pendukung kegiatan fungsi manajemen dalam rangka menunjang tercapainya sasaran dan tujuan fungsi-fungsi operasional dalam organisasi pendidikan.(Pramana 2020, 155)

Dengan adanya sistem informasi manajemen pendidikan, organisasi pendidikan akan merasakan tiga manfaat, yaitu:

1.      Tersedianya sistem pengelolaan data dan informasi pendidikan

2.  Terintegrasinya data dan informasi manajemen pendidikan untuk mendukung proses pengambilan keputusan, dan

3. Tersedianya data dan informasi pendidikan yang lengkap bagi sleuruh stakeholdersyang bergabung dalam bidang pendidikan.

Sistem informasi manajemen pendidikan digunakan oleh penggunaanya sebagai alat bantu pengambil keputusan dan oleh pihak lain yang tergabung dalam inter-organizational information system sehingga organisasi pendidikan dapat berinteraksi dengan pihak berkepentingan (stakeholders).

Dapat disimpulkan bahwa sistem informasi manajemen pendidikan sangat berguna dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan (Anonim, 2010).

Sistem informasi manajemen merupakan suatu sistem operasional yang melaksanakan atau menjalankan beraneka ragam fungsi untuk menghasilkan luaran yang berguna bagi pelaksanaan operasi dan manajemen organisasi yang sangat banyak ditemukan. Dalam dunia pendidikan sistem informasi manajemen pendidikan pun serta teknologi informasi sangatlah mendukung untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.(Sabandi 2018, 73)

KESIMPULAN

Sistem informasi manajemen merupakan bagian dari ilmu manajemen. Semua fungsi manajemen baik itu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pemimpin (leading/actuating), dan pengendalian (controling) diperlukan untuk keberhasilan kegiatan suatu organisasi, termasuk dalam bidang pendidikan. Keberhasilan saat menjalankan fungsi manajemen tersebut salah satunya ditunjang oleh sistem informasi yang mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan para pengolah (pemimpin lembaga).

Sistem informasi manajemen merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang pendidikan.

 

 

MANAJEMEN PEMBELAJARAN JARAK JAUH

Oleh:

Alfi Kamala dan Faizah Nur Sya’bana

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di era globalisasi ini seolah tidak dapat dibendung lagi dalam sisi kehidupan manusia di abad ini. Cepatnya pergerakan TIK ini dapat diamati secara jelas pada bidang bisnis, ekonomi dan juga pemerintahan dengan munculnya konsep dan aplikasi berupa e-goverment, e-commerce, e-community dan lain sebagainya. Fenomena tersebut telah menjadi tren dan secara berangsur-angsur menggeser metode konvensional. Begitu pula dalam dunia pendidikan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat tersebut, saat ini bermunculan istilah E-learning, online learning, web based training, online courses, web based education dan sebagainya, dan juga terdapat banyak lembaga pendidikan yang memanfaatkan sistem E-learning demi meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pembelajaran

Situasi pandemi mengharuskan setiap institusi pendidikan memberlakukan belajar di rumah, dengan sistem pembelajaran jarak jauh yang dikenal sekarang dengan istilah e-learning. Teknologi berperan penting dalam kelancaran proses pendidikan. Awal mula pembelajaran jarak jauh adalah sistem modul tertulis, kemudian dengan berkembangnya teknologi informasi muncullah berbagai media berbantuan komputer, audio, video, media cetak, multimedia, dan internet. Pembelajaran e-learning artinya bukan hanya dilakukan menggunakan koneksi internet, namun dapat juga menggunakan media elektronik seperti radio dan televisi.

PEMBAHASAN

A.    Manfaat Pembelajaran Jarak Jauh

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah pembelajaran dengan menggunakan suatu media yang memungkinkan terjadi interaksi antara pengajar dan pembelajar. Dalam PJJ antara pengajar dan pembelajar tidak Bertatap muka secara langsung, dengan kata lain melalui PJJ dimungkin pengajar dan pembelajar berbeda tempat, bahkan bisa dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh.(Anggi Giri Priwiyogi n.d, 95)

Pembelajaran jarak jauh memiliki banyak kelebihan dan manfaat diantaranya;

1.      Menghilangkan jarak geografis

2.      Menghemat biaya

3.      Waktu dan tempat belajar fleksibel

4.      Sumber daya informasi lebih luas

5.      Materi dapat diulang

6.      Menghemat waktu

7.      Meningkatkan kreativitas pendidik

8.      Meningkatkan kemandirian belajar peserta didik.(Pramana 2020, 158-161)

Teknologi informasi dan komunikasi memberikan pengaruh atau dampak tertentu dalam pembelajaran jarak jauh. Dalam pembelajaran jarak jauh ini, beberapa produk teknologi seperti komputer didayagunakan untuk mendukung kegiatan belajar para pembelajar seperti siaran televisi, tape cassette, video film, siaran radio, slide, dan sebagainya. Dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, para pembelajar mendapat bantuan berupa informasi pelengkap bagi materi pembelajaran yang sedang atau telah mereka pelajari. Belajar dilakukan kapan saja, di mana saja asalkan perbuatan itu dilakukan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pembelajaran. Belajar di suatu lembaga pendidikan, seperti perguruan tinggi atau sekolah dengan bimbingan pengajar, melalui tatap muka secara langsung memang terasa lebih menguntungkan. Pembelajar dapat belajar dengan memanfaatkan peralatan dan media pembelajaran yang telah tersedia sehingga akan menimbulkan dan mendorong motivasi belajar yang lebih tinggi.(Munir 2009, 11)

B.     Karakteristik Pembelajaran Jarak Jauh

Sistem pembelajaran jarak jauh mempunyai karakteristik yang berbeda dengan praktik pembelajaran konvensional secara tatap muka. Menurut Keegan, sistem pembelajaran jarak jauh memiliki karakteristik yaitu:

1.                  Pemisahan antara pengajar dan pembelajar;

2.                  Pengaruh institusi/organisasi pendidikan;

3.      Penggunaan media yang menghubungkan guru dan siswa;

4.                  Berlangsungnya komunikasi dua arah;

5.      Memperhatikan pembelajar sebagai individu yang belajar; dan

6.                  Pendidikan sebagai suatu industri.(Munir 2009, 28)

C.    Mutu Pembelajaran Jarak Jauh

Kelebihan  pembelajaran  jarak  jauh  antara lain: dapat  memperluas  akses  pendidikan  untuk  masyarakat   umum   dan   bisnis   karena   struktur  penjadwalan  yang  fleksibel  mengurangi  efek  dari banyak  kendala  waktu  dan  tempat,  penyerahan  beberapa   kegiatan   di   luar   lokasi   mengurangi  kendala  kapasitas  kelembagaan  yang  timbul  dari  kebutuhan  bangunan  infrastruktur, erta  terdapat  potensi untuk meningkatkan akses ke lebih banyak  pakar   dari   beragam   latar   belakang   geografis, sosial, budaya, ekonomi, dan pengalaman.(Setiawan 2020, 28)

Ada beberapa faktor yang harus dikembangkan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Faktor-faktor ini harus menjamin secara nyata mutu proses dan lulusan pembelajaran jarak jauh. Selain itu, dapat mendorong dan memotivasi pembelajar untuk belajar mandiri dan meningkatkan kemauan untuk mencari dan menemukan sendiri materi pembelajaran. Faktor-faktor tersebut, antara lain:

1.      Pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh akan sangat ditentukan oleh materi pembelajaran yang bermutu tinggi, dan dapat mendorong para pembelajar untuk belajar mandiri dan memberi kemampuan tinggi untuk mencari dan mengembangkan materi pembelajaran sendiri.

2.      Bantuan pembelajaran yang tertata dengan baik dan terkendali merupakan suatu faktor yang harus dikembangkan dengan baik. Pengembangan itu meliputi pemanfaatan tenaga ahli sebagai tutor tatap muka, di samping berbagai model tutorial lain seperti tutorial elektronik/digital, tutorial melalui telepon, dan pemanfaatan bantuan belajar berbasis komputer.

3.      Sistem ujian memungkinkan dapat memverifikasi kemampuan pembelajar dan dapat menjamin mutu lulusan. Berbagai bentuk dan jenis ujian harus dapat diterapkan dengan memberikan umpan balik yang bermanfaat pada waktu formatif asesmen. Penulisan karya akhir seperti skripsi bagi mahasiswa haruslah tetap berkualitas tanpa membedakan model pendidikan yang ditempuh.

4.      Suatu sistem yang terpadu dan sinergis harus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terbaik yang tersedia. Sistem yang baik ini akan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelayanan yang memuaskan kepada pembelajar dan pengajar.(Munir 2009, 90-91)

D.    Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Salah satu pengaruhnya yaitu pemanfaatan teknologi informasi di bidang pendidikan. Salah satu pemanfaatan teknologi informasi bidang pendidikan adalah e-learning. E-learning bertujuan agar msyarakat dapat melakukan perkuliahan walaupun terhalang oleh pekerjaan, waktu dan dapat mengasah keahlian serta mendapatkan pengetahuan dan belajar secara mandiri.

Teknis pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu sinkron dan asinkron. Pembelajaran sinkron merupakan proses belajar mengajar yang melibatkan pendidik dan sekelompok peserta didik dalam waktu yang sama. Kelebihan dari pembelajaran sinkron adalah peserta didik bisa bertanya atau diskusi secara langsung jika ada materi yang belum dipahami, dan peserta didik juga merasakan suasana sosialisasi virtual karena dapat berkomunikasi dengan peserta didik lainnya. Sedangkan kelemahannya adalah terkadang pembalajaran tidak efektif karena masing-masing peserta didik bisa saja berada pada zona waktu dan aktivitas yang berbeda.

Sementara pembelajaran asinkron lebih menitik beratkan proses belajar yang berpusat pada peserta didik. Asinkron sangat memerlukan kemandirian peserta didik dalam belajar karena metode ini dilakukan dengan cara pendidik memberi materi secara online dalam berbagai bentuk. Kelebihan pembelajaran asinkron adalah peserta didik bebas memilih waktu yang pas untuk belajar, kemandirian belajar dan tanggung jawab peserta didik. Kelemahan pembelajaran asinkron adalah peserta didik tidak dapat bertanya secara langsung jika ada materi yang tidak dimengerti.(Pramana 2020, 162-163)

E.     Faktor kesuksesan pembelajaran jarak jauh

Untuk merealisasikan kesuksesan dalam sebuah pembelajaran yang berdasarkan pada pembelajaran jarak jauh, maka perlu memperhatikan berbagai faktor, misalnya fasilitas yang perlu dipertimbangkan, atau apa dan bagaimana sumber daya manusianya. Sebelum memutuskan untuk merubah proses pendidikan dari sistem konvensional menjadi web based learning, perlu dilakukan observasi dengan mengemukakan beberapa pertanyaan sebagai berikut:

1.      Berapakah biaya untuk mengkonvergensi pembelajaran dalam kelas menjadi format elektronik multimedia?

2.      Perlukah semua materi pembelajaran diubah ke dalam model e-learning?

3.      Bagaimana cara memeriksa efektivitas dari proses perubahan tersebut?

4.      Faktor manusia apa yang terlibat dalam penerimaan terhadap perubahan tersebut.(Munir 2009, 90)

Kesuksesan pembelajaran jarak jauh atau online learning dapat dikelompokkan menjadi lima faktor yaitu:

a.                               Manajemen institusi

Manajemen memiliki peran signifikan dalam merumuskan dan mengelola semua sumber daya institusi. Manajemen sebagai pemegang kendali harus sangat berhati-hati dalam menentukan semua proses yang akan dijalani. Pertimbangan mendasar dan penting yang perlu diperhatikan meliputi beberapa aspek, seperti:

1)      Riset pasar

2)      Kerangka kerja program

3)      Rencana operasional

4)      Efektifitas biaya.(Pramana 2020, 164-166)

b.            Lingkungan belajar

Lingkungan belajar memiliki pengaruh dalam kesuksesan online learning. Lingkungan belajar meliputi: fasilitas yang digunakan oleh peserta didik, sistem yang digunakan untuk e-learning, kelancaran antara pendidik dan peserta didik, dukungan dari pendidik, dukungan dari instuisi, dan suasana belajar yang nyaman dalam semua aspek.

Secara spesifik beberapa hal dasar yang perlu disiapkan dengan baik adalah

1)      Manajemen sistem pembelajaran

2)      Infrastruktur teknis e-learning

3)      Pembelajaran interaktif

4)      Akses dan navigasi(Pramana 2020, 167-169)

c.       Desain instruksional

Proses belajar mengajar yang berkualitas tidak terlepas dari pedagogi, yaitu sebuah seni atau kreatifitas dalam menciptakan suasana belajar yang tepat, nyaman, beradab, dan dapat mencapai tujuan pembelajaran secara cepat. Maka perlu sebuah desain instruksional yang terstruktur antara lain terhadap hal berikut:

1)         Kejelasan tujuan

2)         Kualitas isi

3)         Strategi pembelajaran

4)         Psikologi pembelajaran

5)         Penilaian pembelajaran(Pramana 2020, 172-172)

d.                              Dukungan layanan

Layanan yang dapat diberikan mencangkup akses terhadap teknologi terbaru, pelatihan-pelatihan, kemudian administratif, kemudahan mendapatkan bantuan, pendanaan pengembangan kompetensi dan lain-lain adalah sebagai berikut:

1)      Pelatihan

2)      Alat komunikasi

3)      Meja dan bantuan(Pramana 2020, 173-175)

e.       Evaluasi pembelajaran

Evaluasi merupakan faktor paling penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan dari pembelajaran jarak jauh. Evaluasi harus mampu mengukur semua fase kualitas e-learning dan dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi jika ada kekurangan dalam pembelajaran jarak jauh. Dan kekurangan itu segera dilakukan perbaikan.(Pramana 2020, 175)

KESIMPULAN

Dari semua paparan di atas dapat di simpulan bahwa pembelajaran jarak jauh adalah guru dapat menyampaikan materi ajar kepada peserta didik tanpa harus bertatap muka langsung di dalam suatu ruangan yang sama.

Sedangkan mutu pembelajaran jarak jauh itu lulusan yang dihasilkan penyelenggara pendidikan didesain melalui konstruksi kurikulum yang memuat kompetensi pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh lulusan setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.

 

 

 

 

 

 

 

MANAJEMEN MEDIA PEMBELAJARAN DI ERA DIGITAL

Oleh :

Intan Kusuma Wardani dan Sarifah

PENDAHULUAN

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) semakin pesat, hal ini berarti kebutuhan akan suatu konsep dan mekanisme belajar mengajar (pendidikan) berbasis TIK tak terelakkan lagi. Konsep yang kemudian terkenal dengan sebutan e-learning ini membawa pengaruh terhadap suatu proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital, baik secara isi (contents) maupun sistemnya. Saat ini konsep e-learning sudah banyak diterima oleh masyarakat dunia, terbukti dengan maraknya implementasi e-learning khususnya di lembaga pendidikan (sekolah, training dan universitas). Pemanfaatan teknologi telekomunikasi untuk kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi di Indonesia semakin kondusif dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan Nasional (SK Mendiknas) tahun 2001.(Anshori 2016, 194-195)

Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita mempelajari dan mengkaji manajemen media pembelajaran di era digital ini agar apa yang masuk dalam perencanaan pembelajaran dapat relevan dengan zaman yang sedang berkembang.

PEMBAHASAN

A.    Manajemen Pembelajaran dan Guru di Era Digital

1.      Pembelajaran Digital

Perencanaan pembelajaran digital memerlukan kerja sama banyak orang dan merefleksikan banyak kemungkinan skenario desain pembelajarannya. Pengajar merupakan bagian penting dari tim pengembang. Beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh pengajar dalam hal pengembangan ini, diantaranya:

a.       Pengajar harus secara aktif terlibat dengan proses pendidikan dan harus memahami kebutuhan dan harapan peserta didik

b.      Pengajar harus berkolaborasi dengan peserta didik untuk mengumpulkan ide-ide mereka tentang apa yang seharusnya tercakup dalam pelajaran atau pembelajaran digital

c.       Pengajar harus sangat akrab dengan bidang-bidang utama persoalan yang diajarkan agar relevan

d.      Pengajar harus mempunyai ide yang baik yang menjadi keunggulan setiap pelajaran dalam keseluruhan perencanaan kurikulum, informasi dan aktifitas keterampilan yang tercakup dalam struktur tertentu

e.       Pengajar juga akan memahami bagaimana pembelajaran yang layak secara individual. Kapan suatu pelajaran perlu dikembangkan sebagai perubahan keseluruhan kurikulum terhadap arah baru atau perluasan yang mempertemukan tuntutan baru. Pengajar punya perasaan yang baik tentang pelajaran individual yang mana yang perlu dikembangkan, dan mana yang perlu dimodifikasi dari seluruh kurikulum.(Munir 2009, 56)

Diperlukan pengetahuan teknis untuk memasukkan suatu informasi/materi pelajaran dalam pembelajaran digital. Untuk itu perlu dijalin kerja sama antara pengajar dengan desainer pembelajaran dan pengajar lain, serta administrator sebagai anggota tim pengembang pembelajaran. Pengajar memerlukan wawasan yang luas tentang program untuk semua tingkatan. Dengan demikian dapat dilihat mata pelajaran mana yang perlu ditambah, diubah, atau diperbaharui.

Peserta didik dalam lingkungan akademik online harus dapat berpikir secara kritis, tidak semata-mata mengingat informasi, melainkan juga dapat menerapkan pengetahuan mereka pada situasi-situasi baru. Cara mendesain pembelajaran dan mata pelajaran harus merefleksikan kemajuan peserta didik melalui serangkaian kegiatan yang cermat untuk menciptakan dan mengawasi pengalaman belajar.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pengajar dalam melaksanakan pembelajaran digital, meliputi:

1)      Memfasilitasi peserta didik secara individual.

2)      Menikmati bekerja dengan internet.

3)      Pertimbangan-pertimbangan penting dalam perencanaan

4)      Mengimplementasikan proses pembelajaran (Munir 2009, 57)

2.      Macam-macam Pembelajaran Dalam Jaringan

Seiring dengan majunya teknologi informasi dan komunikasi, kini pendekatan pembelajaran telah berubah ke arah pembelajaran abad pengetahuan. Kita dapat belajar di mana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja. Hal ini menjadi ciri pembelajaran abad pengetahuan yang dikenal sebagai berbasis komputer atau bisa kita sebut juga daring (dalam jaringan) (Kuntarto 2017, 99).

Adanya model pembelajaran, menandakan adanya media yang digunakan sebagai jembatan penerapan atas model tersebut. Telah diisepakati sebelumnya bahwasannya media pembelajaran bukan sekedar benda fisik, namun segala sesuatu yang sudah berisi materi pembelajaran, yang memungkinkan seseorang memanfaatkannya untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau perubahan sikap. Dalam hal ini terdapat tiga jenis media, yakni media klasik/tradisional, media massa, dan media pembelajaran baru berbasis ICT (Information and Communication Technology). Kali ini kita akan fokus membahas jenis media yang terakhir, ICT atau TIK mencakup semua teknologi yang dapat digunakan untuk menyimpan, mengolah, menampilkan, dan menyampaikan informasi dalam proses komunikasi. Yang termasuk dalam teknologi ini adalah: 1) Tekonologi komputer, 2) teknologi multimedia, 3) teknologi telekomunikasi, dan 4) teknologi jaringan komputer.(Suryani 2015, 3-5)

Dalam beberapa tahun terakhir, multimedia telah memperkenalkan kekuatan pedagogisnya dalam memfasilitasi pembelajaran siswa dan melengkapi pembelajaran dengan keaktifan penambahan kekayaan akan makna pada penyajian informasi dengan menggunakan lebih dari satu media.

Multimedia dapat digambarkan melalui terms of the delivery media (seperti pengeras suara dan layar monitor), presentation mode (kolaborasi antara gambar dan kata-kata), dan sensory modalities (seperti pendengaran dan visual). Proses pembelajaran multimedia dapat diartikan sebagai information acquisition (perolehan informasi) atau sebagai knowledge construction (bangunan pengetahuan) (Mayer 2002, 27). Berdasarkan analisis pribadi penulis, macam-macam pembelajaran daring adalah berdasar pada komponen multimedia itu sendiri, yaitu suara, gambar, animasi, video, teks, dan interaktivitas.(Cepi Safruddin Abd Jabar 2015, 197-200). Berdasarkan komponen tersebut, berikut implementasinya dalam pembelajaran berbasis daring:

a.       Kelas virtual

Merupakan kegiatan belajar mengajar melalui aplikasi atau domain yang digunakan untuk melakukan interaksi edukatif antara pendidik dan peserta didik. Kelas virtual merupakan kelas yang berbasiskan pada web, jadi pendidik dan peserta didik dapat berinteraksi dan berkomunikasi kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Sama seperti di kelas konvensional, hanya saja siswa masuk kelas pada saat yang sama tanpa harus bertatap muka dengan pendidik. Dalam penelitian yang berjudul “Virtual Class Sebagai Strategi Untuk Peningkatan Kualitas Student Centeres Learning di Perguruan Tinggi” menyatakan bahwa:

1)      Kelas virtual harus dapat menciptakan suatu lingkungan belajar yang kondusif. Selain itu, kelas virtual harus menciptakan suasana belajar di kelas yang lebih interaktif dan dinamis.

2)      Kelas virtual harus dapat menyediakan berbagai wada fasilitas perkuliahan yang terintegrasi (tugas-tugas, bahan kuliah, rencana pembelajaran, dan penilaian hasil belajar) serta dapat mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa.

3)      Kelas virtual harus dirancang supaya siswa dapat berbagi suatu hasil karya dan bertukar pengalaman dalam menerapkan pengetahuan yang telah diperolehnya.

4)      Kelas virtual harus dapat meningkatkan dan menumbuhkan suatu motivasi kuliah mahasiswa, karena kebanyakan mahasiswa cenderung malas datang ke kampus untuk kuliah dan mengabaikan pentingnya absensi dengan cara titip absen ke temannya.

b.      Konferensi Virtual

Menurut Julia Young, konferensi virtual atau virtual meeting adalah sebuah kegiatan dimana semua peserta dari berbagai lokasi bergabung dalam waktu yang telah terlebih dahulu disepakati dengan menggunakan sebuah media seperti teleconverence atau video conference.(University 2014) Contoh aplikasi video conference yang sering digunakan untuk pembelajaran konferensi virtual adalah Zoom Meeting, Google Meet, dan Jitsi. Sedangkan contoh aplikasi teleconference yang biasa digunakan dalam hal ini adalah Discord.

c.       Digital Learning Acces

Merupakan bahan ajar digital yang telah disepakati untuk dijadikan materi pembelajaran, umumnya ada tiga jenis, yaitu: a) Teks/gambar/grafik (seperti artikel di website, e-book, poster, infografis), b) audio (penjelasan yang dikirim melalui voice note via WhatsApp, Telegram atau blog pribadi milik pendidik, podcast), c) video (penjelasan yang dikirim via WhatsApp, Telegram, blog pribadi milik pendidik, video edukatif di YouTube, Instagram, dan lain-lain).

3.      Peran Penggunaan Media Secara Digital Untuk Meningkatkan Pengajaran dan Pembelajaran

Berbagai upaya telah dilakukan oleh dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan ICT. Selain fungsinya sebagai alat bantu pemecahan masalah manusia, ICT juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran yang dipercaya dapat: 1) Meningkatkan kualitas pembelajaran, 2) memperluas akses terhadap pendidikan dan pembelajaran, 3) mengurangi biaya pendidikan, 4) menjawab keharusan berpartisipasi dalam ICT, dan 5) mengembangkan keterampilan ICT (ICT Skills) yang diperlukan siswa ketika bekerja dan dalam kehidupannya nanti.

Strategi pemanfaatan ICT di dalam pembelajaran mencakup:

a.       ICT sebagai alat bantu atau media pembelajaran

Pemanfaatan ICT dalam pembelajaran konteks ini mendukung teori socio-contructivism, yakni siswa memperoleh pengalaman belajar secara bersama-sama dengan siswa lain atau melalui interaksi dengan para pakar menggunakan media komunkasi berbasis ICT. Perkembangan terkini adalah pemanfaatan ICT secara terpadu di dalam pembelajaran yang memadukan berbagai keterampilan dan fungsi ICT di dalam proses belajar mengajar, penggunaan ICT sebagai media pembelajaran dapat berbentuk file slide Power Point, gambar, animasi, video, audio, program CAI (computer aided instructions), program simulasi, dan lain-lain.

b.      ICT sebagai sumber belajar

Perkembangan ICT yang pesat tidak hanya dalam bentuk teknologi saja, namun dalam bentuk isi (content). Pada satu sisi, para ahli telah mengembangkan teknologi yang memudahkan para pakar untuk menyajikan dan menyampaikan pengetahuan. Di sisi lain, para pakar dalam berbagai bidang sudah banyak yang mengembangkan dan menyebarkan pengetahuannya melalui berbagai medi seperti CD, DVD, Internet (Web), baik secara individu maupun secara kolektif.

Dengan tersedianya sumber-sumber informasi yang sangat melimpah di internet, maka menjadi semakin mudah untuk mencari informasi yang diinginkan, seseorang dapat menggunakan mesin pencari (search engine). Salah satu mesin pencari yang sangat populer saat ini adalah Google dengan alamat www.google.com .

c.       ICT sebagai sarana/tempat belajar

Perkembangan ICT (khususnya internet) telah memberikan kemungkinan untuk membuat kelas maya (virtual class) dalam bentuk e-learning, di mana seorang guru dapat mengelola proses pembelajaran dan murid dapat melakukan aktivitas belajar sebagaimana yang dilakukan di dalam kelas. Dengan e-learning, aktivitas belajar seperti membaca materi pembelajaran, mengerjakan soal-soal dan tugas, berdiskusi dengan sesama teman maupun guru, melakukan bergam eksperimen dalam bentuk simulasi, dan lain-lain.

d.      ICT sebagai sarana peningkatan profesionalisme

Perkembangan ICT memberikan kemudahan bagi para guru untuk meningkatkan profesionalisme. Selain dengan meningkatkan keterampilannya dalam menggunkan ICT dan memanfaatkannya untuk mendukung dan meningkatkan wawasan pengetahuannya, baik pengetahuan dalam bidang keilmuan yang up to date, pengetahuan tentang teori-teori belajar dan metode pembelajaran terbaru, hasil-hasil penelitian dalam bidang ilmunya maupun penelitian pendidikan oleh peneliti lain. Selain itu, dengan memanfaatkan ICT para guru dapat berkomunikasi dengan sejawat maupun pakar untuk berdiskusi tentang permasalahan-permasalahan pembelajaran yang dihadapinya. Bahkan, melalui komunikasi semacam ini tidak tertutup kemungkinan terjalin kerja sama lebih lanjut dalam bentuk penelitian bersama, misalnya mengundang pakar yang bersangkutan untuk menjadi pembicara dalam seminar atau workshop.(Suryani 2015, 5-7)

PENUTUP

Sesuai dengan penjelasan beserta teori-teori yang telah disebutkan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya terdapat korelasi positif antara penguasaan pendidik sebagai fasilitator utama keilmuan terhadap teknologi digital dengan tindakan apa yang kemudian dipilih untuk memanajemen kelas dan peserta didik. Pendidik tidak bisa asal-asalan dalam setiap tindakannya, ada prosedur yang harus diperhatikan dalam mengembangkan maupun melaksanakan pembelajaran digital, sehingga apa yang menjadi keputusan akhir seorang guru pada akhirnya mampu mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.

 Seperti yang kita tahu, teknologi informasi berkembang dengan pesatnya, dan kondisi saat ini mengharuskan kita berkenalan dengan media pembelajaran daring sebagai alternatif pengganti dari pembelajaran tatap muka. Uraian diatas ada tiga macam pembelajaran dalam jaringan, yaitu kelas virtual, konferensi virtual, dan digital learning acces. Di mana ketiganya berfungsi secara optimal dalam membantu meringankan beban pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

STRATEGI EVALUASI

Oleh:

Mittatul Izzah dan Siti Rochma

PENDAHULUAN

Dalam   sebuah   proses   pembelajaran   komponen   yang   turut   menentukan keberhasilan sebuah proses adalah  evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahuis ampai  sejauh  mana  penyampaian  pembelajaran  atau  tujuan  pendidikan atau  sebuah programdapat  dicapai sesuai  dengan  tujuan  yang  diinginkan. Evaluasi  merupakan salah  satu  kegiatan  utama  yang  harus  dilakukan  dalam  kegiatan pendidikan  dan pembelajaran. Melalui evaluasi, kita akan  mengetahui  perkembangan  hasil  belajar, intelegensi,  bakat  khusus,  minat,  hubungan  sosial,  sikap  dan  kepribadian  siswa  atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program

Dalam ilmu evaluasi program pendidikan, ada banyak evaluasi mencakup pengertian, tujuan/fungsi, hubungan dengan kebutuhan, prinsip-prinsip, dan  model yang bisa digunakan untuk mengevaluasi suatu program. Meskipun antara satu dengan yang  lainnya  berbeda,  namun  maksudnya  sama yaitu  melakukan  kegiatan pengumpulan  data  atau  informasi  yang  berkenaan  dengan  objek  yang dievaluasi,  yang  tujuannya  menyediakan  bahan  bagi  pengambil  keputusan dalam  menentukan  tindak  lanjut  suatu  program. Adapun  tujuan  dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui pengertian, tujuan/fungsi, hubungan dengan kebutuhan, prinsip-prinsip, dan  model-model evaluasi pendidikan.

PEMBAHASAAN

A.    Pengertian Evaluasi Pendidikan

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab: al-qimah: dalam bahasa Indonesia berarti: nilai. Beberapa  pengertian  tentang  evaluasi  sering  dikemukakan  oleh  beberapa  ahli seperti:

1.   Lessinger  (Gibson,  1981),  mendefinisikan    evaluasi  adalah  proses  penilaian dengan  jalan  membandingkan  antara  tujuan  yang  diharapkan  dengan  kemajuan/ prestasi nyata yang dicapai.

2.   Wysong (1974), mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan,    memperoleh atau menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.

3.   Uman,  (2007),  mengemukakan  bahwa  proses  evaluasi  adalah  untuk  mencoba menyesuaikan  data  objektif  dari  awal  hingga  akhir  pelaksanaanprogram  sebagai  dasar penilaian terhadap tujuan program.

4.   Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977): evaluation refer to the actor process to determining the value of something. Menurut  definisi  ini,  istilah  evaluasi  itu  menunjuk kepada  atau  mengandung  pengertian:  suatu  tindakan  atau  suatu  proses  untuk  menetukan nilai dari sesuatu.

Maka   Evaluasi Pendidikan  itu  dapat  diberi  pengertian  sebagai;  suatu  tindakan  atau  kegiatan  atau  suatu proses  menetukan  nilai  dari  segala  sesuatu  dalam  dunia  pendidikan  (yaitu  segala  sesuatu yang  berhubungan  dengan,  atau  yang  terjadi  di  lapangan  pendidikan).  Dengan  kata  lain, evaluasi  pendidikanadalah  kegiatan  atau  proses  penentuan  nilai  pendidikan,  sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.(Wulan n.d., 11)

B.     Tujuan Dan Fungsi  Evaluasi

Tujuan utama melakukan evaluasi  dalam  proses  belajar mengajar  adalah  untuk  mendapatkan  informasi  yang  akurat mengenai  tingkat pencapaian  tujuan  instruksional  oleh  siswa  sehingga  dapat  diupayakan tindak lanjutnya. Tindak lanjut termaksud merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa:

1.                  Penempatan pada tempat yang tepat

2.                  Pemberian umpan balik

3.                  Diagnosis kesulitan belajar siswa

4.                  Penentuan kelulusan.(Wulan n.d., 18)

C.    Analis dan kebutuhan evaluasi

Proses Evaluasi dalam pendidikan apabila sekolah diumpamakan sebagai tempat untuk proses produksi,dan calon peserta didik diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusandarisekolah ituhampir sama dengan produk hasil olahan yang sudah siap  digunakan  disebut  juga  dengan  ungkapan  transformasi:

1.      Input : adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam transformasi.Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan mentahadalah  calon  peserta  didik  yang  baru  akan  memasuki  sekolah. Sebelum memasuki sesuatu tingkat sekolah (institusi) calon peserta didik itu dinilai dahulu kemampuannya. Dengan penelitian itu diketahui apakah kelak akan mampu mengikutipelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya

2.      Output: Adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yangdimaksud dalam pembicaraan ini adalah peserta didik lulusan sekolah yang bersangkutan untuk dapat menentukan apakah peserta didikberhak lulus atau tidak, perlu diadakan kegiatan penilian.

3.      Transformasi: adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentahmenjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksuddengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa mesinyang  menyebabkan  berhasil  atau  gagalnya  sebagai  tranformasi.Bahan  jadi  yang  diharapkan  dalam  hal  ini  peserta  didik  lulusansekolah ditentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat pekerjaannyaunsur-unsur  yang  ada.Unsur-unsur  transformasi  sekolah  tersebut  antara  lain:

a)         Guru  dan  personal  lainya.

b)         Metode mengajar dan sistem evaluasi.

c)         Sarana  penunjang dan Sistem  administrasi.

d)         Umpan Balik (feedback): adalah segala informasi baik yang menyangkutoutput  maupun  transformasi.(Asrul, Rusydi Ananda 2014, 14)

D.    Prinsip-prinsip evaluasi

Prinsip  umum  dan  penting  dalam  kegiatan  evaluasi,  yaitu  adanya triangulasi   atau hubungan   erat tiga   komponen,   yaitu   antara: Pertama,   tujuan pembelajaran. Kedua, kegiatan  pembelajaran. Ketiga,evaluasi (Arikunto 2003, 24). Untuk mencapai hasil evaluasi yang lebih baik, proses evaluasi harus beritik tolak dari prinsip-prinsip   umum   sebagai   berikut:   kontinuitas,   komprehensif,   adil,   objektif, kooperatif, dan praktis (Arifin 2012, 31)

Adapun Daryanto (2012) mencatat bahwa prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai berikut:

1.   Pertama, keterpaduan, evaluasi merupakan   komponen   integral   dalam   program   pengajaran   di   samping   tunjuanintruksional  dan  materi  serta  metode  pengajaran.

2.    Kedua, keterlibatan  siswa,evaluasi bagi siswa   merupakan   kebutuhan,   bukan   sesuatu   yang   ingin   dihindari.

3.   Ketiga, koherensi, dimaksudkan  evaluasi  harus  berkaitan  dengan  materi  pembelajaran yang sudah  disajikan  dan  sesuai  dengan  ranah  kemampuan  yang  hendak  diukur.

4.   Keempat, pedagogis,  evaluasi  perlu  diterapkan  sebagai  upaya  perbaikan  sikap  dan  tingkah  laku ditinjau  dari  segi  pedagogis.

5.   Kelima, akuntabilitas,  sejauh  manakeberhasilan  program pembelajaran  perlu  disampaikan  kepada  pihak-pihak   yang  berkepentingan  dengan pendidikan  sebagai  laporan  pertanggungjawaban.

Berdasarkan  uraian  di  atas  dapat dipahami  bahwa  prinsip-prinsip  evaluasi  terdiri  dari  triangulasi  antara  tiga  komponen yaitu  tujuan,  proses,  dan  evaluasi. Prinsip  umumnya  yaitu  kontinuitas,  komprehensif, adil,  objektif,  kooperatif,  dan  praktis.  Serta prinsip terintegrasi,  keterlibatan  siswa, koherensi, pedagogis, dan akuntabilitas.(Hidayat 2019)

E.     Model-model evaluasi

         Model evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli yang dapat dipakai  dalam  mengevaluasi  program  pembelajaran.  Berikut  akan  diuraikan beberapa  model  evaluasiprogram  yang  populer  dan  banyak  dipakai  sebagai strategi atau pedoman kerja dalam pelaksanaan evaluasi program. yaitu:

1.      Goal Oriented Evaluation Model. Ini  merupakan  model  yang  muncul paling awal. Yang menjadi objek pengamatan pada model ini adalah tujuan dari  program  yang  yang  sudah  ditetapkan  jauh  sebelum  program  dimulai. Evaluasi   dilakukan   secara   berkesinambungan,   terus menerus,   mengecek seberapa jauh tujuan tersebut sudah terlaksana di dalam proses pelaksanaanprogram. Model ini dikembangkan oleh Tyler.

2.      Goal Free Evaluation Model. Model  evaluasi  yang  dikembangkan  oleh  Michael  Scriven  ini  dapat dikatakan berlawanan dengan model pertama yang  dikembangkan  Tyler, evaluator  terus-menerus  memantau  tujuan,  yaitu  sejak  awal  proses  terus melihat  sejauh mana  tujuan  tersebut  sudah  tercapai,  dalam  model  goal freeevaluation  (evaluasi lepas  dari tujuan)  justru  menoleh  dari  tujuan.  Menurut mechaelscriven, dalam melaksanakan evaluasi program evaluator tidak perlu memperhatikan apa yang menjadi tujuan program. Yang perlu diperhatikan dalam  program  tersebut  adalah  bagaimana  kerjanya  program,  dengan  jalan mengidentifikasi  penampilan-penampilan  yang  terjadi  baik  hal  positif  (hal yang diharapkan) maupun hal negatif (memang tidak diharapkan).

3.      Formatif Sumatif Evaluation Model. Model   ini menunjukan  adanya  tahapan  dan  lingkup  objekyang  dievaluasi,  yaitu evaluasi  yang  dilakukan  pada  waktu  program  masih  berjalan  (disebut evaluasi  formatif)  dan  ketika  program  sudah  selesai  atau  berakhir  (disebut evaluasi sumatif).

4.      Countenance Evaluation Model. Model  ini  dikembangkan  oleh  Stake.  Model  stake  menekankan  pada adanya pelaksanaan dua hal pokok, yaitu (1) deskripsi (description) dan (2) pertimbangan (judgments). Model ini juga membedakan adanya tiga tahapan dalam  evaluasi  program,  yaitu (1)  anteseden  (antecedents/context),(2)transaksi transaction/proses),  dan  (3)  keluaran  (output-outcomes). 

Menurut  Stake,  ketika  evaluator  tengah  mempertimbangkan  program pendidikan,  mereka  mau  tidak  mau  harus  melakukan  dua  perbandingan, yaitu:

a.    Membandingkan  kondisi  hasil  evaluasi  program  tertentu  dengan yang terjadi di program lain, dengan objek sasaran yang sama

b.   Membandingkan kondisi hasil pelaksanaan program dengan standar yang  diperuntukkan  bagi  program  yang  bersangkutan,  didasarkan pada tujuan yang akan dicapai.(Syarifuddin n.d.)

PENUTUP

Evaluasi Pendidikan  itu  dapat  diberi  pengertian  sebagai;  suatu  tindakan  atau  kegiatan  atau  suatu proses  menetukan  nilai  dari  segala  sesuatu  dalam  dunia  pendidikan  (yaitu  segala  sesuatu yang  berhubungan  dengan,  atau  yang  terjadi  di  lapangan  pendidikan).

Tujuan utama melakukan evaluasi  dalam  proses  belajar mengajar  adalah  untuk  mendapatkan  informasi  yang  akurat.memposisikan  fungsi  evaluasi  pendidikan,  kepada  dua fungsi, yaitu: fungsi umum dan fungsi khusus, kedua fungsi tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STRATEGI PENGAWASAN

Oleh:

Imamatun Nisa’ dan Khofidatul Fadhila   

PENDAHULUAN

Pengawasan merupakan terjemahan langsung dari istilah controlling yang di dalamnya ada kegiatan supervisi sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 pasal 23 yang menyebutkan bahwa pengawasan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (3) adalah meliputi perencanaan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, groups, materials, dan reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor harus mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Supervisor harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun individual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum. Supervisor juga harus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sekolah dan pembelajaran pada sekolah sekolah yang menjadi lingkup tugasnya (Oliva, 1984: 19). Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, pengawas harus menguasai berbagai prinsip, metode dan teknik supervisi agar ia dapat menentukan strategi, pendekatan atau model supervisi yang cocok untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau program.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian pengawasan

Bagaimana halnya perencanaan, pengorganisasian dan pemberian motivasi, pengawasanpun merupakan salah satu fungsi administrasi dalam manajemen yang penting dalam keseluruhan profesi administrasi.

Ketika berbicara tentang pengertian pengawasan, maka sangat beragam pemahaman yang dikeluarkan oleh para ahli yang tetap mempelajarai dunia pengdministrasian terutama tentang pengawasan yang merupakana bagiannya. Maka tidak heran pengertian pengawasan itu beragam. Maka dibawah ini adalah pengertian-pengertian tentang pengawasan.

1.   Mengawasi ialah proses dengan nama administrasi melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai apa yang seharusnys terjadi. Jika tidak maka penyesuaian yng perlu dibuatnya. Jadi, penguasan ialah fungsi administrative dalam mana fungsi administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat

2.   Proses pengawasan merupakan bagian penting dalam pengelolahan. Nawawi (1973) menjelaskan bahwa pengawasan merupakan kegiatan mengukur tingkat efektivitas kerja personal dan tingkat efisiensi mengunakan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan.

B.     Konsep dasar pengawasan dibidang pendidikan

Pada dasarnya pengawasan merupakan suatu yang sangat asensial dalam kehidupan organisasi untuk menjaga agar kegiatan –kegiatan yang dijalankan tidak menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan akan diketahui keunggulan dan kelemahan dalam pelaksanaan manajemen, sejak dari awal.

Keberhasilan proses pengawasan ditentukan oleh penialian yang secara rinci dapat memberikan umpan balik berupa gambaran yang jelas tentang tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki

Dalam manajemen pendidikan, tindakan pengawasan dan penilain merupakan dua fungsi yang sangat erat kaitannya. Dengan demikian fungsi pengawasan dan penialain pendidikan tidak hanya memeriksa tindakan yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan dapat membina sekolah dengan baik.(Pramana 2020, 125-126)

Dalam penyelenggaraan dan pengelolahan pendidikan khususnya kegiatan belajar mengajar disekolah perlu diadakan suatu pengawasan dalam pembinaan ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Kepala sekolah dalam melaksanakan wewenangnya harus lebih menitikberatkan pada personel sekolah terutama pada guru, karena merupakan pelaksanaan langsung dari kegiatan belajar mengajar. Pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah sangat memberikan pengaruh yang sangat besar dalam meningkatkan kinerja guru agar menjadi berkualitas. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah secara kontinu maka dapat memotivasi guru untuk meningkatan kinerjanya dalam proses belajar mengajar agar menjadi berkualitas (Susanto 2018, 218)

Pengawasan merupakan salah satu fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan. Suatu Pengawasan dikatakan penting karena Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya. Di dalam setiap organisasi terdapat tujuan yang ingin dicapai secara bersama, sehingga dalam setiap anggota harus bekerja berdasarkan arahan dan orientasitujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, di dalamnya tentu dibutuhkan pengawasan, evaluasi dan masukan dari setiap anggota (umpan balik), sehingga tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.(Nawawi 2005, 115)

Setiap kegiatan pengawasan memerlukan tolok ukur atau kriteria untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam bekerja, yang dalam penilaian kinerja (evaluasi) disebut Standar Pekerjaan. Tanpa tolok ukur, maka tidak satupun sistem kontrol yang dapat dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, pengukuran suatu sistem kontrol terdiri dari standar (tolok ukur), proses pengukuran (penilaian), koreksi dan umpan balik yang diberlakukan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam organisasi  (Nawawi 2005, 117).

C.    Sasaran Pengawasan

Adapun yang menjadi sasaran dalam pengawasan adalah sebagai berikut:

  1. Bahwa melalui pengawasan pelaksanaan tugas-tugas yang telah ditentukan sungguh-sungguh sesuai dengan pola yang telah digariskan dalam rencana,
  2. Bahwa struktur serta hirarki organisasi sesuai dengan pola yang telah ditentukan dalam rencana,
  3. Bahwa seseorang sungguh-sungguh ditempatkan sesuai dengan bakat, keahlian dan pendidikan serta pengalamannya dan bahwa usaha pengembangan keterampilan bawahan dilaksanakan secara berencana, kontinu dan sistematis,
  4. Bahwa penggunaan alat-alat diusahakan agar sehemat mungkin,
  5. Bahwa sistem dan prosedur kerja tidak menyimpang dari garis-garis kebijakan yang telah tercermin dalam rencana,
  6. Bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang objektif dan resional, dan tidak atas dasar personal likes and dislikeks,
  7. Bahwa tidak terdapat penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan kekuasaan, kedudukan, maupun dan terutama keuangan.

D.    Fungsi Pengawasan Pendidikan

Secara umum telah dikemukakan bahwa hasil pengawasan dapat memberikan manfaat bagi perbaikan dan peningkatan efektivitas proses manajemen organisasi. Lebih lanjut Hadari Nawawi (1983) mengemukakan bahwa fungsi pengawasan antara lain :

  1. Memperoleh data yang setelah diolah dapat dijadikan dasar bagi usaha perbaikan kegiatan dimasa yang akan dating.
  2. Memperoleh carabekerja yang paling efisien dan efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil sebagai cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
  3. Memperoleh data tentang hambatan-hambatan dan kesukaran-kesukaran yang dihadapi, agar dapat dikurangi atau dihindari.
  4. Memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan personil dalam berbagai bidang.
  5. Mengetahui seberapa jauh tujuan telah tercapai.

E.     Proses Pengawasan Pendidikan

Pengawasan terdiri dari kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya agar peristiwa dan kegiatan dalam organisasi serasi dengan rencana. Meskipun setiap organisasi mempunyai karakteristik yang berbeda (tergantung pada misi, jenis, bentuk dan sebagainya), tetapi dalam kegiatan pengawasan semua organisasi melaksanakan tahapan-tahapan pokok yang sama. Tahapan-tahapan tersebut yaitu :penentuan standar, pengukuran, perbandingan hasil pengukuran dengan standar, dan upaya “correction action”. Oteng Sutisna (1986) bahkan meringkasnya menjadi tiga langkah besar:

  1. Menyelidiki apa yang sedang dilakukan;
  2. Membandingkan hasil-hasil dengan harapan;
  3. Menyetujui hasil-hasil itu atau tidak menyetujuinya, dalam hal yang terakhir perbaikan yang hendaknya diambil.          

F.     Langkah-langkah, Metode dan Sasaran Pengawasan dalam Lembaga Pendidikan

Pelaksanaan setiap bidang pekerjaan apapun yang sebaik-baiknya tentu perlu dilakukan perencanaan dan pengontrolan. Perencanaan dan pengontrolan itu merupakan dua kutup dari sesuatu proses penyelenggaraan untuk mencapai tujuan tertentu. Perencanaan menjadi taraf permulaan dari proses itu dan mengandung aktifitas-aktifitas melihat kemuka, memikirkan jauh sebelumnya, dan menggambar-kan lebih dulu sebagai landasan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan mencapai tujuan yang diinginkan, sedang pengontrolan berikut tindakan tindakan pem-betulannya adalah tahap akhir dari proses penyelenggaraan itu. Rencana bagaimanapun baiknya dapat gagal apabila pelaksanaannya tidak didampingi dengan aktifitas manajemen yang berbentuk kontrol.

Menurut Sutisna dalam Syarifuddin penilaian (dalam arti pengawasan) dalam lembaga pendidikan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Pilih dan rumuskan apa yang akan dinilai;
  2. Penetapan kriteria;

c.          Penetapan data yang diperlukan dan benar-benar berhubungan dengan kriteria serta bagaimana data itu dapat diperoleh;

  1. Interpretasi data berkenaan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Segi dalam pelaksanaan pekerjaan yang dapat dijadikan sasaran pengawasan/ pengontrolan bermacam-macam, di antaranya yang paling umum ialah:

1)         Jumlah hasil kerja (segi kuantitas)

2)         Mutu hasil kerja (segi kualitas)

3)         Pegawai (kesungguhan, kerajinan, dan kecakapan kerjanya)

4)         Uang (pemakaiannya secara sah dan efesien)

5)         Barang perbekalan (pembelian, penggunaan, dan pemeliharaannya yang betul)

6)         Ruang kerja (penataan dan pemakaiannya yang baik)

7)         Waktu (penggunaannyauntukkepentinganorganisasi yang bersangkutan)

8)         Metode kerja.(Meriza n.d.)

 

G.    Perencanaan Pengawasan

Setiap pengawas akademik wajib membuat rencana kerja tahunan yang secara eksplisit menunjukkan tanggal dan hari kunjungan kesekolah. Dalam rencana kerja tahunan ini juga terdapat uraian tentang bagaimana penyesuaian jadwal kunjungan akan dilakukan jika terdapat halangan. Berdasarkan rencana kerja tahunan tersebut maka disusunlah jadwal kunjungan kesekolah-sekolah selama setahun untuk dibina, dan salinan atau kopian dari rencana kunjungan tersebut dikirim kesekolah-sekolah yang akan dikunjungi untuk ditempel diruang kepala sekolah dan ruang guru.(Asrul 2014, 217)

           Ada beberapa tahapan yang seharusnya ditempuh dalam proses melaksanakan supervisi pendidikan menurut konsep pendidikan Islam, yaitu: (Siddik 2011, 171)

  1. Tahapan penelitian. Bahwa kegiatan supervisi tidaklah dilakukan secara mendadak sebagaimana lazimnya dalam melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak), hal ini diperlukan untuk memahami dengan jelas situasi sekolah secara benar. Dalam supervisi kegiatan harus dilakukan secara ilmiah seperti pengumpulan data, pengolahan dan analisa data sehingga mendapat kesimpulan yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Tahapan evaluasi. Kegiatan ini lebih mengarah kepada aspek evaluasi guna melakukan penilaian secara kolektif terhadap hasil penelitian yang dilakukan pada tahap pertama.
  3. Tahapan pemberian bantuan. Kegiatan supervisi pada tahapan ini mulai mengatur dan menyediakan waktu dan tenaga untuk membantu dan memberdayakan guru dalam mengadakan perbaikan, mengusahakan berbagai sumber baik material ataupun personal guna melakukan bimbingan, pengarahan dan pemberdayaan.(Hasan, Yusuf A 2002, 31)

H.    Karakteristik Pengawasan yang Efektif

      Beberapa karakteristik dari proses pengawasan yang efektif adalah :

1.      Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.

2.      Pengawasan hendaknya diarahkan pada penemuan fakta-fakta tentang bgaimana tugas tugas dijalankan.

3.      Pengawasan mengacu pada tindakan perbaikan.

4.      Pengawasan yang dilakukan bersifat fleksibel yang preventif.

5.      Sistem pengawasan dapat dipakai oleh orang-orang yang terlibat dalam pengawasan.

6.      Pelaksanaan pengawasan harus mempemudah tercapainya tujuan-tujuan.

Oleh Karena itu pengawasan harus bersifat membimbing supaya para pelaksana meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaannya.

PENUTUP

Pada dasarnya pengawasan merupakan suatu yang sangat asensial dalam kehidupan organisasi untuk menjaga agar kegiatan –kegiatan yang dijalankan tidak menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan akan diketahui keunggulan dan kelemahan dalam pelaksanaan manajemen, sejak dari awal.

Keberhasilan proses pengawasan ditentukan oleh penialian yang secara rinci dapat memberikan umpan balik berupa gambaran yang jelas tentang tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

Ahmad, La Ode Ismail. 2017. “Penerapan Sistem Informasi Managemen Pendidikan Dalam Proses Pembelajaran.” , Jurnal Idarah 1(2).

Anggi Giri Priwiyogi, et all. n.d. ““Efektifitas Pembelajaran Jarak Jauh Terhadap Pembelajaran Siswa Di Sdit Cendekia Purwakarta.” Jurnal Pendidikan Dasar.

Anis, Muhammad. 2013. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan Di Sdit Assalamah Ungaran.”

Anshori, Sodiq. 2016. “Strategi Pembelajaran Di Era Digital (Tantangan Prefesionalisme Guru Di Era Digital).” in Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru (TING) VIII, Universitas Terbuka Convention Center.

Aprianto, Iwan dkk. 2020. Manajemen Peserta Didik. Klaten Jawa Tengah: Klaten Jawa Tengah.

Arifin. 2012.

Arikunto. 2003.

Arikunto, Suharsimi. 1990. Organisasi Dan Administrasi Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan. jakarta: CV. Rajawali.

Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. n.d. Manajemen Pendidikan. Sleman: Graha Cendekia.

Asrul, Rusydi Ananda, Rosnit. 2014. EVALUASI PEMBELAJARANEVALUASI. Bandung: Cita pustaka Media.

Asrul, dan Syafaruddin. 2014. Manajemen Pengawasan Pendidikan. Bandung: Cita Pustaka Media.

Azhari, Ulpha Listi dan Dedy Achmad Kurniady. 2016. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan, Fasilitas Pembelajaran, Dan Mutu Sekolah.” . . Jurnal Administrasi Pendidikan 13(2).

Bafadal. 2005.

Cepi Safruddin Abd Jabar, et all. 2015. Applied Approach (AA). Yogyakarta: UNY Press.

Chamisijatin, Lise dan Fenduy Hardian Permana. 2019. Telaah Kurikulum. Malang: UMM Press.

Fadhli, Muhammad. 2017. “Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan.” TADBIR : Jurnal Studi Manajemen Pendidikan 1(2).

Fanani, Mardapi dan Wuradji. 2014. “No Title.”

Fatmawati, Erma. 2015. Profil Pesantren Mahasiswa: Karakteristik, Kurikulum, Desain Pengembanagn Kurikulum. Yogyakarta: LkiS Pelangi Aksara.

Hanafi, Imam. 2016. “Mutasi Peserta Didik.”

Hasan, Yusuf A, et all. 2002. Pedoman Pengawasan Untuk Madrasah Dan Sekolah Umum. Jakarta: CV.Mekar Jaya.

Hidayat, Tatang dan Abas Asyafah. 2019. “KONSEP DASAR EVALUASI.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 10(1).

Jaja Jahari, dan Heri Khoirudin. 2018.

Katuuk, Deitje Adolfien. 2014. “Manajemen Implementasi Kurikulum: Strategi Penguatan Implementai Kurikulum 2013.” Jurnal Cakrawala Pendidikan (1).

Khulaise, Rusdiana Navlia. 2019. Marketing of Islamic Education 4.0: Buku Wajib Bagi Para Marketer Pendidikan,. Pamekasan: Duta Media.

Kuntarto, Eko. 2017. “Keefektifan Model Pembelajaran Daring Dalam Perkuliahan Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi.” Journal Indonesian Language and Literature 3(1).

Lazwari, Dedi Lazwardi. 2017. “Manajemen Kurikulum Sebagai Pengembangan Tujuan Pendidikan.” Idarah 7(1).

Lismina. 2017. Pengembangan Kurikulum. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.

Lubis, Amri Yusuf. 2015. “Pelaksanaan Manajemen Kurikulum Pada SMA Negeri 1 Buengcala Kabupaten Aceh Besar.” Administrasi Pendidikan 3(1).

Majir, Abdul. 2017. Dasar Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Deepublish Publisher.

Makawimbang. 2012.

Masyitoh. 2020. “Manajemen Mutu Pendidikan Prespektif Qs.Ar-Ra’du Ayat 11 Dan Implementasinya Dalam Pengolahan Madrasah.” 1(1).

Matin. 2014. Manajemen Pembiayaan Pendidikan Konsep Dan Aplikasinya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Mayer, Richard E. 2002. ““Multimedia Learning.” in The Annual Report of Educational Psychology in Japan. Vol. 41.

Meriza, Iin. n.d. “PENGAWASAN (CONTROLING) DALAM INSTITUSI PENDIDIKAN.”

Moh. Saifulloh, Zainul Muhibbin, Hermanto. 2012. “Strategi Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Sekolah.” Jurnal Sosial Humaniora 5(2).

Munir. 2009. Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi Dan Kominukasi. Bandung: Alfabeta.

Na’im, Zaedun. 2018. “Konsep Dasar Dan Tata Kelola Manajemen Peserta Didik.” Evaluasi 2(2).

Nawawi, Hadari. 2005. Manajemen Strategik, Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan Dengan Ilustrasi Di Bidang Pendidikan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ndari, Susianty Selaras dan Chandrawaty. n.d. Telaah Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini,. Tasikmalaya: Edu Publisher.

Norhayati, et all. 2020. Biaya Dan Kualitas Pendidikan,. Jakarta: Bumi Aksara.

Nurhadi, M. 2014. Pendidikan Kedewasaan Dalam Perspektif Psikologi Islam. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Pramana, Cipta dkk. 2020. Manajemen Pendidikan Kontemporer. Yogyakarta: Diandra Kreatif.

Prasojo, Lantip Dian. 2013. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Priansa, Donni Juni dan Sonny Suntani Setiana. 2018. Manajemen Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.

Rahayu, Sri. 2019. “Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan.”

Rifa’i, Muhammad. 2018. Manajemen Peserta Didik (Pengelolaan Peserta Didik Untuk Efektivitas Pembelajaran). Medan: CV. Widya Pustaka.

Rochaety, et all. 2005.

Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah.

Saajidah, Luthfiyyah. 2018. “Fungsi-Fungsi Manajemen Dalam Pengelolaan Kurikulum.” Jurnal Islamic Education Manajemen 3(2).

Sabandi. 2018. “Manajemen Pendidikan.” Jurnal Bahana 1(2).

Sabirin. 2012.

Setiawan, Adib Rifqi. 2020. “Lembar Kegiatan Literasi Saintifik Untuk Pembelajaran Jarak Jauh Topik Penyakit Coronavirus 2019.” Jurnal Edukatif 2(1).

Sherly, Dkk. 2020. Manajemen Pendidikan: Tinjauan Teori Dan Praktis. Bandung: Widina Bhakti Persada.

Siddik, Dja’far. 2011. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Cita Pustaka Media Perintis.

Siregar, Astri Novia dkk. 2017. “Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan.” EducanduM X(1).

Suarga. 2019. “Tugas Dan Fungsi Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan.” Idarah 3(1).

Suhelayanti, M. Ridwan Aziz dkk. 2020. Manajemen Pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Suhendra, Ade. 2019. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran SD/MI: Teori Dan Aplikasi Di Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI). Jakarta Timur: KENCANA.

Sulfemi, Wahyu Bagja. 2018. Menejemen Kurikulum.

Sulipan. 2018. “Pengembangan Dan Sumber Daya Manusia.”

Sumidjo. 2002.

Suryadi, A., & Tarigan, U. 2012. “Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Di SMP Hang Tuah I Belawan Sumatera Utara.”

Suryadi, S. 2015. “Peranan Perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Kegiatan Pembelajaran Dan Perkembangan Dunia Pendidikan.” JURNAL INFORMATIKA, 3(3).

Suryani, Nunuk. 2015. “Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis IT.” in Prosiding Workshop Nasional (Pengembangan ICT dalam Pembelajaran)Pascasarjana Program Studi Teknologi Pendidikan Universitas Sebelas Maret.

Susanto, Ahmad. 2018. Konsep, Strategi Dan Implementasi.

Syarifuddin, Mardiah dan. n.d. “MODEL-MODEL EVALUASI PENDIDIKAN.” PENDIDIKANJurnal Pendidikan & Konseling 2(1).

University, BINUS. 2014. “Virtual Meeting Concept in Business.” BINUS University.

Usman, Nasir an Muniati. n.d. Pengantar Manajemen Pendidikan. Banten.

W.P, Ferdi. 2013. “Pembiayaan Pendidikan: Suatu Kajian Teoritis (Financing Of Education: A Theoritical Study).” Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan 19(4).

Wahyudin, Ruslan. 2020. Manajemen Pendidikan: Teori Dan Praktik Dalam Penyelenggaran Sistem Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Deepublish.

Widodo, Hendro dan Etyk Nurhayati. 2020. Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Wulan, Elis Ratna dan A. Rusdiana. n.d. Evaluasi Pembelajaran Dengan Pedekatan Kurikulum 2013. Bandung: Pustaka Setia.

Yuliana, dan Arikunta 2008.

Zain, dan Djamarah  2002.

Zuhri. 2016. Convergentive Design: Kurikulum Pendidikan Pesantren (Konsepsi Dan Aplikasinya). Yogyakarta: Deepublisher.

0 comments:

Post a Comment