DAFTAR ISI
Konsep Dasar Manajemen Pendidikan ………………………....
Zaedun Na’im
Manajemen
Peserta Didik ……………………………………………..
Kholidah dan
Manzilatus Sa’adah
Manajemen Tenaga Kependidikan
………………………………
Bibing Riska
Manajemen Kurikulum
………………………………………………
Nadhifatul
Mardliyah
Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan ……………
Miftahul
Azizah dan Maida Ayu
Manajemen Pembiayaan Pendidikan…………………………..
Ririn Novitasari dan Sabila Firdaus
Kepemimpinan Dalam Managemen Pendidikan…………..
Halimah Sarjuk Handayani
Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan……………………….
Ayu Fitriyah Ningsih dan Durrotun Niswah
Sistem Informasi Dalam Manajemen
Pendidikan ………….….
Siti Fadilatul Mukharomah
dan Siti Werdetun Ainiyatul Jennah
Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh
…………………..………..
Alfi Kamala dan Faizah Nur Sya’bana
Manajemen Media Pembelajaran Di Era Digital
…………………
Intan Kusuma Wardani dan Sarifah
Strategi
Evaluasi ……………………………………………………………….
Mittatul Izzah dan Siti Rochma
Strategi Pengawasan …………………………………..……………………
Imamatun Nisa’ dan Khofidatul Fadhila
KONSEP
DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN
Oleh
Zaedun
Na’im
PENDAHULUAN
Manajemen merupakan salah satu
disiplin ilmu yang dapat diimplementasikan dan diadaptasikan dalam berbagai
bidang dan konteks serta mampu beriringan dengan kebutuhan dan perkembangan
zaman(Priansa 2018, 1). Hal itu juga
tidak terkecuali bisa diterapkan dibidang Pendidikan. Mengingat dalam
penyelenggaraan pendidikan yang baik dibutuhkan sistem pengelolaan yang baik
pula sehingga tujuan pendidikan yang sudah direncanakan bisa tercapai dengan
efektif dan efesien.
Sehingga manajemen pendidikan merupakan suatu ilmu yang
harus di kuasai oleh praktisi dan pemerhati pendidikan, karena dengan
penguasaan pemahaman tentang ilmu manajemen pendidikan menjadikan lembaga pendidikan
yang dikembangkan menjadi semakin lebih bermutu.
Oleh karenanya diperlukan pengetahuan dasar terkait
manajemen Pendidikan, yang dalam hal ini penulis akan sajikan dalam beberapa
sub bahasan terkait konsep dasar manajemen Pendidikan
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Manajemen Pendidikan
Secara etimologi, manajemen berasal dari
bahasa latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agere
yang berarti melakukan. Kata-kata ini digabung menjadi kata kerja manegere
yang artinya menangani. Managere diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris
dalam bentuk kata kerja to manage (mengelola), dengan kata benda management,
dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen atau
pengelolaan (Widodo 2020, 4)
Sedangkan secara terminologisnya, manajemen
didefiniskan oleh beberapa ahli dengan ungkapan yang beragam. Menurut Daft
(1991:5), “ management is attainment of organizational goals in an effevtive
and efficient manner through planning, organizing, leading, and controlling
organizational resources”. ( manajemen adalah pencapaian tujuan-tujuan
organisasi secara efektif dan efisien melalui perencanaan, pengorganisasian,
kepemimpinan, dan pengawasan, serta sumber daya organisasi. Adapun menurut
Hasibuan (1995:3), manajemen diartikan sebagai ilmu dan seni mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan
sumber daya lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan tertentu.
Dan dalam pandangan Siagian ( 1997:5) manajemen didefiniskan sebagai kemampuan
atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan
melalui kegiatan-kegiatan orang lain (Widodo 2020, 5)
Dari beberapa pendapat diatas, pada
prinsip dasarnya sama, bahwa manajemen adalah seluruh aktivitas yang dilakukan
dalam rangkan mencapai suatu tujuan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya
yang ada (Widodo 2020, 5)
Sementara definisi pendidikan, menurut undang-undang RI nomor 20 tahun
2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 ayat (1), yaitu
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara(Widodo 2020, 11)
Kata manajemen digunakan secara
resmi oleh Departemen pendidikan nasional yang dimuat dalam kurilulum 1975 dan
kurikulum kelanjutannya, yang diarahkan kepada tujuan pendidikan. Manajemen
didefiniskan “segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber
(personil maupun materiil) secara efektif dan efisien guna menunjang
tercapainya tujuan pendidikan”(Arikunto n.d., 4)
Dengan
demikian manajemen pendidikan adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk
kepada usaha kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan (Arikunto n.d.,5)
B.
Fungsi
manajemen pendidikan
Manajemen
pendidikan berfungsi sebagai tolak ukur dalam pengembangan kinerja dari seluruh
elemen lembaga pendidikan untuk menciptakan lulusan peserta didik yang
berkualitas, bermoral, dan berkarakter baik(Arikunto n.d., 7)
Fungsi manajemen pendidikan menurut
Saebani dan Koko ( 2016) meliputi:
1.
Planning,
yaitu upaya perencanaan kegiatan pendidikan berupa program kerja yang akan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan
2.
Organizing,
yaitu kegiatan mengelola pendidik dan tenaga kependidikan melalui penetapan
struktur untuk mengetahui pembagian tugasdan tanggung jawab dari masing-masing
elemen yang ada di sekolah
3.
Staffing,
yaitu kegiatan menempatkan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan
kompetensi keahliannya masing-masing mulai dari perekrutan, penempatan,
pelatihan, pendidikan dan pengembangan kompetensi keahlian dari pendidik dan
tenaga kependidikan yang merupakan aset utama dalam lembaga pendidikan
4.
Directing,
yaitu kegiatan pemberian insruksi, bimbingan, arahan, motivasi dan teladan dari
kepala sekolah sebagai manager sekolah kepada pendidik dan tenaga kependidikan
agar tujuan pendidikan dapat tercapai
5.
Coordinating,
yaitu kegiatan mengkoordinasikan agar terjadi keseimbangan pelimpahan tugas
dan tanggung jawab kepada setiap elemen
yang ada dalam lembaga pendidikan
6.
Controlling,
yaitu kegiatan mengevaluasi terhadap keseluruhan kegiatan pendidikan yang telah
dilaksanakan untuk dijadikan koreksi perbaikan untuk pelaksanaan kegiatan
pendidikan yang akan datang
Jadi
fungsi manajemen pendidikan dijalankan oleh kepala sekolah selaku manager di
satuan pendidikan utnuk melaksanakan kegiatan pendidikan yang dimulai dari
kegiatan perencanaan sampai dengan kegiatan pengawasan untuk menilai kegiatan
pendidikan yang telah dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan (Sherly 2020,9)
C.
Tujuan
dan Manfaat manajemen pendidikan
Manajemen
pendidikan bertujuan untuk memastikan sistem dan proses pendidikan yang telah
disusun dapat diimplementasikan dengan optimal, baik dari segi produktivitas,
efektivitas maupun efesiensi
1.
Produktivitas.
Produktivitas merupakan perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh
(keluaran) dan jumlah sumber daya yang digunakan (masukan). Produktivitas dapat
dinyatakan secara kuantitas ataupun kualitas.
2.
Efektivitas.
Efektivitas berkenaan dengan ukuran keberhasilan pencapaian tujuan sekolah
sebagai sebuah organisasi. Efektivitas juga berkenaan dengan kesesuaian
terhadap sesuatu yang direncanakan dengan sesuatu yang dicapai
3.
Efisiensi.
Efisiensi berkaitan dengan cara melakukan sesuatu dengan benar ( doing
things right), sementara efektivitas berkenaan dengan tujuan ( doing the
right things). Dengan demikian, dapat dikatakan efektivitas adalah
perbandingan antara rencana dan tujuan yang dicapai, sementara efesiensi lebih
ditekankan pada perbandingan antara mauskan sumber daya dan keluaran.(Priansa 2018,31-32)
Sedangkan
manfaat manajemen Pendidikan adalah
a.
Mencipatakan
suasana belajar yang bermutu dan menyenangkan, serta cara belajar yang terbaik
b.
Meningkatkan
kompetensi administrator dan manajer Pendidikan
c.
Menghemat sumber
daya dengan hasil yang memuaskan, dan
d.
Mendapatkan tenaga
Pendidikan yang professional(Widodo 2020, 19)
D.
Ruang
lingkup manajemen
Menurut
Arikunto dan Yuliana (2012) ruang lingkup manajemen pendidikan dibahas dari 4
sudut pandang, yakni:
1.
Ruang lingkup
menurut wilayah kerja.
Berdasarkan
atas tinjauan wilayah kerja maka ruang lingkup manajemen pendidikan dipisahkan
menjadi:
a. Manajemen
pendidikan seluruh negara
b. Manajemen
pendidikan satu provinsi
c. Manejemen
pendidikan satu kabupaten/kota
d. Manajemen
pendidikan satu unit kerja;
e. Manajemen
kelas
2.
Ruang lingkup
menurut objek Garapan
Objek
Garapan manajemen pendidikan adalah semua jenis kegiatan manajemen yang secara
langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan mendidik. Dengan titik
tolak pada kegiatan “dapur inti” yaitu kegaitan belajar mengajar di kelas, maka
ada 8 objek garapan, yaitu:
a.
Manajemen peserta
didik/murid/siswa
b.
Manajemen personal
kelas (baik tenaga pendidikan maupun tenaga manajemen)
c.
Manajemen
kurikulum
d.
Manajemen sarana
dan material
e.
Manajemen tata
laksana Pendidikan atau ketatausahaan sekolah
f.
Manajemen pembiayaan
atau manajemen anggaran
g.
Manajemen lembaga-lembaga
Pendidikan atau organisasi pendidikan
h.
Manajemen
nhubungan masyarakat atau komunikasi Pendidikan
3.
Ruang lingkup
menurut fungsi atau ukuran kegiatan
Adapun
menurut fungsi manajemen atau pengelolaan pendidikan yaitu merencanakan, mengorganisasikan,
mengarahkan, mengoordinasi, mengkomunikasikan, dan mengawasi atau mengevaluasi
4.
Ruang lingkup
menurut pelaksana
Manajemen
adalah suatu kegiatan yang bersifat melayani. Dalam kegiatan belajar mengajar,
manajemen berfungsi untuk melancarkan jalannya proses tersebut atau membantu
terlaksananya kegiatan mencapai tujuan agar diperoleh hasil secara efektif dan
efesien
Dalam kegiatan
kelas, guru adalah administrator. Guru harus melaksanakan kegiatan manejemen di
lungkukngan sekolah, kepala sebagai administrator. Dengan pengertian manajemen
adalah pengelolaan manajemen, maka kepala sekolah bertindak sebagai manajer di
sekolah yang dipimpinnya(Widodo 2020, 17-18)
PENUTUP
Pemahaan terkait konsep dasar dari manajemen
pendidikan sangat penting diperlukan bagi orang yang konsen dalam
pengembangan lembaga Pendidikan, karena dengan pemahaman secara komprehensif tentang
konsep dasar manajemen pendidikan sangat membantu dalam menerapkan dan
mengembangkan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan manajemen pendidikan,
sehingga ,menjadikan lembaga pendidikan semakin bermutu
MANAJEMEN
PESERTA DIDIK
Oleh:
Kholidah dan
Manzilatus Sa’adah
PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan, peserta didik
menjadi tolak ukur kesuksesan dalam proses belajar mengajar. Maka dari itu
diperlukan adanya manajemen peserta didik. Manajemen peserta didik dapat
diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta
didik tersebut masuk sekolah sampai
dengan mereka lulus. Keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi
kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari
sekolah. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi
lembaga pendidikan itu sendiri. Sehingga peserta didik dapat berkembang sesuai
dengan potensi fisik kecerdasan intelektual, sosial emosional dan kejiwaan
peserta didik.
PEMBAHASAN
A.
Definisi Manajemen
peserta didik
Manajemen
adalah ilmu pengetahuan dan seni untuk mengatur, mengorganisir aktivitas kerja
dengan cara memanfaatkan orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang
efektif dan efisien.
Adapun pengertian peserta didik di dalam
Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat
4 dinyatakan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.(Pramana 2020, 13)
Dengan demikian manajemen peserta
didik dirumuskan sebagai penataan dan pengaturan terhadap suatu kegiatan yang
berkaitan dengan peserta didik mulai masuk sekolah sampai dengan lulus sekolah.
B.
Fungsi
dan Tujuan Manajemen Peserta didik
Fungsi manajemen peserta
didik adalah sebagai sarana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik individu, sosial, aspirasi, kebutuhan, dan potensi
lainnya. Secara umum fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi
peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan
dengan segi-segi individualitas, sosial, potensial dari peserta didik.(Pramana 2020, 15)
Fungsi manajemen peserta didik secara
khusus dirumuskan sebagai berikut:
1.
Fungsi yang berkenaan
dengan dengan pengembangan individualitas peserta didik
2.
Fungsi yang
berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik
3.
Fungsi yang
berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik
4.
Fungsi yang
berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik.(Na’im 2018, 504-505)
Sedangkan tujuan umum
manajemen peserta didik secara adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik
agar kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah, lebih
lanjut proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan
teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan
tujuan pendidikan secara keseluruhan.(Na’im 2018, 504-505)
Dapat ditarik
kesimpulannya, tujuan manajemen peserta didik adalah menata proses kesiswaan,
dimulai dari perekrutan peserta didik, proses belajar mengajar, hingga peserta
didik tersebut lulus dari sekolah tersebut.
C.
Prinsip
Manajemen Peserta Didik
Manajemen
peserta didik berfungsi mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar
proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan tertib, teratur, dan lancar.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut terdapat sejumlah prinsip yang harus
diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut harus selalu dipegang dan dihormati.
Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Peserta didik
harus diperlakukan sebagai subjek bukan objek sehingga harus didorong untuk
berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan dengan
kegiatan mereka.
2.
Kondisi peserta
didik sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual,
sosial ekonomi, minat dan lain sebagainya. Oleh karena itu diperlukan wahana
kegiatan yang beragam sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk
berkembang secara optimal.
3.
Peserta didik
hanya akan termotivasi belajar jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
4.
Pengembangan
potensi peserta didik tidak hanya menyangkut ranah kognitif, afektif, dan
psikomotorik.(Pramana 2020, 17-18)
D. Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan peserta didik
adalah suatu aktifitas memikirkan kedepan tentang hal-hal yang harus dilakukan
berkenaan dengan peserta didik di sekolah, dimulai sejak pertama masuk sekolah
sampai lulus dari sekolah tersebut. Adapun hal-hal yang direncanakan berkenaan
dengan penerimaan, kelulusan peserta didik, jumlah putus sekolah dan
perpindahan.
Ruang lingkup perencanaan
peserta didik menurut Imron meliputi tujuh hal, yaitu sebagai berikut:
1.
Perkiraan (forcasting)
adalah menyusun suatu perkiraan kasar dengan mengantisipasi kedepan. Ada tiga
dimensi waktu yang disertakan dalam hal ini, yaitu: dimensi kelampauan, dimensi
terkini, dan dimensi keakanan.
2.
Perumusan tujuan
yaitu sesuatu yang hanya sekedar dapat dituju dan tidak dapat dicapai. Untuk
mencapainya, tujuan tersebut perlu dijabarkan kedalam bentuk-bentuk target.
3.
Kebijakan adalah
mengidentifikasi aktivitas-aktivitas yang dapat digunakan untuk mencapai target
dan tujuan.
4.
Penyusunan Program
adalah suatu aktivitas yang bermaksud memilih kegiatan-kegiatang yang sudah
diidentifikasi sesuai dengan langkah kebijakan.
5.
Prosedur adalah
merumuskan langkah-langkah dalam hal ini ada tiga aktivitas yang dilakukan,
yaitu: pembuatan skala prioritas, pengurutan, kemudian menyusun langkah-langkah
kegiatan.
6.
Penjadwalan atau schedule
adalah kegiatan yang telah ditetapkan urutan prioritasnya, hal itu dilakukan
agar jelas tempat sekaligus pelaksanaannya.
7.
Pembiayaan, ada
dua hal yang harus dilakukan dalam hal ini, yaitu: pertama, mengalokasikan
biaya yaitu perincinan mengenai biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan yang sudah
dijadwalkan. Kedua, menentukan sumber biaya dengan jelas agar mudah
menggalinya.(Rifa’i 2018, 23-27)
Langkah-langkah
dalam perencanaan peserta didik ada tujuh, yaitu sebagai berikut:
a.
Analisis kebutuhan
peserta didik.
b.
Rekruitmen peserta
didik.
c.
Seleksi peserta
didik
d.
Orientasi peserta
didik baru.
e.
Penempatan peserta
didik (pembagian kelas)
f.
Pencatatan dan
pelaporan peserta didik (Pramana 2020, 19-20)
E.
Pembinaan
Peserta Didik
Pembinaan peserta didik merupakan suatu usaha atau
kegiatan memberikan bimbingan dan pelayanan kepada peserta didik agar dapat
memperoleh hasil yang lebih baik.
Pembinaan dilakukan oleh guru di sekolah untuk mendorong peserta didik
dalam menciptakan kondisi yang sadar untuk melaksanakan tugas-tugasnya.(Aprianto 2020)
Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di
sekolah meliputi :
1.
Layanan Bimbingan
dan Konseling
2.
Layanan
Perpustakaan
3.
Layanan Kantin
4.
Layanan Kesehatan
5.
Layanan
Transportasi
6.
Layanan Asrama (Pramana 2020, 23)
F.
Evaluasi
Peserta Didik
Menurut Wand dan
Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
dari sesuatu.(Zain 2002, 57) Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti
kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakulikuler. Penilaian hasil
belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal
penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.(Jaja Jahari 2018)
Ada
beberapa fungsi penilaian yang dapat dikemukakan, antara lain (Pramana 2020, 24) :
1)
Fungsi Selektif
Dengan
melaksanakan evaluasi, guru akan mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau
penilaian terhadap peserta didiknya.
2)
Fungsi Diagnostik
Apabila alat yag
digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratn, dengan melihat hasilnya guru
akan dapat mengetahui kelemahan peserta didik, sehingga lebih mudah untuk
mencari cara mengatasinya.
3)
Fungsi Penempatan
Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan
kemampuan peserta didik adalah pengajaran secara berkelompok.
4)
Fungsi pengukur
keberhasilan program
Evaluasi ini
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil ditetapan. Secara garis besar ada dua macam alat
evaluasi, yaitu tes dan non tes.
G. Mutasi Peserta Didik
Secara
garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta
didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik
yang berada dalam sekolah.(Pramana 2020, 26)
Adapun
yang menjadi syarat perpindahan peserta didik adalah sebagai berikut:
1.
Peserta didik
tidak mempunyai masalah dengan pihak sekolah
2.
Mempunyai nilai
memuaskan atau dinyatakan naik kelas
3.
Apabila nilainya
jelek maka siswa tersebut tetap bersekolah ditempat yang lama
4.
Perpindahan siswa
harus mendapat persetujuan tertulis dari lembaga pendidikan asal. Adapun syarat
bagi lembaga pendidikan penerima adalah daya tampung kelas yang ditetapkan
memungkinkan dan tersedianya anggaran dalam lembaga pendidikan tersebut dan
juga memenuhi ketentuan yang berlaku.(Hanafi 2016)
Ada dua jenis mutasi peserta didik,
yaitu mutasi ekstren dan intern. Berikut penjelasannya:
a.
Mutasi ekstren
yaitu perpindahan peserta didik yang merupakan perpindahan dari satu sekolah ke
sekolah lain. Perpindahan ini hendaknya
memunguntungkan kedua belah pihak, artinya perpindahan tersebut harus dikaitkan
dengan kondisi sekolah yang bersangkutan, kondisi peserta didik, dan latar
belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan ditempati.
b.
Mutasi Intern
yaitu perpindahan yang merupakan perpindahan peserta didik dalam satu
sekolah. Hal ini berkaitan mengenai
kenaikan kelas. Yang di maksud dengan
kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah menyelesaikan program pendidikan
selama satu tahun, apabila telah memenuhi persyaratan, maka kepadanya berhak
untuk naik kelas berikutnya.
PENUTUP
Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan
terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari masuk sampai
dengan keluar dari suatu sekolah. Meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat
membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah. Sedangkan
fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai sarana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin. Dan tujuan manajemen peserta didik
mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang
proses pembelajaran di lembaga Pendidikan
MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN
Oleh:
Bibing Riska
PENDAHULUAN
Pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian
yang cukup dalam mencapai tujuan pendidikan Nasional. Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor.10. Tahun 2016 Pasal 1 Tentang Dosen dan tenaga Kependidikan
di Perguruan Tinggi Negeri Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Berkenaan dengan hal tersebut, lembaga pendidikan
harus bisa melakukan pengelolaan terhadap tenaga kependidikan, sehingga mutu
lembaga pendidikan semakin meningkat dan tenaga kependidikan pun bisa
memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Managemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Di dalam dunia pendidikan
terdapat seseorang yang dibutuhkan dan berperan penting yaitu tenaga pendidik.
Tenaga pendidik bertujuan untuk menunjang keberhasilan para peserta didik.
Namun tidak hanya tenaga pendidik, dalam lingkungan sekolah juga terdapat
peserta didik maupun para tenaga kerja yang berkepentingan di dalamnya.
Memiliki keterkaitan satu dengan lainnya dan saling bekerja sama untuk mencapai
tujuan pendidikan.
Manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik
dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidik sampai akhirnya berhenti
melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatann, pemberian
kompensasi, penghargaan, pendidik dan latihan/ pengembangan dan pemberhentian.(Suarga 2019,165)
B. Tugas dan Fungsi
Tenaga Pendidik dan kependidikan
Menurut Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pendidik mempunyai tugas dan tanggung
jawab sebagai pendidik profesional mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.(Siregar 2017, 2) Pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga
kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai
aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam
belajar
Menurut UU No 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. Secara khusus tugas dan fungsi tenaga pendidik (guru dan
dosen) didasarkan pada Undang-Undang No 14 Tahun 2007, yaitu sebagai agen
pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembang ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat.(Siregar 2017, 3)
C. Tujuan Manajemen
Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah
aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan
masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti. Tujuan Manajemen
Tenaga Pendidik Dan Kependidikan secara umum adalah:
a. Memungkinkan
organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat
dipercaya, dan memiliki motivasi tinggi
b. Meningkatkan dan
memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh tenaga kependididkan,
c. Mengembangkan
sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan
seleksi yang ketat, sistem kompensasi yang disesuaikan dengan kinerja,
pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan yang terkait dengan kebutuhan
organisasi dan individu,
d. Mengembangkan
praktik manajemen dengan komitmen tinggi yang menyadari bahwa tenaga pendidik
dan kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga serta membantu
mengembangkan iklim kerjasama dan kepercayaan bersama,
e. Menciptakan iklim
kerja yang harmonis,(Siregar 2017, 4)
f.
Pekerja sosial pendidikan memberikan layanan bantuan
sosiologis pedagogis kepeda peserta didik dan pendidik pada pendidikan khusus
atau pendidikan layanan khusus,
g. Tenaga kebersihan
dan keamanan memberikan pelayanan kebersihan lingkungan.
h. Terapi memberikan
pelayanan bantuan fisiologis-kinesiologis kepada peserta didik pada pendidikan
khusus.(Pramana 2020, 39)
D. Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga
kependidikan adalah kriteria pendidikan penjabatan dan kelayakan fisik maupun
mental, serta pendidikan dalam jabatan. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki
kualifikasi akademika dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Didalam PERMENDIKNAS yang
terkait dengan Standar pendidikan dan tenaga kependidikan telah dijelaskan
beberapan uraian penting tentang:
1.
Standar tenaga pengawas sekolah
2. Standar kepala
sekolah, standar kualifikasi umum kepala sekolah
3. Standar
Administrasi sekolah
4. Standar
kualifikasi akademika dan kompetensi konselor.
5. Standar pengelola pada kursus dan pelatihan
6. Standar tenaga administrasi pendidikan pada
program paket A, B, dan C.
7. Standar
kualifikasi akademika dan kompetensi guru.
8. Standar kompetensi guru.
Kesimpulan
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah
aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenagan pendidik dan kependidikan itu
masuk ke dalam organisasi pendidik sampai akhirnya berhenti melalui proses
perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi,
penghargaan, pendidik dan latihan/pengembangan dan pemberhentian.
MANAJEMEN KURIKULUM
Oleh :
Nadhifatul Mardliyah
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan suatu hal yang teramat penting dalam
suatu sistem pendidikan. Baik tidaknya kurikulum juga amat diperhatikan karena
menentukam terciptanya pendidikan yang berkualitas. Sehingga untuk mencapai itu
semua, dibutuhkan pengelolaan kurikulum yang mana itu adalah bagian dari sistem
manajemen. Dengan demikian, keeksistensian manajemen kurikulum amatlah membantu
dalam kelancaran dan keberlangsungan kurikulum di lembaga pendidikan agar
tercapainya tujuan yang diinginkan. Maka dari itu, makalah ini akan membahas
mengenai manajemen kurikulum.
PEMBAHASAN
A. Hakikat Manajemen
Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum)
berasal dari curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada
awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu, kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari garis start
sampai finsh untuk memperoleh penghargaan/medali. Kemudian istilah tersebut
digunakan dalam dunia pendidikan dan pengertiannya menjadi mata pelajaran (subject)
yang harus dilalui oleh seorang siswa dari awal hingga akhir untuk memperoleh
penghargaan dalam bentuk ijazah.(Pramana 2020, 47-48)
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan
yang digunakan untuk pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.(Suhelayanti 2020, 20) Secara konseptual, kurikulum dapat diartikan sebagai materi pembelajaran,
mata pelajaran, pengalaman belajar, seperangkat perencanaan tujuan, isi, dan
bahan pembelajaran, serta pedoman/ penyelenggaraan program pendidikan itu
sendiri.(Usman n.d., 15)
Manajemen kurikulum berkenaan
dengan bagaimana kurikulum dirancang, diimplementasikan (dilaksanakan) dan
dikendalikan (evaluasi dan disempurnakan) oleh siapa, kapan, dan dalam lingkup
mana. Manajemen kurikulum juga berkaitan dengan kebijakan siapa yang diberi
tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, dan
mengendalikan kurikulum.(Wahyudin 2020, 107)
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen
kurikulum agar perencanaana, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum berjalan dengan
efektif, efisien, dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber belajar,
pengalaman belajar, maupun komponen kurikulum.(Suhelayanti 2020, 21)
B. Komponen Manajemen
Kurikulum
Kurikulum adalah sebuah sistem.
Sebagai suatu sistem, kurikulum pasti mempunyai komponen-komponen atau
bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan.
Komponen-komponen kurikulum sebagai berikut(Lismina 2017, 8):
1.
Komponen tujuan
Komponen ini berkaitan dengan arah atau hasil yang ingin
dicapai. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat dengan filsafat atau
sistem nilai yang dianut masyarakat. Sedangkan dalam skala mikro, tujuan
kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan yang lebih
spesifik seperti tujuan mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran (Pramana 2020, 51). Implikasi tujuan dari kurikulum ini adalah: pengertian
tentang arah sasaran yang harus dicapai oleh semua yang berperan, basis
perencanaan kurikulum yang logis dan rasional, dan basis penilaian siswa.(Nurhadi 2014, 112)
- Komponen isi/ materi pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berkaitan dengan
pengalaman belajar yang harus dimiliki peserta didik yang menyangkut semua
aspek baik pengetahuan atau materi pelajaran pada setiap bidang studi.(Chamisijatin 2019, 19) Isi kurikulum hendaknya memuat semua aspek yang
berhubungan dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang tercantum
dalam isi dari setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan proses
pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai
tujuan dari semua aspek tersebut.(Pramana 2020, 51)
Dalam kurikulum 2013, isi atau konten kurikulum
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Insti (KI) tiap jenjang sekolah, dan dirinci
lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran (Nurhadi 2014, 112) Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar
tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan. Dalam hal ini, materi
pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
a.
Teori (seperangkat
konstruk/konsep dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut),
b.
Konsep (suatu
abstraksi yang merupakan definisi singkat darai sekelompok fakta/gejala),
c.
Generalisasi (kesimpulan umum),
d.
Prinsip (ide
utama yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep),
e.
Prosedur (seri
langkah-langkah yang berurutan yang harus dilakukan peserta didik),
f.
Fakta (sejumlah
informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi,
orang dan tempat serta kejadian),
g.
Istilah (kata-kata
perbendaharaan yang baru dan khusus),
h.
Contoh/ilustrasi (hal atau tindakan atau proses untuk memperjelas suatu
uraian/ pendapat),
i.
Definisi (penjelasan
tentang makna/pengertian tentang suatu hal)
j.
Preposisi (cara
yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan
kurikulum)(Lismina 2017, 14-15)
3.
Komponen metode
Proses dalam pendidikan ini sering disebut dengan metode.
Metode dalam arti luas, mencakup juga metode mengajar. Metode merupakan upaya
untuk implementasi rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan
yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode digunakan untuk
merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Strategi menunjuk pada
perencanaan untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat
digunakan untuk melaksanakan strategi. Dengan demikian suatu strategi dapat
diaplikasikan dengan berbagai metode.(Nurhadi 2014, 113)
Dengan menggunakan strategi yang tepat dan akurat maka
proses pembelajaran akan mampu memuaskan baik untuk pendidik maupun peserta
didik khususnya pada proses transfer ilmu. Akan tetapi penggunaan strategi yang
tepat dan akurat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidik.(Ndari n.d., 73) Sehubungan dengan itu, metode yang tepat adalah metode
yang sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam setiap
pokok bahasan.(Pramana 2020, 51)
4.
Komponen evaluasi
Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berguna untuk
mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan sudah sesuai terpenuhi atau
belum (sumatif) dan dapat juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan
strategi yang ditentukan (formatif) (Scriven: 1967).(Pramana 2020, 51) Penilaian ini dilakukan secara konsisten, sistematik,
dan terpogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, projek atau produk, portofolio, dan penilaian diri.(Chamisijatin 2019, 25)
C.
Penerapan Manajemen Kurikulum
Pelaksanaan manajemen kurikulum
dituntut supaya mampu memberikan kemudahan atau memfasilitai peneraan kurikulum
tersebut menjadi kegiatan pembelajaran yang optimal meskipun jika ada beberapa
persamaan kurikulum yang baru dengan yang lama.(Lubis 2015, 15) Pelaksanaan kurikulum dapat dibagi menjadi dua tingkatan
yakni Madrasah dan kelas. Pada tingkatan Madrasah, kepala Madrasah bertanggung
jawab secara keseluruhan melaksanakan kurikulum di lingkungan madrasah yang
dipimpinnya, sedangkan pada tingkatan kelas guru harus diatur secara
adniminstrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas.(Saajidah 2018, 206)
Dalam menerapkan suatu manajemen kurikulum
diperlukan langkah demi langkah dan tahap demi tahap, sebagai berikut:
- Perencanaan
Tahap perencanaan kurikulum adalah keahlian “managing”
dalam arti kemampuan untuk merencanakan dan mengorganisasikan kurikulum. Proses
ini turut serta melibatkan kegiatan pengumpulan, penyortiran, sintesis, dan
seleksi informasi yang relevan dari berbagai sumber. Kemudian
informasi-informasi ini digunakan untuk merancang dan mendesain
pengalaman-pengalaman belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pembelajaran
bagi para peserta didik.(Lazwari 2017, 102)
Dalam perencanaan kurikulum hendaknya memperhatikan
landasan-landasan sebagai berikut:
a.
Landasan filosofis.
b.
Landasan psikologis.
c.
Landasan sosiologis.
d.
Landasan IPTEK
Dalam perencanaan kurikulum ada
dua pendekatan yakni 1. “administrative approach” berupa from the top
to down (dari atasan ke bawahan) yang mana pada kondisi ini guru-guru tidak
terlalu dilibatkan dan cenderung pasif serta 2. “grass roots approach”
kebalikan dari yang pertama yakni dari pihak guru-guru secara individual dengan
harapan bisa meluas sehingga kepala sekolah dan guru-guru bisa saling
menuangkan ide dan gagasannya.(Pramana 2020, 54)
- Pengorganisasian dan Koordinasi
Pengorganisasian dapat dilihat dari 2 pendekatan, yakni
secara struktural dalam konteks manajemen, dan secara fungsional dalam konteks
akademi atau kurikulum. Pengorganisasian kurikulum seyogyanya dapat dilihat
dari kedua pendekatan tersebut, yakni dalam konteks manajemen maupun akademik.(Khulaise 2019, 2019)
Menurut Lubis, setidaknya ada enam macam pengorganisasian kurikulum,
sebagai berikut:
a.
Mata pelajaran terpisah (isolated subject). Menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam
mata pelajaran yang terpisah-pisah satu sama lain, terlepas dan tidak memiliki
kaitan sama sekali sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang
lingkupnya. Contohnya: berhitung, aljabar, ilmu ukur, sejarah, ekonomi,
geografi, dan ilmu bumi. Kurikulum ini lebih bersifat berpusat pada bahan
pelajaran dibandingkan minat dan kebutuhan anak.(Lismina 2017, 96)
b.
Mata pelajaran berkorelasi (correlated field). Yaitu kurikulum yang menekankan perlunya hubungan di
antara satu pelajaran dengan pelajaran lainnya, tetapi dengan tetap
memperhatikan ciri atau karakteristik tiap bidang studi tersebut. Misalnya,
sejarah dengan ilmu bumi.(Lismina 2017, 81)
c.
Bidang studi (broad field). Disebut pula kurikulum fusi. Taylor dan Alexander
menyebutnya sebagai the broad fields curriculum subject matter. Kurikulum
ini menghapuskan batas-batas dan menyatukan mata kuliah (subject matter)
yang erat hubungannya. Misalnya: sejarah, geografi, ilmu ekonomi, dan ilmu
politik dapat dipersatukan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.(Fatmawati 2015, 57)
d.
Program yang berpusat pada anak (child centered). Program yang mrnitikberatkan pada aktivitas-aktivitas
dan perkembangan peserta didik., bukan kepada mata pelajaran.
e.
Inti masalah (core program). Suatu program inti yang berupa suatu unit atau masalah.
Masalah itu diamnil dari suatu mata pelajaran tertentu, misalnya bidang studi
IPS lalu diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan
masalah tersebut. Program ini bisa pula dikatakan pembelaharan berdasarkan
kepada problem solving.(Zuhri 2016, 97)
f.
Electical Program. Yaitu suatu program yang mencari
keseimbangan kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Sedangkan mengenai
koordinasi, tentunya semua elemen atau unsur seperti kepala sekolah, guru,
masyarakat dan lain sebagainya haruslah ikut andil.(Pramana 2020, 56)
- Implementasi
Perencanaan implementasi berisi
mengenai bagaimana organisasi dan mekanisme implementasi, tahapan-tahapan
implementasi, kegiatan apa yang harus dilakukan, kapan waktunya, siapa yang
bertanggung jawab, kebutuhan logistik apa yang diperlukan serta berapa biaya
yang dikeluarkan.(Katuuk 2014, 17)
Guru memiliki peran penting dalam
mengimplementasikan suatu dokumen kurikulum. Kurikulum memiliki dua komponen
penting, yakni sebagai dokumen dan sebagai implementasi. Kurikulum sebagai
implementasi erat kaitannya dengan bagaimana guru mampu menjalankan tugasnya
secara profesional untuk mengimplementasikan kurikulum dalam proses pembelajaran
di kelas.(Suhendra 2019, 33)
- Evalusi
Adalah suatu kegiatan yang sistematik tentang manfaat,
kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan dengan mengumpulkan
data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga mampu membuat keputusan
baru tentang kurikulum yang sedang berjalan atau dijalankan. Evaluasi ini
mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seprti
tujuan, isi, dan metode kurikulum, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan
penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah direvisi saja atau perlu diganti.(Majir 2017, 134)
Model evaluasi kurikulum bisa dibedakan menjadi dua,
yakni menggunakan pendekatan kuantitatif seperti metode Black Box Tyler, ekonomi
mikro, dan menggunakan pendekatan kualiatif seperti studi kasus dan iluminasif.
- Tindak Lanjut Evaluasi
Jika evaluasi merupakan suatu upaya yang dilaksanakan
agar mengetahui kemampuan atau tingkat keberhasilan peserta didik terhadap
proses pendidikan, maka tindak lanjut evaluasi (follow up) ini adalah
tindak lanjut dari kegiatan evaluasi yang berupa perbaikan sehingga benar-benar
terjadi adanya perubahan signifikan dari kegiatan evaluasi yang telah
dilakukan.(Pramana 2020, 63)
PENUTUP
Kurikulum awalnya merupakan bahasa yunani, digunakan dalam bidang olahraga
yang berarti jarak tempuh yang ditempuh oleh pelari mulai garis start hingga
finish untuk mendapatkan penghargaan, lalu kemudian artinya diadopsi ke dalam
bidang pendidikan. Jadi manajemen kurikulum adalah suatu sistem yang berfungsi
untuk mengelola dan mengorganisasi kurikulum yang sistemik dan sistematis agar
kurikulum tersebut dapat berjalan sesuai harapan. Komponen kurilum itu sendiri,
mencakup tujuan, isi, metode dan evaluasi. Tahapan-tahapan dalam menerapkan
manajemen kurikulum sendiri ada 4, mulai dari perencanaan, pengorganisasi dan
koordinasi, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut evaluasi yang mana
keseluruhan dari tahap tersebut harus dilakukan untuk menentukan layak tidaknya
berhasil tidaknya suatu kurikulum.
MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Oleh :
Miftahul Azizah dan
Maida Ayu
PENDAHULUAN
Proses pembelajaran merupakan proses penting yang
harus dapat terlaksana agar terciptanya sebuah keadaan belajar serta mengajar
yang sesuai dengan rencana yang telah disusun. Hal ini sama kaitannya dengan
sarana serta prasarana yang disediakan untuk kepentingan guru serta anak didik
juga. Fasilitas yang disediakan diperuntukkan pada hal dasar yang mempelancar
segala urusan serta kepentingan kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh
sekolah (Yuliana 2008, 273)
Fasilitas yang disediakan bukan hanya untuk
murid-muridnya, namun juga untuk para staf serta guru yang mengajar disekolah
tersebut. Teruntuk anak didik sudah dipastikan akan lebih memilih sekolah yang
menyediakan fasilitas sarana serta prasarana yang lengkap karena lebih mudah
dalam mendapati akses yang diinginkan mereka serta tersedia lapangan yang
digunakan sebagai tempat bermain mereka.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Menejemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Menejemen adalah proses kerjasama
antara individu dengan kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai tujuan
organisasi adalah sebagai aktivitas material. (Sulfemi 2018, 3)
Sedangkan sarana dan prasarana adalah semua fasilitas
yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang
tidak bergerak agar pencapaiannya tujuan pendidikan berjalan dengan lancar,
teratur,efektif dan efesien. (Rahayu 2019, 3)
Sarana dan prasarana merupakan suatu alat atau bagian yang memiliki peran yang
sangat penting bagi keberhasilan dan kelancaran suatu proses, termasuk juga
dalam lingkup pendidikan. sarana dan prasarana adalah fasilitas yang mutlak
dipenuhi untuk memberikan kemudahan dalam menyelenggarakan suatu kegiatan
walaupun belum bisa memenuhi sarana dan prasarana dengan semestinya.
Dan
Pendidikan merupakan usaha sadar
dan terencana dalam mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkn potensi diri
untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan,
kepribadian, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan
peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara.
Jadi
Menejemen sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan
yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/ material bagi
terselenggarannya proses pendidikan di
sekolah.(Rohiat 2010, 26)
Manajemen sarana dan prasarana merupakan keseluruhan proses
perencanaan pengadaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan agar
tujuan pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan efektif dan efesien.
B.
Prinsip menejemen Sarana dan Prasarana Pendidian
Prinsip merupakan sebuah hal yang harus dipertimbangkan
sebelum memutuskan untuk mencapai sebuah tujuan yang sebenarnya. Hal ini
disampaikan oleh Bafadal (2000) dengan penjelasan prinsip, sebagai berikut:(Pramana 2020, 73)
1.
Tujuan yang sama dengan penentuan kondisi yang pada
dasarnya menentukan alasan yang telah dibentuk sebelum kegiatan akan dimulai
direncanakan (tujuan)
2.
Penentuan kegiatan yang dilaksanakan dengan jumlah yang
harus dikeluarkan punya arti yang sama. ini sama halnya dengan meminimalkan
pemborosan yang mungkin terjadi (efisien)
3.
Tata kelola layanan administrasi yang dibentuk atas
tuntunan undang- undang yang telah diintruksikan dan disahkan oleh
lembaga-lembaga yang berwewenang (administrasi)
4.
Pemutusan tanggung jawab yang saling terlibat guna menentukan
kejelasan dan pemberitahuan tata kelola fasilitas yang menjadi tanggung jawab
pribagi guru guru
5.
Penentuan sebuah proses kerja yang kompak dan saling
terlibat dalam pemutusan yang harus dilaksanakan di sekolah.
Jadi tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat memberikan
kontribusi yang optimal terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
C. Proses Manajemen
Sarana dan Prasarana
Pembagian mengenai pelaksanaan
yang harus dilakukan jika ingin melakukan sebuah kegiatan terbagi atas 3 bagian
yaitu, rencana yang dipilih sejak awal mula, tersedianya seluruh proses yang
telah masuk dalam rencana, keluar masuk barang, beberapa barang yang masuk
dalam penggunaan, barang yang cocok yang digunakan sebagai investor serta
beberapa fasilitas yang harus diawasi dengan baik dan dalam perawatan yang
maksimal, lalu beberapa fasilitas yang sudah tidak layak pakai.
Penentuan proses ini akan
ditentukan dengan beberapa sasaran serta pengawasan yang efektif, yaitu:
1. Perencanaan sarana
dan prasarana pendidikan
Seluruh keputusan yang akan diambil merupakan point
yang telah diputuskan dengan beberapa ketentuan seperti keuntungan serta
beberapa hal yang perlu dihindarkan guna menghindari perawatan yang merugikan
dikemudian hari. Ini sama dengan putusan yang menjelaskan sebuah kegiatan yang
berlangsung harus memenuhi segala prosedur yang telah diputuskan dan dijadikan
sebagai putusan yang berlaku.
2. Pengadaan sarana
dan prasarana pendidikan
Ketersediaan yang dilakukan untuk pemenuhan fasilitas
sarana, fasilitas merupakan upaya yang harus selalu tersedia agar menjadi
jaminan bahwa kelancaran yang terjadi saat proses ajar mengajar terjadi ini
menjadi sebuah pacuan proses kegiatan yang sedang telaksana. Sekolah telah menyediakan
barang-barang yang memang menjadi kebutuhan yang harus selalu disediakann oleh
sekolah.
3.
Pendistribusian
Ketersediaan barang
diperbolehkan untuk dipertukarkan sesuai kebutuhan jika memang diperlukan. Ini
biasa dikenal dengan pendistribusian. Hal ini sama dengan perpidahan tanggung
jawab yang dipikul oleh satu orang pada satu barang ke orang lain yang diberikannya
barang. Untuk hal ini biasanya penyalur selalu memeriksa tiga point ini sebelum
mempercayakan perpindahan tanggung jawab ini, yaitu susunan yang direncanakan
sebelum dilakukan alokasi dana mengenai barang yang diberikan, keberhasilan dalam
mengirimkan barang yang diinginkan, serta serah terima antara distributor
dengan pembeli dengan aman dan terkendali.
4. Investarisasi
sarana dan prasarana
Sebuah aktivitas yang mampu
memastikan bahwa sarana dan prasarana yang dikelola berjalan dengan seharusnya
dibidang pendidikan dikenal dengan nama investarisasi.
Beberapa kegiatan yang harus
dilakukan ketika melakukan investarisasi, yaitu:(Pramana 2020, 77)
a.
Mencatat segala barang yang dibutuhkan dalam
penyediaan fasilitas sarana serta prasarana untuk mengetahui pencatatan
kebutuhan barang guna mengetahui stok.
b.
Diperbolehkan untuk menuliskan beberapa kode khusus
yang dibuat untuk mempermudah penggolongan barang yang telah tercatat di
investaris.
c.
Barang yang telah tercatat harus segera dilaporkan
untuk mempermudah catatan pelaporan. Dalam hal ini perlu penanda untuk
buku-buku yang berbeda mulai dari golongan investaris, barang yang telah dijual,
barang yang telah dihapus, serta penanda barang (kertu kecil yang ditempel)
5. Penggunaan sarana
dan prasarana
Sebuah kegiatan dilakukan jika telah diperhitungkan
beberapa manfaat yang menguntungkan serta mendukung berjalannya proses kegiatan
yang telah direncanakan. Dalam hal ini, ada dua prinsip yang dijelaskan sebagai
pelengkap yaitu penggunaan prinsip efektifitas yang menyediakan barang semata-mata untuk penggunaan kelancaran
kegiatan guru mengajar dikelas sedangkan dari prinsip efisiensi guru yang memberikan
seluruh perlengkapan barang yang harus
disediakan agar dapat dipergunakan denagan lebih baik lagi (berhemat)
6.
Pengawasan dan pemeliharaan sarana serta prasarana
Sebuah kegiatan yang diperuntukkan untuk menjaga serta
mengawasi fasilitas sarana serta prasarana dalam memberikan manfaat serta
dipastikan masih layak pakai. Dalam hal ini harus dibentuk beberapa anggota.
Dalam hal ini harus dibentuk beberapa anggota yang memahami masa waktu
fasilitas barang yang diawasi. Pemeliharaan dibagi atas sifat dan waktu, yaitu:(Pramana 2020, 79)
a. Berdasarkan sifat
Perawatan yang diperuntukkan dalam pemeliharaan sebuah
fasilitas yang mempunyai mesin sebagai penghidupnya, yaitu:
1) Selalui melakukan
pengecekan pada mesin
2) Melakukan
pengecekan untuk pemastian (pencegahan)
3) Perbaikan barang
yang dimasukkan dalam kondisi belum baik, dan
4) Memperbaiki mesin
yang telah masuk dalam keadaan rusak berat
b.
Berdasarkan masa waktu pemeliharaan
Dua hal ini diperiksa dari:
1) Pemeriksaan yang
dilaukan setiap hari. Untuk contoh dapat dijelaskan seperti menyapu dan
mengepel lantai
2) Pemeriksaan yang
dilakukan dalam skala waktu tertentu. Ini dicontihkan dalam situasi kontrol
7. Penghapusan
prasarana pendidikan
Laporan yang ditulis dalam
perincian kegiatan yang memberikan kebebasan kebutuhan asal dibeli dengan
syarat mampu mengemban tanggung jawab. Untuk hal ini disarankan untuk
menghilangkan beberapa barang yang sebelumnya telah masuk dalam daftar
investaris saat dilakukan pengecekan serta pelaporan barang.
D. Standar Manajemen
Sarana dan Prasarana
Fasilitas sarana serta
prasarana dapat dikatakan standar apabila telah memenuhi kriteria, yaitu:
1. Untuk sarana
diberikan kriteria umum mulai dari alat perabotan, alat ang dipergunakan dalam
dunia pendidikan, beberapa yang sudah terdaftar sebagai sumber buku, penggunaan
informasi serta teknologi
2. Untuk prasarana
diberikan golongan kriteria berupa tempat yan digunakan sebagai lahan tempat
berdirinya bangunan, ruangan yang terdiri atas ruangan-ruangan tertentu
PENUTUP
Menejemen Sarana dan Prasarana Pendidikan merupakan segenap proses
kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang
dimiliki oleh sekolah secara efektif dan efisisen. pentingnya
menejemen sarana dan prasarana pendidikan karena didalam pendidikan maupun
pembelajaran sangat diperlukannya sarana dan prasarana sebagai pembantu proses
kegiatan belajar mengajar agar dapat berjalan dengan baik. Lembaga pendidikan
yang dipercayai harus mampu menentukan penggolongan dari sarana yang dibutuhkan
agar masuk dalam sarana yang dibutuhkan. Sekolah yang diberikan fasilitas
lengkap berupa sarana dan prasarana harus menjaga dan memelihara pemberian dari
pemerintah tersebut.
Oleh:
Ririn Novitasari dan Sabila Firdaus
PENDAHULUAN
Masalah keuangan sangat erat dalam hubungannya dengan
pembiayaan, sedangkan masalah pembiayaan itu sendiri merupakan faktor yang
sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya
lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga yang lainnya. Pembiayaan
merupakan faktor pendukung kemajuan suatu organisasi sekolah. Pembiayaan
merupakan hal yang paling dominan dan menjadi sumber utama dalam pendidikan,
karena pembiayaan tersebut merupakan tolak ukur keberhasilan dan kemajuan
sekolah. Sekolah-sekolah yang maju dan dapat bersaing pasti memiliki manajemen
pembiayaan yang efektif dan efisien.
Pembiayaan
pendidikan merupakan komponen yang mendasar dan tidak dapat terpisahkan dalam
penyelenggaraan proses belajar mengajar. Penggunaan anggaran pendidikan yang
efektif dan efisien dihrapkan dapat menghasilkan SDM yang tepat dan berhasil.
Salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan pendidika adalah terletak pada
kemampuan SDM dalam mengelola dana yang tersedia dengan mengacu pada kebutuhan
pokok dan skala prioritas program pembanguan pendidikan. Pemerintah dalam hal
ini memegang peranan yang esensial demi terciptanya situasi dan kondisi penyelenggaraan
dan pengelolaan pendidikan yang demokratis dan berkeadilan.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pembiayaan pendidikan
adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan
pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan
yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi perencanaan pembiayaan,
pengorganisasian pembiayaan, pelaksanaan pembiayaan, dan pengawasan pembiayaan.(Matin 2014, 4)
Dalam pengelolaan pendidikan,
pembiayaan adalah satu dari bebagai sumber daya yang mendukung secara langsung
keefektifan serta keefisiannya. Sekolah dituntut untuk dapat mengelola data
dengan transparan, yaitu dengan merencanakan, mengaplikasikan, mengevaluasi
serta mempertanggungjawabkannya(Azhari 2016, 27) Dengan demikian pembiayaan pendidikan adalah kegiatan
yang berhubungan dengan diterimanya pendapatan keuangan yang diperoleh sekolah
dari dana APBN, APBD dan masyarakat atau orang tua. Serta digunakannya dalam
membiayai setiap
- Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Masalah Keuangan sangat erat
hubunganya dengan Budgeting atau pembiayaan sedangkan masalah pembiayaan
itu sendiri merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu
organisasi seperti halnya lembaga-lembanga pendidikan dan lembaga-lembaga lain.(Arikunto 1990, 90)
Di dalam pengertian umum
keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi 3 hal, yaitu :
1.
Badgeting
(penyusunan anggaran)
Istilah anggaran sering kali ditangkap sebagai pengertian
suatu rencana. Namun dalam bidang pendidikan sering kali di temui 2 istilah
yakni RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan RAPBS (Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Dalam 2 istilah tersebut “anggaran”
bukanlah suatu rencana. Istilah “rencana” telah memberikan penekanan atas
pemakaian istilah “anggaran’ sebagai suatu rencana.
2.
Accaunting
(pembukuan)
Pengurusan keuangan meliputi 2 hal, yaitu pertama pengurusan
yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan
uang. Pengurusan ini dikenal dengan istilah pengurusan ketatausahaan. kedua
pengurusan yang menyangkut urusan kewenangan tindak lanjut dari urusan
pertama, yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak
menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan, dan dikenal dengan
pengurusan bendahara.
3.
Auditing
(pemeriksaan)
Yang dimaksud dengan auditing adalah semua
kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalam Departemen,
mempertanggungjawabkan pengurusan keuangan ini kepada BPK melalui departemen
masing-masing.
C.
Jenis-jenis Biaya Pendidikan
Jenis-jenis biaya pendidikan dapat dikategorikan kedalam
beberapa kategori sebagai berikut :
- Biaya Langsung (direct cost)
Biaya langsung (direct cost) diartikan sebagai
pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pendidikan,
pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.(W.P 2013, 566) Juga dapat diartikan sebagai biaya
penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh sekolah, siswa dan atau
keluarga sekolah. Berwujud pengeluaran uang yang secara langsung digunakan
untuk membiayai penyelenggaraan PBM, penelitian dan pengabdian masyarakat, gaji
guru dan pegawai lainnya, bahan perlengkapan dan biaya perawatan.
- Biaya Tidak Langsung (indirect cost)
Biaya Tidak Langsung (indirect
cost), berbentuk biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang
belajar untuk keperluan sekolah, biaya ini dikeluarkan tidak langsung oleh
lembaga pendidikan, melainkan dikeluarkan oleh keluarga anak untuk mengikuti
pendidikan. Biaya tidak langsung berupa biaya hidup yang menunjang kelancaran
pendidikannya. Misalnya: ongkos angkutan, pondokan, biaya makan sehari-hari,
biaya kesehatan dan sebagainya.
- Private Cost
Merupakan keseluruhan biaya yang dikeluarkan keluarga,
atau segala biaya yang harus ditanggung dan dikeluarkan oleh keluarga anak
untuk keberhasilan belajar anaknya.
Misalnya: keluarga membayar guru les private supaya anaknya pandai bahasa
inggris dan matematika.
- Social Cost
Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat, baik
perorangan maupun terorganisasi untuk membiayai segala keperluan belajar.
Baiaya yang dikeluarkan sebagai wujud partisipasi dalam penyelenggaraan
pendidikan karena pendidikan bukan hanya menjadi tanggungan pemerintah dan
orang tua saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, orang
tua, dan masyarakat.
- Monetary Cost
Monetary Cost adalah semua bentuk pengeluaran dalam
bentuk uang baik langsung maupun tidak langsungyang dikeluarkan untuk kegiatan
pendidikan. Selain pengeluaran dalam bentuk uang atau materi ada juga biaya
yang harus dikeluarkan tidak berbentuk uang, melainkan berbentuk jasa, tenaga,
dan waktu. Biaya semacam ini dapat diuangkan atau dinilai dan disetarakan
kepada nilai uang. Biaya semacam ini disebut biaya moneter.
- Non
Monetary cost
Non
Moneytary cost adalah semua bentuk pengeluaran yang tidak dalam bentuk uang,
baik maupun langsung atau tidak langsungyang dikeluarkan untuk kegiatan
pendidikan misalnya materi, waktu , tenaga dan lain lain.
D.
Sumber
dana pendidikan
Beberapa
kegiatan manajemen biaya pendidikan yang meperoleh dan menetapkan sumber-sumber
pendanaan, pemanfaatan laba, pelaporan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban.
Manajemen biaya pendidikan di dalamnya terdapat rangkaian aktivitas yang
terdiri dari perencanaan program sekolah, perkiraan anggaran, dan pendapatan
yang diperlukan dalam pelaksanaan program, pengesahan dan penggunaan dana
sekolah(Anis 2013, 16)
Sumber
dana pendidikan secara garis besar diperoleh dari subsidi pemerintah pusat,
pemerintah daerah, iuran siswa sehubungan dan sumbangan masyarakat. Sejauh tercatat dalam Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Dimensi sumber-sumber pembiayaan
sekolah dapat dibagikan dalam empat kategori besar, yaitu:
a. Hasil
penerimaan umum pemerintah, sumber ini merupaka sumber yang terpenting dalam
pembiayaan pendidikan. Termasuk didalamnya adalah semua penerimaan pemerintah
di semua tingkat pemerintah, baik pajak, bantuan luar negeri maupun pinjaman
pemerintah.
b. Besarnya
ditntukan oleh aparat pemerintahan ditingkat pusat atau daerah yang yang
pertimbangannya berdasarkan prioritas tertentu.
c. Penerimaan
khusus untuk pendidikan seperti bantuan atau pinjaman luar negeri yang
diperuntukkan untuk pendidikan, seperti Unicef, Unesco, pajak khusus yang
hasilnya seluruhnya atau sebagian diberikan untuk pendidikan.
d.
Uang sekolah atau
iuran lainnya yaitu pembayaran orang tua murid secara langsung kepda sekolah
berdasarkan pertimbangan tertentu.
e.
Sumbangan sukarela
seperti sumbangan perseorangan, sumbangan masyarakat, dapat berupa uang tunai
barang atau jasa serta segala usaha sekolah untuk mengumpulkan dana yang
sifatnya sukarela.(Pramana 2020, 96-97)
E.
Analisis
Biaya Pendidikan
Analisis
biaya dalam pendidikan yang menuntut lembaga pendidikan formal untuk melakukan
suatu usaha pengelola sumber keuangan, pmanfaatan keuangan, mengevaluasi serta
mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik. Perhitungan biaya pendidikan akan
ditentukan oleh unsur-usur tersebut didasarkan pula pada perhitungan biaya
nyata (real cost) sesuai dengan
kegiatan menurut jenis dan volumenya.
Analisis
biaya dalam pendidikan mencakup kefektifan biaya (cost affectiviness),
keuntungan biaya (cost benefit), kemanfatan biaya (cost utility), dan
kefisibilitasan biaya (cost feasibility). Secara rinci masing – masing
analisis biaya akan diuraikan sebagai berikut:
1.
Analisis
Kefektifan Biaya (Cost Affectiviness)
Suatu
pekerjaan disebut efektif kalau pekerjaan itu dikrjakan dengan tepat dan
mencapai tujuan yang diinginkan. Biaya pendidikan digunakan secara efektif
berarti biaya itu diarahkan hanya untuk mencapai tujuan pendidikan yang
ternyata sudah selesai pekejaan mendidik itu tujuan yang direncanakan semula
benar-benar tecapai.
2.
Analisis
keuntungan biaya (cost benefit)
Analisi
ini menghubungkan antara besar biaya yang dikeluarkan dengan besar pendapatan
setelah menjalani pendidikan atau latihan.
3.
Analisis
kemanfatan biaya (cost utility)
Analisis
yang berusaha membandingkan biaya yang digunakan oleh suatu alternatif yang
digunakan leh suatu alternatif dengan estimasi manfaat atau nilai outcomenya.
4.
Analisis
kefisibilitasan biaya (cost feasibility)
Analisis
ini tidak dapat di ukur secara kuantitatif seperti analisis sebelumnya,
analisis ini hanya melihat apakah biaya yang di pakai oleh alternatif itu cukup
atau tidak, bila biaya alternatif melebihi dana dan sumber – sumber pendidikan
laiinya, maka rencana itu tidak dapat dilaksanakan, atau alternatif tersebut
tidak fisibel.(W.P 2013, 574-575)
Konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal
penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara
keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan agregant
biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersmber dari pemerintsh, dari
orang tua, masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelengsrssn pendidikan dalam
satu tahun pelajaran.
Analisis
biaya manfaat (cost benefit analysis) merupakan
metodologi yang banyak digunakan dalam melakukan analisis investasi pendidikan.
Metode ini dapat membantu para pengambil keputusan dalam menentukan pilihan di
anatara alternatif alokasi sumber – sumber pendidikan yang terbatas tetapi
memberikan keuntungan yang tinggi.
PENUTUP
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan
dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di
sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan
meliputi perencanaan pembiayaan, pengorganisasian pembiayaan, pelaksanaan
pembiayaan, dan pengawasan pembiayaan.
Masalah pembiayaan itu sendiri merupakan faktor yang
sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya
lembaga-lembanga pendidikan dan lembaga-lembaga lain.
KEPEMIMPINAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN
Oleh :
Halimah sarjuk Handayani
PENDAHULUHAN
Kepemimpinan sebagai salah satu fungsi managemen merupakan hal yang
sangat penting untuk tujuan organisasi. Dengan amat berat seolah-olah
kepemimpian dipaksa menghadapi berbagai macam faktor seperti struktur atau
tatanan, koalisi, kekuasaan, dan kondisi lingkungan organisasi. Sebaliknya,
kepemimpinan rasanya dapat dengan mudah menjadi satu alat penyelesaian yang
luar biasa terhadap persoalan apa saja yang sedang menimpa suatu organisasi.
Inti
kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain atau bawahan. Tanpa bawahan
pemimpin tidak akan ada (Sumidjo
2002, 34). Tetapi proses pengaruh antara pemimpin dan bawahan
tidak searah. Pemimpin mempengaruhi bawahan, tetapi bawahan juga mempunyai
beberapa pengaruh terhadap pemimpin.
PEMBAHASAN
A.
Kepemimpinan Pendidikan yang
Efektif Di sekolah
Secara sederhana kepemimpinan merupakan
kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain (Makawimbang 2012, 6). Hal ini berarti kepemimpinan merupakan suatu kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain agarmengikuti keinginan seorang
pemimpin.Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi
tertentu agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Menurut
Overton (2002), kepemimpinan adalah kemampuan untuk memperolehtindakan
pekerjaaan dengan penuh kepercayaan dan kerjasama. Dalam menjalankan kepemimpinannya
seorang pemimpin memiliki gaya-gaya sendiri. Pendapat Overton menekankan fokus
kepemimpinan terhadap kemampuan seseorang memperoleh tindakan dari orang lain.
Harsey dan Blanchard (1996), berpendapat bahwa: “kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas
seseorang atau kelompok untukmencapai tujuan dalam situasi tertentu”. Pendapat
Hersey dan Blanchard menekankan makna pimpinan sebagai proses mempengaruhi orang lain
mencapai tujuan dalam suatusituasi. Kepemimpinan juga dapat berlangsung di mana
saja.
Menurut Syafaruddin (2010),
pemimpin dipercaya oleh yang dipimpin karena otoritas dan kemampuannya untuk
memberikan pengaruh kepada anggota untukmelakukan sesuatu. Orang yang
menjalankan proses kepemimpinan disebut pemimpin. Sedangkan orang yang dipimpin disebut anggota atau
pengikut (folowwers). Dalam berbagai tindakannya seorang pemimpin
mempengaruhi anggota, karena itu, peran para pemimpin sangat signifikan dalam
menentukan arah dan kualitas kehidupan manusia,baik dalam keluarga, masyarakat,
bangsa, serta negara.Kepemimpinan terkadang dipahami sebagai kekuatan untuk
menggerakkan danmempengaruhi orang. Kepemimpinan sebagai sebuah alat, sarana
atau proses untukmembujuk orang agar bersedia melakukan sesuatu secara
sukarela/sukacita. Ada beberapa faktor yang dapat menggerakkan orang, yaitu
karena ancaman, penghargaan,otoritas, dan bujukan
Kepemimpinan pendidikan selain
terdapat pada situasi yang formal, yaitu
terjadi karena pemimpin berstandart pada wewenang formal ( formal leader),
ada pula pemimpin yang informal atau real leader. Dalam dunia
pendidikan, sebutan real leader merupakan(Pramana 2020, 100) sebutan bagi pemimpin tanpa wewenang formal berhasil
mempengaruhi perilaku orang lain dan mendorong perbaikan pendidikan dan
pengajaran, walaupun mereka tidak menduduki posisi pimpinan dalam struktur
organisasi. Sebagian yang sering diungkapkan para pakar kepemimpinan, kekuasaan
itu bersumber pada imbalan, paksaan, keahlian, karisma/kekuatan pribadi. Katz mengemukakan tiga
keterampilan/skill yang harus dikuasai oleh seorang pemimpin, yaitu human
relation skill, technical skill, dan conceptual skill.
Seberapa jauh ketiga keterampilan itu harus dimiliki oleh seorang pemimpin
sesuai dengan kebutuhannya.
Pertama, human relation skill,
ialah kemampuan berhubungan dengan bawahan. Bekerja sama menciptakan iklim
kerja yang menyenangkan dan kooperatif, terjalin hubungan yang baik sehingga
bawahan merasa aman melaksanakan tugasnya.
Kedua, technical skill, yaitu kemampuan menerapkan ilmunya ke dalam pelaksanaan operasional.
Dalam rangka mendayagunakan/ memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada. Melaksanakan
tindakan yang bersifat operasional. Memikirkan pemecahan maslah-masalah yang
praktis. Makin tinggi tingkatan manajer, secara relatif technical skil makin
berkurang urgensinya.
Ketiga, conceptual skill,
ialah kemampuan di dalam melihat sesuatu secara keseluruhan yang kemudian dapat
merumuskannya. Seperti dalam mengambil keputusan, menentukan kebijakan dan
lain-lain. Dalam hubungan inoi perlu ditekankan bahwa seorang pemimpin yang
baik, adalah pemimpin yang tidak melaksanakan sendiri tindakan-tindakan yang
bersifat operasional. Lebih banyak merumuskan konsep-konsep. Keterampilan ini ada juga yang menyebut dengan managerial skill
Seorang pemimpin harus mampu
menumbuhkan sifat disiplin, terutama disiplin diri (self-discpline).
Dalam kaitan ini, pemimpin harus mampu membantu pegawai mengembangkan pola dan
menningkatkan standart perilakunya, serta menggunakan pola dan meningkatkan
standart perilakunya. Serta menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk
menegakkan disiplin. Disiplin merupakan sesuatu yang penting untuk menanamkan
rasa hormat terhadap kewenangan, jalinan kerja sama, dan kultur organisasi.
Dalam kajian kepemimpinan
pendidikan ini, penulis lebih menitikberakan pada kepemimpinan kepala sekolah,
sebab kepala sekolah motor penggerak dan penentu arah kebijakan dalam mencapai
tujuan organisasi pendidikan yang dipimpinnya.
Kepala sekolah adalah motor
penggerak, penentu arah kebijakan sekolah yang menentukan bagaimana
tujuan-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya dapat direalisasikan. Menurut
mulyasa untuk dapat mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan maka kepemimpinan kepala sekolah harus memiliki kriteria
sebagai gambaran akan kepemimpinan yang efektif:
1.
Mampu memberdayagunakan guru-guru untuk melaksanakan
proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif.
2.
Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan
waktu yang telah ditetapkan.
3.
Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat
sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan
sekolah dan pendidikan.
4.
Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai
tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah.
5.
Bekerja dengan tim manajemen, dan
6.
Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal-hal penting yang perlu
dicatat mengenai komponen kepemimpinan pendidikan adalah:
1)
Proses rangkaian tindakan dalam sistem pendidikan
2)
Mempengaruhi dan memberi teladan
3)
Memberi perintah dengan cara persuasif dan manusiawi,
tetapi tetap menjunjung tinggi disiplin dan aturan yang
dipedomani
4)
Pengikut mematuhi perintah sesuai kewenangan dan tanggung
jawab masing masing
5)
Menggunakan authority dan power dalam batas
yang dibenarkan
6)
Menggerakkan atau mengerahkan semua personel dalam
institusi guna menyelesaikan tugas sehingga tercapai tujuan, meningkatkan
hubungan kerja diantara personel, membina kerjasama, menggerakkan sumber daya
organisasi dan memberi motivasi kerja (Siagian, 1988: 18)
B.
Tipe-Tipe Kepemimpinan Pendidikan
Dalam setiap realitasnya bahwa pemimpin dalam
melaksanakan proses kepemimpinannya terjadi adanya suatu perbedaan antara
pemimpin yang satu dengan yang lainnya, hal sebagaimana menurut G. R. Terry
yang dikutif Maman Ukas, bahwa pendapatnya membagi tipe-tipe kepemimpinan
menjadi 5, yaitu
1.
Tipe kepemimpinan
pribadi (personal leadership). Dalam sistem kepemimpinan ini, segala
sesuatu tindakan itu dilakukan dengan mengadakan kontak pribadi. Petunjuk itu dilakukan
secara lisan atau langsung dilakukan secara pribadi oleh pemimpin
yangbersangkutan
2.
Tipe kepemimpinan
non pribadi (non personal leadership). Segala sesuatu kebijaksanaan yang dilaksanakan melalui bawahan-bawahan
atau media non pribadi baik rencana atau perintah juga pengawasan.
3.
Tipe kepemimpinan
otoriter (autoritotian leadership). Pemimpin otoriter biasanya bekerja keras, sungguh-sungguh, teliti dan tertib. Ia
bekerja menurut peraturan-peraturan yang berlaku secara ketat dan
instruksi-instruksinya harus ditaat
4.
Tipe kepemimpinan
demokratis (democratis leadership). Pemimpin yang demokratis menganggap
dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya
berusaha bertanggung jawab tentang terlaksananya tujuan bersama. Agar setiap
anggota turut bertanggung jawab, maka seluruh anggota ikut serta dalam segala
kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, dan penilaian. Setiap anggota
dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usahan pencapaian tujuan
5.
Tipe kepemimpinan
menurut bakat (indogenious leadership). Biasanya timbul darikelompok
orang-orang yang informal di mana mungkin mereka berlatih dengan adanya sistem
kompetisi, sehingga bisa menimbulkan konflik-konflik dari kelompok yang bersangkutan
dan biasanya akan muncul pemimpin yang mempunyai kelemahan diantara yang ada
dalam kelempok tersebut menurut bidang keahliannya di mana ia berkecimpung.
Selanjutnya menurut Kurt Lewin yang dikutif oleh Maman
Ukas mengemukakan tipe-tipe kepemimpinan menjadi tiga bagian, yaitu
a.
Otokratis,
pemimpin yang demikian bekerja kerang, sungguh-sungguh, teliti dan tertib.Ia
bekerja menurut peraturan yang berlaku dengan ketat dan
instruksi-instruksinyaharus ditaati
b.
Demokratis,
pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan
bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang pelaksanaan
tujuannya. Agar setiap anggota turut serta dalam setiap kegiatan-kegiatan,
perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan dan penilaian. Setiap anggota dianggap
sebagai potensi yang berharga dalam usaha pencapaian tujuan yangdiinginkan.
c.
Laissezfaire,
pemimpin yang bertipe demikian, segera setelah tujuan diterangkan pada bawahannya,
untuk menyerahkan sepenuhnya pada para bawahannya untuk menyelesaikan
pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Ia hanya akan menerima
laporan-laporan hasilnya dengan tidak terlampau turut campur tangan atau tidak
terlalu mau ambil inisiatif, semua pekerjaan itu tergantung pada inisiatif dan prakarsa
dari para bawahannya, sehingga dengan demikian dianggap cukup dapat memberikan
kesempatan pada para bawahannya bekerja bebas tanpa kekangan
C.
Peran-Peran Kepala
Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Peranan kepala
sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat penting karena dapat
mempengaruhi berhasil dan tidaknya mutu pendidikan itu sendiri. Secaragaris
besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua
aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang
berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Menurut persepsi banyak
guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh
kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah
terletak pada stabilitas dan emosi, serta rasa percaya diri. Hal ini merupakan
landasan psikologis untuk memperlakukan
stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan
melaksanakan tugas. Dalam konteks ini, kepala sekolah dituntut untuk
menampilkan kemampuannya membina kerja sama dengan seluruh personal dalam iklim
kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari
orang tua murid.
Adapun
peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang meliputi
perannnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader,
inovator, dan motivator.
- Kepala sekolah sebagai edukator, kepala sekolah
bertugas untuk membimbing guru, tenaga kependidikan, siswa, mengikuti
perkembangan iptek, dan memberi teladan yang baik.
Seperti pemaparan dari Vivi
(2013) bahwa untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif diperlukan
kerjasama atau hubungan yang harmonis antara seluruh warga sekolah dan
tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah semata.
- Kepala sekolah sebagai manajer, mempunyai
fungsi:menyusun perencanaan, mengkoordinasikan kegiatan, melakukan
pengawasan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan, mengadakan rapat,
mengambil keputusan, mengatur proses pembelajaran, mengatur administrasi,
dan mengatur tata usaha, siswa, ketenagaan, sarana, dan prasarana,
keuangan (Sabirin 2012)
- Kepala
sekolah sebagai administrator, kepala sekolah bertanggung jawab atas
kelancaran segala pekerjaan dan kegiatan administratif di sekolahnya.
- Kepala
sekolah sebagai supervisor, supervisi adalah kegiatan
mengamati,mengidentifikasi mana hal-hal yangsudah benar, manayang belum
benar,dan mana pula yang tidak benar,dengan maksud agar tepat dengan tujuan
memberikan pembinaanada hubungan positif yang signifikanantara supervisi
kepala sekolah dan kepuasan kerja guru (Fanani 2014)
- Kepala
sekolah sebagai leader,kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu
faktor yang dapat mendorong sekolah dapat mewujudkan visi, misi, tujuan
dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan
secaraterencana dan bertahap.
- Kepala
sekolah sebagai inovator, dalam rangka melakukan peran danfungsinya
sebagai inovator, kepalasekolah harus memiliki strategi yangtepat untuk
menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru,
mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga
kependidikan di sekolah dan mengembangkan model- model pembelajaran yang
inovatif.
- Kepala
sekolah sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategiyang
tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikandalam
melakukan berbagai tugas danfungsinya.
D. Langkah Dalam Meningkatkan Mutu Sekolah
Dalam meningkatkan mutu sekolah
yang harus dilakukan adalah perencanaan. Perencanaan program sekolah yang
berdasarkan standar pendidikan serta mengacu pada visi, misi dan tujuan
sekolah. Setiap awal tahun ajaran baru kepala sekolah, bersama dengan guru,
staf, komite, serta orang tua peserta didik berkumpul untuk membahas program
apa saja yang dilaksanakan oleh sekolah, apabila program-program telah tersusun
dengan baik langkah berikutnya yaitu menentukan jumlah anggaran yang akan
dipakai dalam pelaksanaan program-program sekolah, membentuk tim kerja dan
koordinator pengembang mutu sekolah, membuat program kerja perbidang,
koordinator tim pengembang mutu dan melakukan koordinasi dengan wakil kepala
sekolah bidang kurikulum guna menentukan muatan program yang akan dilakukan
sesuai dengan program kerja sekolah yang berhubungan dengan kurikulum,
perencanaan alokasi waktu pelaksanaan dan anggaran yang dibutuhkan untuk
melakukan perbaikan dan pembaharuan fasilitias sekolah, mengomunikasikan
program kerja sekolah kepada seluruh warga sekolah maupun orangtua peserta
didik untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Langkah berikutnya dalam meningkatkan mutu
sekolah yaitu dengan cara meningkatkan produktifitas sekolah. Produktifitas
sekolah berkaitan dengan bagaimana menghasilkan lulusan baik secara kuantutatif
maupun kualitatif sehingga pada akhirnya diperoleh lulusan yang berkualitas.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses
perencanaan.
PENUTUP
Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang
lain agarmengikuti keinginan seorang pemimpin.Kepemimpinan adalah kemampuan
mempengaruhi perilaku orang lain dalamsituasi tertentu agar bersedia
bekerjasama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.Tipe kepemimpinan
diantaranya: kepemimpinan pribadi (personal leadership), kepemimpinan otoriter
(autoritotian leadership), kepemimpinan non pribadi (non personal
leadership), kepemimpinan menurut bakat (indogenious leadership).
Sedangkan Peran kepala sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan ialah sebagai edukator, sebagai
manajer, sebagai administrator, sebagai supervisor,sebagai leader, sebagai innovator,dan sebagai motivator.
STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh:
Ayu Fitriyah Ningsih dan
Durrotun Niswah
PENDAHULUAN
Rendahnya kualitas pendidikan merupakan
permasalahan yang sampai sekarang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal ini
dikarenakan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi
anak bangsa, terlebih lagi kurangnya peran serta pemerintah dalam meningkatkan
mutu pendidikan menjadi penghambat kualitas pendidikan di Indonesia. Yang kita
rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik
pendidikan formal maupun informal. Mutu bangsa bergantung pada pendidikan yang
mampu menjunjung nilai-nilai dan memiliki kemampuan membentuk watak, manusia
yang beriman dan mengembangkan potensi dalam dirinya. Sekolah adalah salah satu
instansi yang memiliki tugas dan kewajiban sebagai fasilitator proses belajar
agar dapat mencapai keberhasilan potensi pendidikan.
PEMBAHASAN
A.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mutu Pendidikan
Beberapa hal yang dapat
mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas pendidikan adalah sebagai berikut (Pramana
2020, 131):
1.
Faktor Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu
factor penting dalam kegiatan belajar mengajar, dengan model pendidikan apapun.
Tanpa adanya kurikulum akan kesulitan membuat perencanaan dan pelaksanaan
pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakan. Oleh karena
itu kurikulum perlu dipahami dengan baik oleh semua pelaksana pendidikan tidak
terkecuali siswa, orangtua, dan masyarakat harus dapat mengetahui kurikulum.
Terutama bagi orangtua dan masyarakat pemahaman pada kurikulum ketika akan
memutuskan anak dan warganya memasuki menjadi peserta didik pada jenjang
pendidikan yang diinginkan, kurikulum ini harus dapat dipelajari dan diikuti
perkembangannya, sebab kurikulum itu sendiri selalu mengalami perkembangan
sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan zaman.
Sehubungan hal tersebut di
dalam pemilihan kurikulum tidak hanya berbasis konten akan tetapi lebih kepada
peningkatan kecakapan hidup siswa yang memiliki kompetensi-kompetensi tentang
bagaimana memutakhirkan pengetahuan tersebut agar dapat lebih bermanfaat dalam
meraih keberhasilan hidup. Selain globalisasi, penyempurnaan kurikulum juga
dilakukan dalam konteks reformasi untuk menegakan reformasi, menerapkan dan
menghargai hak asasi manusia serta konteks otonomi daerah di mana daerah
diberikan kewenangan yang lebih leluasa dalam mengelola daerahnya secara
mandiri.
Oleh karena itu adalah wajar apabila kurikulum
dikembangkan dengan berbasis kompetensi yang akan memberikan kecakapan hidup
kepada siswa.
2.
Kebijakan Pendidikan
Salah satu peran pemerintah
dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan desentralisasi pendidikan.
Dengan adanya desentralisasi tersebut, maka berbagai tantangan untuk pemerataan
dan peningkatan mutu pendidikan mengharuskan adanya reorientasi dan perbaikan
sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan.
Selain faktor input yang telah
dikemukakan tersebut, faktor lain yang menentukan mutu pendidikan adalah proses
manajeman pendidikan. Abdul Hadis dan Nurhayati didalam manjemen mutu
pendidikan, (2010, hal.100-101) mengemukakan secara garis besar, ada dua faktor
utama yang mempengaruhi mutu proses dan hasil belajar mengajar dikelas, yaitu
faktor internal dan faktor eksternal. Adapun yang termasuk kedalam faktor
internal berupa: faktor psikologis, sosiologis, dan fisiologis yang ada pada
diri siswa dan guru. Sedangkan yang termasuk kedalam faktor eksternal ialah semua
faktor yang mempengaruhi proses hasil belajar mengajar di kelas selain faktor
siswa dan guru.(Suryadi,
A., & Tarigan 2012, 28)
3.
Fasilitas Pendidikan
Menurut Hadiyanto (2004)
menyatakan bahwa proses pembelajaran tidak hanya komponen guru, peserta dan
kurikulum saja, kehadiran sarana dan prasarana pendidikan sudah menjadi suatu
keharusan dalam mencapai keberhasilan pembelajaran. Oemar Hamalik (2004),
mengemukakan Sarana dan prasarana pendidikan, merupakan media belajar atau alat
bantu yang pada hakekatnya akan lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi
antara guru dan siswa dalam proses pendidikan.
4. Aplikasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Dunia Pendidikan
Peningkatan kualitas pendidikan
dapat dilakukan dengan menggunakan media teknologi pendidikan, yaitu dengan
mencari dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam belajar kemudian
dicarikan pemecahannya melalui aplikasi teknologi yang sesuai. (Suryadi
2015, 14)
5.
Biaya Pendidikan Yang
Terjangkau
Biaya dan mutu pendidikan
mempunyai keterkaitan secara langsung, suatu hal yang mudah diterima bahwa
pendidikan yang bermutu memerlukan dukungan biaya yang tidak sedikit. Sistem
penganggaran pendidikan merupakan salah satu isu dalam pendidikan indonesia, baik
dari sisi prosedur perhitungan maupun mekanisme penyalurannya. Mekanisme
pembiayaan parsitipatif memungkinkan sekolah untuk mendapatkan sumber
pembiayaan tambahan dari orang tua siswa yang mampu secara ekonomi. Secara
tidak langsung hal ini berdampak pada meningkatnya sumber dana bagi sekolah
yang berbanding lurus dengan mutu sekolah.(Norhayati
2020, 11)
6.
Manajemen Pendidikan
Dengan diberlakukannya
Undang-Undang Nomor 22 dan 25 tahun 1999. Tentang Otonomi Daerah dan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua
undang-undang ini secara langsung mempengaruhi terhadap perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan. Jika sebelumnya manajemen pendidikan
merupakan wewenang pusat yang sentralistik. Maka dengan berlakunya undang-undang
tersebut kewenangan bergeser pada pemerintah kabupaten dan kota dengan
desentralistik.
7.
Sumber Daya Manusia
Para pelaku pendidikan manusia
sebagai pengelola sekolah yang terdiri dari :
a. Kepala sekolah, merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai
kepala sekolah. ( Sisdiknas tahun 2003 Bab II Pasal 2)
b. Guru, menurut UU Nomor 14 tahun 2005 Bab I pasal 1 menyatakan bahwa guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
c. Tenaga administrasi.(Suryadi,
A., & Tarigan 2012, 25)
B.
Definisi dan Prespektif Kualitas Mutu Pendidikan
Mutu
atau kualitas memiliki definisi yang bervariasi dari yang konvensional sampai
yang lebih strategik. Definisi konvensional dari kualitas biasanya
menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk seperti:
performansi (performance), keandalan (reliability), mudah dalam
menggunakan(easy of use), estetika (esthetic) dan sebagainya..
Kualitas seringkali diartikan
sebagai kepuasan pelanggan (customer satisfaction), konformansi terhadap kebutuhan atau persyaratan (conformance
to the requirements), dan upaya perubahan ke arahperbaikan
terus menerus (continuous improvement). Menurut
Sallis definisi relatif tentang kualitas memiliki dua aspek yaitu pertama
adalah menyesuaikan diri dengan spesifikasi dan kedua adalah memenuhi kebutuhan
pelanggan. Aspek yang pertama merupakan definisi produsen tentang mutu,
sedangkan aspek yang kedua adalah definisi mutu dari pelanggan.(Sulipan
2018)
Mutu adalah hal yang esensial
sebagai bagian dalam proses pendidikan. Proses pembelajaran adalah tujuan
organisasi pendidikan. Mutu pendidikan adalah mutu lulusan dan pelayanan yang
memuaskan pihak terkait pendidikan. Mutu lulusan berkaitan dengan lulusan
dengan nilai yang baik (kognitif, apektif, dan psikomotorik) diterima
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang berkualitas dan memiliki
kepribadian yang baik. Sedangkan mutu pelayanan berkaitan dengan aktivitas
melayani keperluan peserta didik, guru dan pegawai serta masyarakat secara
tepat dan tepat sehingga semua merasa puas atas layanan yang diberikan oleh
pihak sekolah.
Dari berbagai pandangan,
kriteria serta indikator yang di paparkan diatas maka dapat kita ambil
kesimpulan bahwa pendidikan/ sekolah yang bermutu dapat ditingkatkan apabila
sekolah memiliki:
1.
Dukungan dari pemerintah,
2.
Kepemimpinan Kepala sekolah
yang efektif,
3.
Kinerja guru yang baik,
4.
Kurikulum yang relevan,
5.
Lulusan yang berkualitas,
6.
Budaya dan iklim organisasi yang efektif,
7. Dukungan masyarkat dan orang tua siswa.(Fadhli
2017)
Berbicara mutu maka kita akan
membahas mengenai kualitas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mutu adalah
(ukuran) baik dan buruk suatu benda, kadar, taraf, derajat, atau kualitas
(kepandaian, kecerdasan, dan lain sebagainya). Dalam Kamus Bahasa Inggris, mutu
disebut atau diistilahkan dengan “quality”.Mutu adalah derajat
keunggulan suatu produk atau hasil kerja.
Pengertian mutu dalam konteks
pendidikan mencakup input, proses, dan output pendidikan. Input adalah segala sesuatu yang harus tersedia
dalam pendidikan karena kehadirannya sangat dibutuhkan untuk berlangsungnya
sebuah proses, contohnya: kepala sekolah, peserta didik, sarana dan prasarana,
dan lain sebagainya. Proses adalah segala sesuatu yang dilakukan untuk
mendapatkan outpun yang baik, contohnya: monitoring, evaluasi, dan lain
sebagainya. Sedangkan output adalah hasil kerja dari suatu
lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikannya, contohnya:
prestasi yang dihasilkan siswa, dan lain sebagainya.
Mutu jika dikaitkan dengan
sebuah pendidikan, maka pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat
melahirkan output atau keluaran yang baik, baik output pelayanan dan lulusan
yang sesuai dengan harapan serta kebutuhan pemakai pendidikan serta masyarakat
disekitar area lembaga pendidikan tersebut. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan
harus terus-menerus meningkatkan mutu lulusannya dengan menyesuaikan
perkembangan pola pikir masyarakat yang juga semakin meningkat seiring zaman
berlalu.
C.
Mengukur Kualitas Pendidikan
Manajemen mutu dalam pendidikan
merupakan cara dalam mengatur semua sumber daya pendidikan, yang diarahkan agar
semua orang yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas dengan penuh semangat
dan berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkan
output yang sesuai bahkan melebihi harapan “pelanggan pendidikan”. Karena pada
dasarnya yang diharapkan oleh masyarakat dari adanya lembaga pendidikan adalah
bagaimana masyarakat dapat mengambil manfaat dari berdirinya lembaga
pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam.(Masyitoh
2020)
Edward Deming yang dikenal
sebagai bapak “manajemen mutu”. Mengatakanbahwa untuk membangun mutu harus
dilakukan perbaikan secara terus menerus (cotinuous quality improvement).
Siklus dimulai sejak adanya gagasan tentang suatu produk, pengembangan produk,
proses produksi, distribusi kepada pelanggan, sampai mendapatkan umpan balik
dari pelanggan yang menjadi inspirasi untuk menciptakan produk baru atau
meningkatkan mutu produk sebelumnya.
Konsep Deming tentang langkah-langkah
strategis perbaikan mutu secara terus menerus disebut Deming sebagai The Deming Cycle, yang
terdiri dari Plan, Do, Control, dan Action (PDCA).
D.
Strategi Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Untuk
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, Sudarwan Danim mengatakan bahwa jika
sebuah institusi hendak meningkatkan mutu pendidikannya maka minimal harus
melibatkan lima faktor yang dominan yaitu :
1. Kepemimpinan Kepala sekolah; kepala sekolah harus memiliki dan memahami
visi kerja secara jelas, mampu dan mau bekerja keras, mempunyai dorongan kerja
yang tinggi, tekun dan tabah dalam bekerja, memberikan layananyang optimal, dan
disiplin kerja yang kuat.
2. Guru; pelibatan guru secara maksimal, dengan meningkatkan kompetensi dan
profesi kerja guru dalam kegiatan seminar, lokakarya serta pelatihan sehingga
hasil dari kegiatan tersebut diterapkan disekolah.
3. Siswa; pendekatan yang harus dilakukan adalah “anak sebagai pusat “
sehingga kompetensi dan kemampuan siswa dapat digali sehingga sekolah dapat
menginventarisir kekuatan yang ada pada siswa.
4. Kurikulum; adanya kurikulum yang konsisten, dinamis, dan terpadu dapat
memungkinkan dan memudahkan standar mutu yang diharapkan sehingga goals (tujuan
) dapat dicapai secara maksimal.
5. Jaringan Kerjasama; jaringan kerjasama tidak hanya terbatas pada
lingkungan sekolah dan masyarakat semata (orang tua dan masyarakat) tetapi
dengan organisasi lain, seperti perusahaan atau instansi pemerintah sehingga
output dari sekolah dapat terserap didalam dunia kerja.
Ada 2 pendekatan yang menjadi
unsur penting dalam peningkatan mutu pembelajaran sekaligus mutu pendidikan di
sekolah dalam sudut pandang mikro dan makro pendidikan, sebagaimana dijabarkan
berikut ini:
1) Pendekatan Mikro Pendidikan
Yaitu suatu pendekatan terhadap
pendidikan dengan indikator kajiannya dilihat dari hubungan antara elemen
peserta didik, pendidik, dan interaksi keduanya dalam usaha pendidikan. Secara
lengkap elemen mikro adalah: Kualitas manajemen, Pemberdayaan satuan
pendidikan, Profesionalisme dan ketenagaan, Relevansi dan kebutuhan.
2) Pendekatan Makro Pendidikan
Pendekatan makro pendidikan
yaitu kajian pendidikan dengan elemen yang lebih luas, yaitu dengan elemen
sebagai berikut: Standarisasi pengembangan kurikulum, pemerataan, persamaan dan
keadilan, standar mutu dan kemampuan bersaing. Sedangkan pendekatan
makro pendidikan menyangkut berbagai hal yaitu melalui jalur pertama yaitu
Input Sumber– Proses Pendidikan – Hasil Pendidikan.(Moh.
Saifulloh, Zainul Muhibbin 2012)
KESIMPULAN
Pendidikan yang bermutu adalah
pendidikan yang dapat melahirkan output atau keluaran yang baik, baik output
pelayanan dan lulusan yang sesuai dengan harapan serta kebutuhan pemakai
pendidikan serta masyarakat disekitar area lembaga pendidikan tersebut
Untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu, maka diperlukan
manajemen mutu pendidikan, dikarenakan merupakan cara dalam mengatur semua
sumber daya pendidikan, yang diarahkan agar semua orang yang terlibat di
dalamnya melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam
perbaikan pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkan output yang sesuai bahkan
melebihi harapan “pelanggan pendidikan”
SISTEM INFORMASI DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN
Oleh:
Siti Fadilatul Mukharomah dan Siti
Werdetun Ainiyatul Jennah
PENDAHULUAN
Kemajuan ilmu dan teknologi
informaasi telah banyak mengubah cara pandang dan gaya hidup masyarakat
Indonesia dalam menjalanakan kegiatan. Keberadaan dan peranan teknologi
informasi dalam sistem pendidikan telah membawa era baru perkembangan dunia
pendidikan kita, tetapi perkembangan tersebut belum diimbangi dengan
peningkatan sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan dunia pendidikan
Indonesia pada umumnya. Hal ini lebih disebabkan masih tertinggalnya sumber
daya manusia kita untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam proses
pendidikna tersebut.
Sistem informasi manajemen
merupakan sebua sistem yang memproduksi informasi yang berguna bagi upaya atau
kegiatan manajemen. Sistem tersebut terdiri atas beberapa komponen. Komponen
pertama adalah manusia. Sistem informasi manajemen meminta adanya seseorang
yang mengumpulkan data dan mengolahnya menjadi informasi yang berguna. Komponen
kedua adalah perlengkapan. Perlengkapan dalam sistem informasi manajemen berbentuk
perangkat lunak dan perangkat keras (Bafadal
2005, 84)
Peningkatan kinerja pendidikan
di masa mendatang diperlukan sistem informasi dan teknologi informasi yang
tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung, tetapi lebih sebagai senjata
utama untuk mendukung keberhasilan dunia pendidikan sehingga mampu bersaing
dipasar global.
PEMBAHASAN
A.
Konsep dasar sistem informasi manajemen pendidikan
1.
Pengertian sistem
Makna kata “sistem”
didefinisikan dengan berbagai pendekatan dan beragam istilah. Menurut Lucas
(1992), sistem adalah suatu pengorganisasian yang saling berinteraksi, saling
tergantung dan terintegrasi dalam kesatuan variabel atau komponen. Jogiyanto
(1999) mendefinisikan sistem ke dalam dua kelompok pendekatan, yaitu menekankan
pada prosedur dan komponen atau elemenya.
Pendekatan sistem yang lebih
menekankan pada prosedur mendefinisikan sistem sebagai suatu jaringan kerja
dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkelompok dan bekerjasama
untuk melakukan kegiatan pencapaian sasaran tertentu. Makna dari prosedur sendiri,
yaitu urutan yang tepat dari tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan apa (what)
yang harus dikerjakan, siapa (who) yang mengerjakan, kapan (when)
dikerjakan dan bagaimana (how) mengerjakannya. Pendekatan yang
menekankan pada komponen mendefinisikan “sistem” sebagai kumpulan dari
elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Beberapa
penulis yang mendefinisikan “sistem” yang menekankan pada elemen atau
komponennya adalah Barry E. Cushing(1974: 12), Gordon B.Davis (1974:81).
McLeod, Jr (1995) menyatakan bahwa secara prinsip sistem dapat dikelompokkan
menjadi dua, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Sistem terbuka adalah
sistem yang dihubungkan dengan lingkungannya melalui arus sumber daya. Sistem
tertutup adalah sistem yang tidak berinteraksi secara langsung dengan
lingkungannya melalui arus sumber daya.
Berkaitan
dengan sistem informasi manajemen, dimana implementasinya memanfaatkan
teknologi komputer, penulis mencoba membawa “sistem” yang dimaksud adalah
sistem berbasis komputer. Dengan meminjam definisi dari Webster’s Dictionary
sebagaimana yang dikutip oleh Roger S. Pressman dalam bukunya “Rekayasa
Perangkat Lunak”, Sistem Berbasis Komputer didefinisikan sebagai serangkaian
atau tatanan elemen-elemen yang diatur untuk mencapai tujuan yang ditentukan
sebelumnya melalui pemrosesan informasi.(Prasojo
2013, 1-2)
B. Pengertian sitem informasi managemen pendidikan
Menurut para ahli sistem informasi manajemen pendidikan sebagai berikut:
1. Menurut Stoner, system informasi
managemen adalah sebuah metode formal untuk menyediakan informasi yang akurat
dan tepat waktu bagi managemen yang diperlukan untuk memepermudah proses
pengambilankeputusan, dan memungkinkan fungsi-fungsi dari managemen seperti
seperti perencanaan, pengendalian dan operasional organisasi dapat dilaksanakan
secara efektif.
2. Menurut George M.Scoot, system informasi managemen adalah sekumpulan
system informasi yang saling berinteraksi, yangmemberikan informasi baik untuk
kepentingan operasi atau kegiatan manajerial.(Ahmad 2017, 292)
3. Menurut Davis (1995), system informasi managamen merupakan sebuah system
manusia dan mesin yang terpadu untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi
operasi, managemen, dan proses pengembalian keputusan dalam sebuah organisasi(Rochaety 2005, 12)
4. Menurut Moeljodihardjo (1992), system informasi managmen yaitu: suatu
metode yang menghasilkan informasi yang tepat waktu bagi managemen tentang
lingkungan eksternal dan operasi internal sebuah organisasi, dengan tujuan
untuk menunjang pengambilan keputusan dalam rangka memperbaiki perencanaan dan
pengendalian (Rochaety 2005, 12)
Berdasarkan
definisi tersebut dapat ditegaskan bahwa sistem informasi managemen itu
merupakan sebuah sistem yang memproduksi informasi yang berguna bagi upaya atau
kegiatan managemen.(Pramana 2020, 151-152). Untuk dapat memanfaatkan sistem informasi dengan
efektif, maka harus diketahui dengan pasti tentang organisasi, manajemen, dan
teknologi organisasi yang membentuk sistem. Sistem tersebut terdiri dari
pertama, yaitu organisasi meliputi manusia, struktur, prosedur operasi,
politik, dan kultur. Kedua yaitu manajemen, mengamati kesempatan, membuat
strategi untuk menjawab kebutuhan, mengalokasikan orang dan sumber dana untuk mendukung
strategi yang telah dibuat, mengkoordinasikan pekerjaan atau kegiatan dalam
organisasi. Ketiga yaitu teknologi informasi yang merupakan alat yang dapat
digunakan oleh manajemen untuk membantu melakukan control dan membuat suatu
kegiatan baru.(Ahmad 2017, 293)
C.
Teknologi informasi untuk mendorong keunggulan bersaing
lembaga pendidikan
Banyak
pendapat mengatakan bahwa teknologi informasi merupakan salah satu senjata
pesaing. Hal ini tidak perlu diragukan lagi karena saat ini teknologi informasi
telah menjadi salah satu alat untuk meningkatkan efisiensi aktivitas
operasional lembaga pendidikan yang telah memiliki perangkat teknologi
informasi sangat memadai dalam berbagai aktifitas operasional lembaga
pendidikan tersebut.(Pramana
2020, 153)
Untuk
mengidentifikasi daya saing lembaga pendidikan yang maketable dan sellable,
ada beberapa kekuatan yang harus menjadi prioritas perhatian para pengambil
kebijakan lembaga pendidikan karena adanya para pesaing lembaga pendidikan yang
secara offensive dan defensive menggunakan teknologi informasi(Rochaety
2005, 17)
1. Ancaman pertama biasanya datang dari para pesaing yang lama, yaitu
kumpulan lembaga pendidikan yang menawarkan program pendidikan yang relatif
sama dimata masyarakat pengguna jas pendidikan. Secara prinsipil teknologi yang
dijalankan terhadap program pendidikan yang harganya terjangkau, kualitasnya
baik, dan disajikan tepat waktu, yang menjadi ancaman di sini adalah jika para
pesaing telah menggunakan teknologi informasi untuk menyajikan program
pendidikan yang cheaper, better, maupun faster.
2. Ancaman dari lembaga pendidikan pendatang baru (threat of new antrant).
Datangnya pendatang baru dalam lembaga dunia pendidikan merupakan jenis ancaman
kedua bagi setiap lembaga pendidikan. Dalam era globalisasi informasi lembaga
pendidikan baru adalah alembaga pendidikan yang secara fisik datang dan berada
pada lingkungan (lokal, regoinal, maupun nasional) lembaga pendidikan tersebut
berada di negara lain dan kekuatan nformasinya dapat menawarkan program
pendidikan melalui jaluir komunikasi internet.
3. Ancaman lembaga pendidikan yang menawarkan jasa pendidikan pengganti (threat
of substitute educations service). Ancaman ini datang dari kekuatan
teknologi informasi untuk menciptakan program pendidikan pengganti.
4. Kekuatan tawar-menawar pemasok atau masyarakat yang membutuhkan jasa
pendidikan (barganing power of suppliers). Jika sebelumnya datang secara
langsung dari para pesaing lembaga pendidikan yang bersangkutan, ancaman
keempat berasal dari komponen rekan yang merupakan pemasok. Dalam hal ini
masyarakat calon pengguna jasa pendidikan (calon siswa) atau calon jasa penyaji
pendidikan( pendidik) berkepentingan untuk menciptakan jasa pendidikan yang
berkualitas. Jika masyarakat tersebut memutuskan hubungan atau tidak memilih
hlagi lembaga pendidik teryentu maka lembaga pendidikan yang bersangkutan tidak
akan bertahan bahkan akan mengalami penurunan jumlah siswa.
5. Kekuatan tawar-menawar pembeli( bargaining power of buyer)
komponen ancaman berikutnya, yaitu berasal dari masyarakat penggunan jasa
pendidikan (Rochaety
2005, 19)
D.
Proses pengembangan sistem informasi manajemen pendidikan
Menurut
Buford dan Bedein (1998) ada empat kegiatan yang dapat dilakukan dalam
mengembangkan sistem informasi manajemen, yaitu perencanaan, implementasi, dan
penilaian. Perencanaan sistem informasi manajemen adalah pendeskripsian secara
komprehensif tentang informasi manajemen yang merupakan penstrukturan database
yang diperlukan, pendefisian, alur informasi, dam penetapan laporan-laporan
yang diperlukan. Implementasi mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan fasilitass
yang diperlukan, pengadaan peralatan pemprosesan data, serta penyiapan dan
pelatihan tenaga. Sementara, penilaian adalah menetapkan keberhasilan sistem
informasi manajemen dalam mencapai tujuan (Bafadal, 2005:85).
E.
Proses penggunaan sistem informasi manajemen pendidikan
dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan
Sistem
informasi manajemen pendidikan adalah sistem yang didesain untuk kebutuhan
manajemen dalam upaya mendukung fungsi-fungsi dan aktivitas manajemen pada
suatu organisasi pendidikan. Maksud dilaksanakannya sistem informasi manajemen
pendidikan adalah sebagai pendukung kegiatan fungsi manajemen dalam rangka
menunjang tercapainya sasaran dan tujuan fungsi-fungsi operasional dalam
organisasi pendidikan.(Pramana
2020, 155)
Dengan
adanya sistem informasi manajemen pendidikan, organisasi pendidikan akan
merasakan tiga manfaat, yaitu:
1. Tersedianya sistem pengelolaan data dan informasi pendidikan
2. Terintegrasinya data dan informasi manajemen pendidikan untuk mendukung
proses pengambilan keputusan, dan
3. Tersedianya data dan informasi pendidikan yang lengkap bagi sleuruh stakeholdersyang
bergabung dalam bidang pendidikan.
Sistem
informasi manajemen pendidikan digunakan oleh penggunaanya sebagai alat bantu
pengambil keputusan dan oleh pihak lain yang tergabung dalam inter-organizational
information system sehingga organisasi pendidikan dapat berinteraksi dengan
pihak berkepentingan (stakeholders).
Dapat disimpulkan bahwa sistem informasi manajemen
pendidikan sangat berguna dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan (Anonim,
2010).
Sistem
informasi manajemen merupakan suatu sistem operasional yang melaksanakan atau
menjalankan beraneka ragam fungsi untuk menghasilkan luaran yang berguna bagi
pelaksanaan operasi dan manajemen organisasi yang sangat banyak ditemukan.
Dalam dunia pendidikan sistem informasi manajemen pendidikan pun serta
teknologi informasi sangatlah mendukung untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.(Sabandi
2018, 73)
KESIMPULAN
Sistem informasi manajemen merupakan bagian dari
ilmu manajemen. Semua fungsi manajemen baik itu perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pemimpin (leading/actuating), dan
pengendalian (controling) diperlukan untuk keberhasilan kegiatan suatu
organisasi, termasuk dalam bidang pendidikan. Keberhasilan saat menjalankan
fungsi manajemen tersebut salah satunya ditunjang oleh sistem informasi yang
mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan para pengolah (pemimpin lembaga).
Sistem informasi manajemen merupakan perpaduan
antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih,
menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali
proses pengambilan keputusan bidang pendidikan.
MANAJEMEN PEMBELAJARAN JARAK JAUH
Oleh:
Alfi Kamala dan Faizah Nur Sya’bana
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) di era globalisasi ini seolah tidak dapat
dibendung lagi dalam sisi kehidupan manusia di abad ini. Cepatnya pergerakan
TIK ini dapat diamati secara jelas pada bidang bisnis, ekonomi dan juga
pemerintahan dengan munculnya konsep dan aplikasi berupa e-goverment,
e-commerce, e-community dan lain sebagainya. Fenomena tersebut telah menjadi
tren dan secara berangsur-angsur menggeser metode konvensional. Begitu pula
dalam dunia pendidikan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang pesat tersebut, saat ini bermunculan istilah E-learning, online
learning, web based training, online courses, web based education dan
sebagainya, dan juga terdapat banyak lembaga pendidikan yang memanfaatkan
sistem E-learning demi meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pembelajaran
Situasi pandemi mengharuskan
setiap institusi pendidikan memberlakukan belajar di rumah, dengan sistem
pembelajaran jarak jauh yang dikenal sekarang dengan istilah e-learning.
Teknologi berperan penting dalam kelancaran proses pendidikan. Awal mula
pembelajaran jarak jauh adalah sistem modul tertulis, kemudian dengan
berkembangnya teknologi informasi muncullah berbagai media berbantuan komputer,
audio, video, media cetak, multimedia, dan internet. Pembelajaran e-learning
artinya bukan hanya dilakukan menggunakan koneksi internet, namun dapat juga
menggunakan media elektronik seperti radio dan televisi.
PEMBAHASAN
A.
Manfaat Pembelajaran Jarak Jauh
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
adalah pembelajaran dengan menggunakan suatu media yang memungkinkan terjadi
interaksi antara pengajar dan pembelajar. Dalam PJJ antara pengajar dan
pembelajar tidak Bertatap muka secara langsung, dengan kata lain melalui PJJ
dimungkin pengajar dan pembelajar berbeda tempat, bahkan bisa dipisahkan oleh
jarak yang sangat jauh.(Anggi
Giri Priwiyogi n.d, 95)
Pembelajaran jarak jauh
memiliki banyak kelebihan dan manfaat diantaranya;
1. Menghilangkan jarak geografis
2. Menghemat biaya
3. Waktu dan tempat belajar fleksibel
4. Sumber daya informasi lebih luas
5. Materi dapat diulang
6. Menghemat waktu
7. Meningkatkan kreativitas pendidik
8. Meningkatkan kemandirian belajar peserta didik.(Pramana
2020, 158-161)
Teknologi
informasi dan komunikasi memberikan pengaruh atau dampak tertentu dalam
pembelajaran jarak jauh. Dalam pembelajaran jarak jauh ini, beberapa produk
teknologi seperti komputer didayagunakan untuk mendukung kegiatan belajar para
pembelajar seperti siaran televisi, tape cassette, video film, siaran radio,
slide, dan sebagainya. Dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi
tersebut, para pembelajar mendapat bantuan berupa informasi pelengkap bagi
materi pembelajaran yang sedang atau telah mereka pelajari. Belajar dilakukan
kapan saja, di mana saja asalkan perbuatan itu dilakukan dengan sengaja untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Belajar di suatu lembaga pendidikan, seperti
perguruan tinggi atau sekolah dengan bimbingan pengajar, melalui tatap muka
secara langsung memang terasa lebih menguntungkan. Pembelajar dapat belajar
dengan memanfaatkan peralatan dan media pembelajaran yang telah tersedia
sehingga akan menimbulkan dan mendorong motivasi belajar yang lebih tinggi.(Munir
2009, 11)
B.
Karakteristik Pembelajaran Jarak Jauh
Sistem pembelajaran jarak jauh
mempunyai karakteristik yang berbeda dengan praktik pembelajaran konvensional
secara tatap muka. Menurut Keegan, sistem pembelajaran jarak jauh memiliki
karakteristik yaitu:
1.
Pemisahan antara pengajar dan pembelajar;
2.
Pengaruh institusi/organisasi pendidikan;
3. Penggunaan media yang menghubungkan guru dan siswa;
4.
Berlangsungnya komunikasi dua arah;
5. Memperhatikan pembelajar sebagai individu yang
belajar; dan
6.
Pendidikan sebagai suatu industri.(Munir
2009, 28)
C.
Mutu Pembelajaran Jarak Jauh
Kelebihan pembelajaran
jarak jauh antara lain: dapat memperluas
akses pendidikan untuk
masyarakat umum dan
bisnis karena struktur
penjadwalan yang fleksibel
mengurangi efek dari banyak
kendala waktu dan
tempat, penyerahan beberapa
kegiatan di luar
lokasi mengurangi kendala
kapasitas kelembagaan yang
timbul dari kebutuhan
bangunan infrastruktur, erta terdapat
potensi untuk meningkatkan akses ke lebih banyak pakar
dari beragam latar
belakang geografis, sosial,
budaya, ekonomi, dan pengalaman.(Setiawan
2020, 28)
Ada
beberapa faktor yang harus dikembangkan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak
jauh. Faktor-faktor ini harus menjamin secara nyata mutu proses dan lulusan
pembelajaran jarak jauh. Selain itu, dapat mendorong dan memotivasi pembelajar
untuk belajar mandiri dan meningkatkan kemauan untuk mencari dan menemukan
sendiri materi pembelajaran. Faktor-faktor tersebut, antara lain:
1. Pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh akan sangat ditentukan oleh
materi pembelajaran yang bermutu tinggi, dan dapat mendorong para pembelajar
untuk belajar mandiri dan memberi kemampuan tinggi untuk mencari dan
mengembangkan materi pembelajaran sendiri.
2. Bantuan pembelajaran yang tertata dengan baik dan terkendali merupakan
suatu faktor yang harus dikembangkan dengan baik. Pengembangan itu meliputi
pemanfaatan tenaga ahli sebagai tutor tatap muka, di samping berbagai model
tutorial lain seperti tutorial elektronik/digital, tutorial melalui telepon,
dan pemanfaatan bantuan belajar berbasis komputer.
3. Sistem ujian memungkinkan dapat memverifikasi kemampuan pembelajar dan
dapat menjamin mutu lulusan. Berbagai bentuk dan jenis ujian harus dapat
diterapkan dengan memberikan umpan balik yang bermanfaat pada waktu formatif
asesmen. Penulisan karya akhir seperti skripsi bagi mahasiswa haruslah tetap
berkualitas tanpa membedakan model pendidikan yang ditempuh.
4. Suatu sistem yang terpadu dan sinergis harus dikembangkan dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terbaik yang tersedia. Sistem
yang baik ini akan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelayanan yang
memuaskan kepada pembelajar dan pengajar.(Munir
2009, 90-91)
D.
Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh
Perkembangan
teknologi informasi saat ini telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam
melakukan kegiatan sehari-hari. Salah satu pengaruhnya yaitu pemanfaatan
teknologi informasi di bidang pendidikan. Salah satu pemanfaatan teknologi
informasi bidang pendidikan adalah e-learning. E-learning bertujuan agar
msyarakat dapat melakukan perkuliahan walaupun terhalang oleh pekerjaan, waktu
dan dapat mengasah keahlian serta mendapatkan pengetahuan dan belajar secara
mandiri.
Teknis
pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu sinkron dan
asinkron. Pembelajaran sinkron merupakan proses belajar mengajar yang
melibatkan pendidik dan sekelompok peserta didik dalam waktu yang sama.
Kelebihan dari pembelajaran sinkron adalah peserta didik bisa bertanya atau
diskusi secara langsung jika ada materi yang belum dipahami, dan peserta didik
juga merasakan suasana sosialisasi virtual karena dapat berkomunikasi dengan
peserta didik lainnya. Sedangkan kelemahannya adalah terkadang pembalajaran
tidak efektif karena masing-masing peserta didik bisa saja berada pada zona
waktu dan aktivitas yang berbeda.
Sementara
pembelajaran asinkron lebih menitik beratkan proses belajar yang berpusat pada
peserta didik. Asinkron sangat memerlukan kemandirian peserta didik dalam
belajar karena metode ini dilakukan dengan cara pendidik memberi materi secara
online dalam berbagai bentuk. Kelebihan pembelajaran asinkron adalah peserta
didik bebas memilih waktu yang pas untuk belajar, kemandirian belajar dan tanggung
jawab peserta didik. Kelemahan pembelajaran asinkron adalah peserta didik tidak
dapat bertanya secara langsung jika ada materi yang tidak dimengerti.(Pramana
2020, 162-163)
E.
Faktor kesuksesan pembelajaran jarak jauh
Untuk merealisasikan kesuksesan
dalam sebuah pembelajaran yang berdasarkan pada pembelajaran jarak jauh, maka
perlu memperhatikan berbagai faktor, misalnya fasilitas yang perlu
dipertimbangkan, atau apa dan bagaimana sumber daya manusianya. Sebelum
memutuskan untuk merubah proses pendidikan dari sistem konvensional menjadi web
based learning, perlu dilakukan observasi dengan mengemukakan beberapa
pertanyaan sebagai berikut:
1. Berapakah biaya untuk mengkonvergensi pembelajaran dalam kelas menjadi
format elektronik multimedia?
2. Perlukah semua materi pembelajaran diubah ke dalam model e-learning?
3. Bagaimana cara memeriksa efektivitas dari proses perubahan tersebut?
4. Faktor manusia apa yang terlibat dalam penerimaan terhadap perubahan
tersebut.(Munir
2009, 90)
Kesuksesan pembelajaran jarak
jauh atau online learning dapat
dikelompokkan menjadi lima faktor yaitu:
a.
Manajemen institusi
Manajemen memiliki peran
signifikan dalam merumuskan dan mengelola semua sumber daya institusi.
Manajemen sebagai pemegang kendali harus sangat berhati-hati dalam menentukan
semua proses yang akan dijalani. Pertimbangan mendasar dan penting yang perlu
diperhatikan meliputi beberapa aspek, seperti:
1) Riset pasar
2) Kerangka kerja program
3) Rencana operasional
4) Efektifitas biaya.(Pramana
2020, 164-166)
b.
Lingkungan belajar
Lingkungan belajar memiliki
pengaruh dalam kesuksesan online learning. Lingkungan belajar meliputi:
fasilitas yang digunakan oleh peserta didik, sistem yang digunakan untuk
e-learning, kelancaran antara pendidik dan peserta didik, dukungan dari
pendidik, dukungan dari instuisi, dan suasana belajar yang nyaman dalam semua
aspek.
Secara spesifik beberapa hal
dasar yang perlu disiapkan dengan baik adalah
1) Manajemen sistem pembelajaran
2) Infrastruktur teknis e-learning
3) Pembelajaran interaktif
4) Akses dan navigasi(Pramana
2020, 167-169)
c. Desain instruksional
Proses belajar mengajar yang
berkualitas tidak terlepas dari pedagogi, yaitu sebuah seni atau kreatifitas
dalam menciptakan suasana belajar yang tepat, nyaman, beradab, dan dapat
mencapai tujuan pembelajaran secara cepat. Maka perlu sebuah desain
instruksional yang terstruktur antara lain terhadap hal berikut:
1)
Kejelasan tujuan
2)
Kualitas isi
3)
Strategi pembelajaran
4)
Psikologi pembelajaran
5)
Penilaian pembelajaran(Pramana
2020, 172-172)
d.
Dukungan layanan
Layanan yang dapat diberikan
mencangkup akses terhadap teknologi terbaru, pelatihan-pelatihan, kemudian
administratif, kemudahan mendapatkan bantuan, pendanaan pengembangan kompetensi
dan lain-lain adalah sebagai berikut:
1) Pelatihan
2) Alat komunikasi
3) Meja dan bantuan(Pramana
2020, 173-175)
e. Evaluasi pembelajaran
Evaluasi merupakan faktor
paling penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan dari pembelajaran jarak
jauh. Evaluasi harus mampu mengukur semua fase kualitas e-learning dan
dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi jika ada
kekurangan dalam pembelajaran jarak jauh. Dan kekurangan itu segera dilakukan
perbaikan.(Pramana
2020, 175)
KESIMPULAN
Dari semua paparan di atas dapat di simpulan
bahwa pembelajaran jarak jauh adalah guru dapat menyampaikan materi ajar kepada
peserta didik tanpa harus bertatap muka langsung di dalam suatu ruangan yang
sama.
Sedangkan mutu pembelajaran jarak jauh itu
lulusan yang dihasilkan penyelenggara pendidikan didesain melalui konstruksi
kurikulum yang memuat kompetensi pengetahuan, sikap, keterampilan, dan
kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh lulusan setelah mereka menyelesaikan
pendidikannya.
“MANAJEMEN MEDIA PEMBELAJARAN DI ERA
DIGITAL”
Oleh :
Intan Kusuma Wardani dan Sarifah
PENDAHULUAN
Perkembangan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) semakin pesat, hal ini berarti kebutuhan akan suatu konsep
dan mekanisme belajar mengajar (pendidikan) berbasis TIK tak terelakkan lagi.
Konsep yang kemudian terkenal dengan sebutan e-learning ini membawa
pengaruh terhadap suatu proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam
bentuk digital, baik secara isi (contents) maupun sistemnya. Saat ini
konsep e-learning sudah banyak diterima oleh masyarakat dunia, terbukti
dengan maraknya implementasi e-learning khususnya di lembaga pendidikan
(sekolah, training dan universitas). Pemanfaatan teknologi telekomunikasi untuk
kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi di Indonesia semakin kondusif dengan
diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan Nasional (SK
Mendiknas) tahun 2001.(Anshori 2016, 194-195)
Oleh karena itu, menjadi
penting bagi kita mempelajari dan mengkaji manajemen media pembelajaran di era
digital ini agar apa yang masuk dalam perencanaan pembelajaran dapat relevan
dengan zaman yang sedang berkembang.
PEMBAHASAN
A.
Manajemen
Pembelajaran dan Guru di Era Digital
1.
Pembelajaran Digital
Perencanaan pembelajaran
digital memerlukan kerja sama banyak orang dan merefleksikan banyak kemungkinan
skenario desain pembelajarannya. Pengajar merupakan bagian penting dari tim
pengembang. Beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh pengajar dalam hal
pengembangan ini, diantaranya:
a. Pengajar harus secara aktif terlibat dengan proses pendidikan dan harus
memahami kebutuhan dan harapan peserta didik
b. Pengajar harus berkolaborasi dengan peserta didik untuk mengumpulkan
ide-ide mereka tentang apa yang seharusnya tercakup dalam pelajaran atau
pembelajaran digital
c. Pengajar harus sangat akrab dengan bidang-bidang utama persoalan yang
diajarkan agar relevan
d. Pengajar harus mempunyai ide yang baik yang menjadi keunggulan setiap
pelajaran dalam keseluruhan perencanaan kurikulum, informasi dan aktifitas
keterampilan yang tercakup dalam struktur tertentu
e. Pengajar juga akan memahami bagaimana pembelajaran yang layak secara
individual. Kapan suatu pelajaran perlu dikembangkan sebagai perubahan
keseluruhan kurikulum terhadap arah baru atau perluasan yang mempertemukan tuntutan
baru. Pengajar punya perasaan yang baik tentang pelajaran individual yang mana
yang perlu dikembangkan, dan mana yang perlu dimodifikasi dari seluruh
kurikulum.(Munir 2009, 56)
Diperlukan pengetahuan teknis
untuk memasukkan suatu informasi/materi pelajaran dalam pembelajaran digital.
Untuk itu perlu dijalin kerja sama antara pengajar dengan desainer pembelajaran
dan pengajar lain, serta administrator sebagai anggota tim pengembang
pembelajaran. Pengajar memerlukan wawasan yang luas tentang program untuk semua
tingkatan. Dengan demikian dapat dilihat mata pelajaran mana yang perlu
ditambah, diubah, atau diperbaharui.
Peserta didik dalam lingkungan
akademik online harus dapat berpikir secara kritis, tidak semata-mata
mengingat informasi, melainkan juga dapat menerapkan pengetahuan mereka pada
situasi-situasi baru. Cara mendesain pembelajaran dan mata pelajaran harus
merefleksikan kemajuan peserta didik melalui serangkaian kegiatan yang cermat
untuk menciptakan dan mengawasi pengalaman belajar.
Beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan pengajar dalam melaksanakan pembelajaran digital, meliputi:
1) Memfasilitasi peserta didik secara individual.
2) Menikmati bekerja dengan internet.
3) Pertimbangan-pertimbangan penting dalam perencanaan
4) Mengimplementasikan proses pembelajaran (Munir 2009, 57)
2.
Macam-macam
Pembelajaran Dalam Jaringan
Seiring dengan majunya
teknologi informasi dan komunikasi, kini pendekatan pembelajaran telah berubah
ke arah pembelajaran abad pengetahuan. Kita dapat belajar di mana saja, kapan
saja, dan dengan siapa saja. Hal ini menjadi ciri pembelajaran abad pengetahuan
yang dikenal sebagai berbasis komputer atau bisa kita sebut juga daring (dalam jaringan) (Kuntarto
2017, 99).
Adanya model pembelajaran, menandakan adanya media
yang digunakan sebagai jembatan penerapan atas model tersebut. Telah
diisepakati sebelumnya bahwasannya media pembelajaran bukan sekedar benda
fisik, namun segala sesuatu yang sudah berisi materi pembelajaran, yang
memungkinkan seseorang memanfaatkannya untuk memperoleh pengetahuan,
keterampilan, atau perubahan sikap. Dalam hal ini terdapat tiga jenis media,
yakni media klasik/tradisional, media massa, dan media pembelajaran baru
berbasis ICT (Information and Communication Technology). Kali ini kita
akan fokus membahas jenis media yang terakhir, ICT atau TIK mencakup semua
teknologi yang dapat digunakan untuk menyimpan, mengolah, menampilkan, dan
menyampaikan informasi dalam proses komunikasi. Yang termasuk dalam teknologi
ini adalah: 1) Tekonologi komputer, 2) teknologi multimedia, 3) teknologi
telekomunikasi, dan 4) teknologi jaringan komputer.(Suryani 2015, 3-5)
Dalam beberapa tahun terakhir, multimedia telah
memperkenalkan kekuatan pedagogisnya dalam memfasilitasi pembelajaran siswa dan
melengkapi pembelajaran dengan keaktifan penambahan kekayaan akan makna pada
penyajian informasi dengan menggunakan lebih dari satu media.
Multimedia dapat digambarkan melalui terms of the
delivery media (seperti pengeras suara dan layar monitor), presentation
mode (kolaborasi antara gambar dan kata-kata), dan sensory modalities (seperti
pendengaran dan visual). Proses pembelajaran multimedia dapat diartikan sebagai
information acquisition (perolehan informasi) atau sebagai knowledge
construction (bangunan pengetahuan) (Mayer 2002, 27). Berdasarkan analisis pribadi penulis,
macam-macam pembelajaran daring adalah berdasar pada komponen multimedia itu
sendiri, yaitu suara, gambar, animasi, video, teks, dan interaktivitas.(Cepi
Safruddin Abd Jabar 2015, 197-200). Berdasarkan komponen tersebut, berikut
implementasinya dalam pembelajaran berbasis daring:
a. Kelas virtual
Merupakan kegiatan belajar
mengajar melalui aplikasi atau domain yang digunakan untuk melakukan interaksi
edukatif antara pendidik dan peserta didik. Kelas virtual merupakan kelas yang
berbasiskan pada web, jadi pendidik dan peserta didik dapat berinteraksi dan
berkomunikasi kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Sama seperti di kelas konvensional, hanya saja siswa masuk kelas pada saat yang
sama tanpa harus bertatap muka dengan pendidik. Dalam penelitian yang berjudul
“Virtual Class Sebagai Strategi Untuk Peningkatan Kualitas Student
Centeres Learning di Perguruan Tinggi” menyatakan bahwa:
1) Kelas virtual harus dapat menciptakan suatu lingkungan belajar yang
kondusif. Selain itu, kelas virtual harus menciptakan suasana belajar di kelas
yang lebih interaktif dan dinamis.
2) Kelas virtual harus dapat menyediakan berbagai wada fasilitas perkuliahan
yang terintegrasi (tugas-tugas, bahan kuliah, rencana pembelajaran, dan
penilaian hasil belajar) serta dapat mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa.
3) Kelas virtual harus dirancang supaya siswa dapat berbagi suatu hasil
karya dan bertukar pengalaman dalam menerapkan pengetahuan yang telah
diperolehnya.
4) Kelas virtual harus dapat meningkatkan dan menumbuhkan suatu motivasi
kuliah mahasiswa, karena kebanyakan mahasiswa cenderung malas datang ke kampus
untuk kuliah dan mengabaikan pentingnya absensi dengan cara titip absen ke
temannya.
b. Konferensi Virtual
Menurut Julia Young, konferensi
virtual atau virtual meeting adalah sebuah kegiatan dimana semua peserta
dari berbagai lokasi bergabung dalam waktu yang telah terlebih dahulu
disepakati dengan menggunakan sebuah media seperti teleconverence atau video
conference.(University
2014) Contoh aplikasi video
conference yang sering digunakan untuk pembelajaran konferensi virtual
adalah Zoom Meeting, Google Meet, dan Jitsi. Sedangkan contoh aplikasi teleconference
yang biasa digunakan dalam hal ini adalah Discord.
c. Digital Learning Acces
Merupakan bahan ajar digital
yang telah disepakati untuk dijadikan materi pembelajaran, umumnya ada tiga
jenis, yaitu: a) Teks/gambar/grafik (seperti artikel di website, e-book,
poster, infografis), b) audio (penjelasan yang dikirim melalui voice
note via WhatsApp, Telegram atau blog pribadi milik pendidik, podcast),
c) video (penjelasan yang dikirim via WhatsApp, Telegram, blog pribadi milik
pendidik, video edukatif di YouTube, Instagram, dan lain-lain).
3.
Peran
Penggunaan Media Secara Digital Untuk Meningkatkan Pengajaran dan Pembelajaran
Berbagai upaya telah dilakukan
oleh dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya
kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan ICT. Selain fungsinya sebagai alat
bantu pemecahan masalah manusia, ICT juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung
proses pembelajaran yang dipercaya dapat: 1) Meningkatkan kualitas
pembelajaran, 2) memperluas akses terhadap pendidikan dan pembelajaran, 3)
mengurangi biaya pendidikan, 4) menjawab keharusan berpartisipasi dalam ICT,
dan 5) mengembangkan keterampilan ICT (ICT Skills) yang diperlukan siswa
ketika bekerja dan dalam kehidupannya nanti.
Strategi pemanfaatan ICT di
dalam pembelajaran mencakup:
a. ICT sebagai alat bantu atau media pembelajaran
Pemanfaatan
ICT dalam pembelajaran konteks ini mendukung teori socio-contructivism,
yakni siswa memperoleh pengalaman belajar secara bersama-sama dengan siswa lain
atau melalui interaksi dengan para pakar menggunakan media komunkasi berbasis
ICT. Perkembangan terkini adalah pemanfaatan ICT secara terpadu di dalam
pembelajaran yang memadukan berbagai keterampilan dan fungsi ICT di dalam
proses belajar mengajar, penggunaan ICT sebagai media pembelajaran dapat
berbentuk file slide Power Point, gambar, animasi, video, audio, program CAI (computer
aided instructions), program simulasi, dan lain-lain.
b. ICT sebagai sumber belajar
Perkembangan
ICT yang pesat tidak hanya dalam bentuk teknologi saja, namun dalam bentuk isi
(content). Pada satu sisi, para ahli telah mengembangkan teknologi yang
memudahkan para pakar untuk menyajikan dan menyampaikan pengetahuan. Di sisi
lain, para pakar dalam berbagai bidang sudah banyak yang mengembangkan dan
menyebarkan pengetahuannya melalui berbagai medi seperti CD, DVD, Internet
(Web), baik secara individu maupun secara kolektif.
Dengan tersedianya
sumber-sumber informasi yang sangat melimpah di internet, maka menjadi semakin
mudah untuk mencari informasi yang diinginkan, seseorang dapat menggunakan
mesin pencari (search engine). Salah satu mesin pencari yang sangat
populer saat ini adalah Google dengan alamat www.google.com .
c. ICT sebagai sarana/tempat belajar
Perkembangan ICT (khususnya
internet) telah memberikan kemungkinan untuk membuat kelas maya (virtual
class) dalam bentuk e-learning, di mana seorang guru dapat mengelola
proses pembelajaran dan murid dapat melakukan aktivitas belajar sebagaimana
yang dilakukan di dalam kelas. Dengan e-learning, aktivitas belajar
seperti membaca materi pembelajaran, mengerjakan soal-soal dan tugas,
berdiskusi dengan sesama teman maupun guru, melakukan bergam eksperimen dalam
bentuk simulasi, dan lain-lain.
d. ICT sebagai sarana peningkatan profesionalisme
Perkembangan ICT memberikan
kemudahan bagi para guru untuk meningkatkan profesionalisme. Selain dengan
meningkatkan keterampilannya dalam menggunkan ICT dan memanfaatkannya untuk
mendukung dan meningkatkan wawasan pengetahuannya, baik pengetahuan dalam
bidang keilmuan yang up to date, pengetahuan tentang teori-teori belajar
dan metode pembelajaran terbaru, hasil-hasil penelitian dalam bidang ilmunya
maupun penelitian pendidikan oleh peneliti lain. Selain itu, dengan memanfaatkan
ICT para guru dapat berkomunikasi dengan sejawat maupun pakar untuk berdiskusi
tentang permasalahan-permasalahan pembelajaran yang dihadapinya. Bahkan,
melalui komunikasi semacam ini tidak tertutup kemungkinan terjalin kerja sama
lebih lanjut dalam bentuk penelitian bersama, misalnya mengundang pakar yang
bersangkutan untuk menjadi pembicara dalam seminar atau workshop.(Suryani
2015, 5-7)
PENUTUP
Sesuai dengan penjelasan beserta teori-teori yang
telah disebutkan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya terdapat
korelasi positif antara penguasaan pendidik sebagai fasilitator utama keilmuan
terhadap teknologi digital dengan tindakan apa yang kemudian dipilih untuk
memanajemen kelas dan peserta didik. Pendidik tidak bisa asal-asalan dalam
setiap tindakannya, ada prosedur yang harus diperhatikan dalam mengembangkan
maupun melaksanakan pembelajaran digital, sehingga apa yang menjadi keputusan
akhir seorang guru pada akhirnya mampu mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Seperti
yang kita tahu, teknologi informasi berkembang dengan pesatnya, dan kondisi
saat ini mengharuskan kita berkenalan dengan media pembelajaran daring sebagai
alternatif pengganti dari pembelajaran tatap muka. Uraian diatas ada tiga macam pembelajaran dalam jaringan,
yaitu kelas virtual, konferensi virtual, dan digital learning acces. Di
mana ketiganya berfungsi secara optimal dalam membantu meringankan beban
pendidikan.
STRATEGI
EVALUASI
Oleh:
Mittatul
Izzah dan Siti Rochma
PENDAHULUAN
Dalam sebuah proses
pembelajaran komponen yang
turut menentukan keberhasilan
sebuah proses adalah evaluasi. Melalui
evaluasi orang akan mengetahuis ampai
sejauh mana penyampaian
pembelajaran atau tujuan
pendidikan atau sebuah programdapat dicapai sesuai dengan
tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu
kegiatan utama yang
harus dilakukan dalam
kegiatan pendidikan dan
pembelajaran. Melalui evaluasi, kita akan
mengetahui perkembangan hasil
belajar, intelegensi, bakat khusus,
minat, hubungan sosial,
sikap dan kepribadian
siswa atau peserta didik serta
keberhasilan sebuah program
Dalam ilmu evaluasi program pendidikan, ada banyak
evaluasi mencakup pengertian, tujuan/fungsi, hubungan dengan kebutuhan,
prinsip-prinsip, dan model yang bisa
digunakan untuk mengevaluasi suatu program. Meskipun antara satu dengan
yang lainnya berbeda,
namun maksudnya sama yaitu
melakukan kegiatan pengumpulan data
atau informasi yang
berkenaan dengan objek
yang dievaluasi, yang tujuannya
menyediakan bahan bagi
pengambil keputusan dalam menentukan
tindak lanjut suatu
program. Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui
pengertian, tujuan/fungsi, hubungan dengan kebutuhan, prinsip-prinsip, dan model-model evaluasi pendidikan.
PEMBAHASAAN
A.
Pengertian
Evaluasi Pendidikan
Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa
Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah
value; dalam bahasa Arab:
al-qimah:
dalam bahasa Indonesia berarti:
nilai. Beberapa pengertian
tentang evaluasi sering
dikemukakan oleh beberapa
ahli seperti:
1.
Lessinger
(Gibson, 1981), mendefinisikan evaluasi
adalah proses penilaian dengan jalan
membandingkan antara tujuan
yang diharapkan dengan
kemajuan/ prestasi nyata yang dicapai.
2.
Wysong (1974), mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses
untuk menggambarkan, memperoleh atau
menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.
3.
Uman, (2007), mengemukakan
bahwa proses evaluasi
adalah untuk mencoba menyesuaikan data
objektif dari awal
hingga akhir pelaksanaanprogram sebagai
dasar penilaian terhadap tujuan program.
4.
Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977): evaluation
refer to the actor process to determining the value of something.
Menurut definisi ini,
istilah evaluasi itu
menunjuk kepada atau mengandung
pengertian: suatu tindakan
atau suatu proses
untuk menetukan nilai dari
sesuatu.
Maka Evaluasi Pendidikan itu
dapat diberi pengertian
sebagai; suatu tindakan
atau kegiatan atau
suatu proses menetukan nilai
dari segala sesuatu
dalam dunia pendidikan
(yaitu segala sesuatu yang
berhubungan dengan, atau
yang terjadi di
lapangan pendidikan). Dengan
kata lain, evaluasi pendidikanadalah kegiatan
atau proses penentuan
nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau
hasil-hasilnya.(Wulan n.d., 11)
B.
Tujuan Dan Fungsi
Evaluasi
Tujuan utama melakukan evaluasi dalam
proses belajar mengajar adalah
untuk mendapatkan informasi
yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan
instruksional oleh siswa
sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya. Tindak lanjut
termaksud merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa:
1.
Penempatan pada tempat yang tepat
2.
Pemberian umpan balik
3.
Diagnosis kesulitan belajar siswa
4.
Penentuan kelulusan.(Wulan n.d., 18)
C.
Analis dan kebutuhan evaluasi
Proses Evaluasi dalam pendidikan apabila sekolah
diumpamakan sebagai tempat untuk proses produksi,dan calon peserta didik
diumpamakan sebagai bahan mentah, maka lulusandarisekolah ituhampir sama dengan
produk hasil olahan yang sudah siap digunakan
disebut juga dengan
ungkapan transformasi:
1.
Input : adalah bahan mentah yang dimasukkan kedalam
transformasi.Dalam dunia sekolah maka yang dimaksud dengan bahan
mentahadalah calon peserta
didik yang baru
akan memasuki sekolah. Sebelum memasuki sesuatu tingkat
sekolah (institusi) calon peserta didik itu dinilai dahulu kemampuannya.
Dengan penelitian itu diketahui apakah kelak akan mampu
mengikutipelajaran dan melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya
2.
Output: Adalah bahan jadi yang dihasilkan oleh transformasi. Yangdimaksud dalam
pembicaraan ini adalah peserta didik lulusan sekolah yang bersangkutan untuk
dapat menentukan apakah peserta didikberhak lulus atau tidak, perlu diadakan
kegiatan penilian.
3.
Transformasi: adalah mesin yang bertugas mengubah bahan
mentahmenjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang
dimaksuddengan transformasi. Sekolah itu sendiri terdiri dari beberapa
mesinyang menyebabkan berhasil
atau gagalnya sebagai
tranformasi.Bahan jadi yang
diharapkan dalam hal
ini peserta didik
lulusansekolah ditentukan oleh beberapa faktor sebagai akibat
pekerjaannyaunsur-unsur yang ada.Unsur-unsur transformasi
sekolah tersebut antara
lain:
a)
Guru dan personal
lainya.
b)
Metode mengajar dan sistem evaluasi.
c)
Sarana penunjang
dan Sistem administrasi.
d)
Umpan Balik (feedback): adalah segala informasi baik yang
menyangkutoutput maupun transformasi.(Asrul, Rusydi Ananda 2014, 14)
D.
Prinsip-prinsip evaluasi
Prinsip umum dan
penting dalam kegiatan
evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat
tiga komponen, yaitu
antara: Pertama, tujuan
pembelajaran. Kedua, kegiatan
pembelajaran. Ketiga,evaluasi (Arikunto 2003, 24). Untuk mencapai hasil evaluasi yang lebih baik, proses
evaluasi harus beritik tolak dari prinsip-prinsip umum
sebagai berikut: kontinuitas, komprehensif, adil,
objektif, kooperatif, dan praktis (Arifin 2012, 31)
Adapun Daryanto
(2012) mencatat bahwa prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai
berikut:
1.
Pertama, keterpaduan, evaluasi merupakan komponen
integral dalam program
pengajaran di samping
tunjuanintruksional dan materi
serta metode pengajaran.
2.
Kedua,
keterlibatan
siswa,evaluasi bagi siswa
merupakan kebutuhan, bukan
sesuatu yang ingin
dihindari.
3.
Ketiga, koherensi, dimaksudkan
evaluasi harus berkaitan
dengan materi pembelajaran yang sudah
disajikan dan sesuai
dengan ranah kemampuan
yang hendak diukur.
4.
Keempat, pedagogis,
evaluasi perlu diterapkan
sebagai upaya perbaikan
sikap dan tingkah
laku ditinjau dari segi
pedagogis.
5.
Kelima, akuntabilitas,
sejauh manakeberhasilan program pembelajaran perlu disampaikan
kepada pihak-pihak yang
berkepentingan dengan
pendidikan sebagai laporan
pertanggungjawaban.
Berdasarkan uraian
di atas dapat dipahami bahwa
prinsip-prinsip evaluasi terdiri
dari triangulasi antara
tiga komponen yaitu tujuan,
proses, dan evaluasi. Prinsip umumnya
yaitu kontinuitas, komprehensif, adil, objektif,
kooperatif, dan praktis.
Serta prinsip terintegrasi, keterlibatan siswa, koherensi, pedagogis, dan
akuntabilitas.(Hidayat 2019)
E.
Model-model evaluasi
Model evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli yang
dapat dipakai dalam mengevaluasi
program pembelajaran. Berikut
akan diuraikan beberapa model
evaluasiprogram yang populer
dan banyak dipakai
sebagai strategi atau pedoman kerja dalam pelaksanaan evaluasi program.
yaitu:
1.
Goal Oriented Evaluation Model. Ini merupakan model
yang muncul paling awal. Yang
menjadi objek pengamatan pada model ini adalah tujuan dari program
yang yang sudah
ditetapkan jauh sebelum
program dimulai. Evaluasi dilakukan
secara berkesinambungan, terus menerus, mengecek seberapa jauh tujuan tersebut sudah terlaksana di dalam
proses pelaksanaanprogram. Model ini dikembangkan oleh Tyler.
2.
Goal Free Evaluation Model. Model
evaluasi yang dikembangkan
oleh Michael Scriven
ini dapat dikatakan berlawanan
dengan model pertama yang
dikembangkan Tyler,
evaluator terus-menerus memantau
tujuan, yaitu sejak
awal proses terus melihat
sejauh mana tujuan tersebut
sudah tercapai, dalam
model goal freeevaluation
(evaluasi lepas dari tujuan) justru
menoleh dari tujuan.
Menurut mechaelscriven, dalam melaksanakan evaluasi program evaluator
tidak perlu memperhatikan apa yang menjadi tujuan program. Yang perlu
diperhatikan dalam program tersebut
adalah bagaimana kerjanya
program, dengan jalan mengidentifikasi penampilan-penampilan yang
terjadi baik hal
positif (hal yang diharapkan)
maupun hal negatif (memang tidak diharapkan).
3.
Formatif Sumatif Evaluation Model.
Model ini
menunjukan adanya tahapan
dan lingkup objekyang
dievaluasi, yaitu evaluasi yang
dilakukan pada waktu
program masih berjalan
(disebut evaluasi formatif) dan
ketika program sudah
selesai atau berakhir
(disebut evaluasi sumatif).
4.
Countenance Evaluation Model. Model ini dikembangkan
oleh Stake. Model
stake menekankan pada adanya pelaksanaan dua hal pokok, yaitu
(1) deskripsi (description) dan (2) pertimbangan (judgments). Model ini juga
membedakan adanya tiga tahapan dalam
evaluasi program, yaitu (1)
anteseden
(antecedents/context),(2)transaksi transaction/proses),
dan (3) keluaran
(output-outcomes).
Menurut Stake,
ketika evaluator tengah
mempertimbangkan program
pendidikan, mereka mau
tidak mau harus
melakukan dua perbandingan, yaitu:
a.
Membandingkan
kondisi hasil evaluasi
program tertentu dengan yang terjadi di program lain, dengan
objek sasaran yang sama
b.
Membandingkan kondisi hasil pelaksanaan program dengan
standar yang diperuntukkan bagi
program yang bersangkutan,
didasarkan pada tujuan yang akan dicapai.(Syarifuddin n.d.)
PENUTUP
Evaluasi Pendidikan
itu dapat diberi
pengertian sebagai; suatu
tindakan atau kegiatan
atau suatu proses menetukan
nilai dari segala
sesuatu dalam dunia
pendidikan (yaitu segala
sesuatu yang berhubungan dengan,
atau yang terjadi
di lapangan pendidikan).
Tujuan utama melakukan evaluasi dalam
proses belajar mengajar adalah
untuk mendapatkan informasi
yang akurat.memposisikan fungsi
evaluasi pendidikan, kepada
dua fungsi, yaitu: fungsi umum dan fungsi khusus, kedua fungsi tersebut.
STRATEGI PENGAWASAN
Oleh:
Imamatun Nisa’ dan Khofidatul Fadhila
PENDAHULUAN
Pengawasan merupakan terjemahan langsung dari istilah
controlling yang di dalamnya ada kegiatan supervisi sebagaimana dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 pasal 23 yang menyebutkan bahwa pengawasan
proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (3) adalah
meliputi perencanaan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan pengambilan langkah
tindak lanjut yang diperlukan.
Ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor
pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator.
Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, groups, materials, dan
reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor harus mampu
berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum,
teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Supervisor harus melayani kepala
sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun individual. Ada kalanya
supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok dalam pertemuan-pertemuan
yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen
sekolah secara umum. Supervisor juga harus melakukan evaluasi terhadap
pengelolaan sekolah dan pembelajaran pada sekolah sekolah yang menjadi lingkup
tugasnya (Oliva, 1984: 19). Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, pengawas harus
menguasai berbagai prinsip, metode dan teknik supervisi agar ia dapat
menentukan strategi, pendekatan atau model supervisi yang cocok untuk
menyelesaikan suatu permasalahan atau program.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pengawasan
Bagaimana halnya perencanaan,
pengorganisasian dan pemberian motivasi, pengawasanpun merupakan salah satu
fungsi administrasi dalam manajemen yang penting dalam keseluruhan profesi
administrasi.
Ketika berbicara tentang
pengertian pengawasan, maka sangat beragam pemahaman yang dikeluarkan oleh para
ahli yang tetap mempelajarai dunia pengdministrasian terutama tentang
pengawasan yang merupakana bagiannya. Maka tidak heran pengertian pengawasan
itu beragam. Maka dibawah ini adalah pengertian-pengertian tentang pengawasan.
1.
Mengawasi ialah proses dengan nama administrasi melihat
apakah apa yang terjadi itu sesuai apa yang seharusnys terjadi. Jika tidak maka
penyesuaian yng perlu dibuatnya. Jadi, penguasan ialah fungsi administrative
dalam mana fungsi administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai
dengan yang dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai
dengan rencana yang dibuat
2.
Proses pengawasan merupakan bagian penting dalam
pengelolahan. Nawawi (1973) menjelaskan bahwa pengawasan merupakan kegiatan
mengukur tingkat efektivitas kerja personal dan tingkat efisiensi mengunakan
metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan.
B.
Konsep dasar pengawasan dibidang pendidikan
Pada dasarnya pengawasan
merupakan suatu yang sangat asensial dalam kehidupan organisasi untuk menjaga
agar kegiatan –kegiatan yang dijalankan tidak menyimpang dari rencana yang
telah ditetapkan. Dengan pengawasan akan diketahui keunggulan dan kelemahan
dalam pelaksanaan manajemen, sejak dari awal.
Keberhasilan proses pengawasan
ditentukan oleh penialian yang secara rinci dapat memberikan umpan balik berupa
gambaran yang jelas tentang tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan dan
sasaran yang dikehendaki
Dalam manajemen pendidikan,
tindakan pengawasan dan penilain merupakan dua fungsi yang sangat erat
kaitannya. Dengan demikian fungsi pengawasan dan penialain pendidikan tidak hanya memeriksa
tindakan yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan dapat membina
sekolah dengan baik.(Pramana 2020, 125-126)
Dalam penyelenggaraan dan
pengelolahan pendidikan khususnya kegiatan belajar mengajar disekolah perlu
diadakan suatu pengawasan dalam pembinaan ke arah pencapaian tujuan pendidikan.
Kepala sekolah dalam melaksanakan wewenangnya harus lebih menitikberatkan pada
personel sekolah terutama pada guru, karena merupakan pelaksanaan langsung dari
kegiatan belajar mengajar. Pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah sangat
memberikan pengaruh yang sangat besar dalam meningkatkan kinerja guru agar
menjadi berkualitas. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh kepala
sekolah secara kontinu maka dapat memotivasi guru untuk meningkatan kinerjanya
dalam proses belajar mengajar agar menjadi berkualitas (Susanto 2018, 218)
Pengawasan merupakan salah satu
fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses
mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan. Suatu Pengawasan dikatakan penting
karena Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang
kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para
pekerjanya. Di dalam setiap organisasi terdapat tujuan yang ingin dicapai
secara bersama, sehingga dalam setiap anggota harus bekerja berdasarkan arahan
dan orientasitujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, di dalamnya tentu
dibutuhkan pengawasan, evaluasi dan masukan dari setiap anggota (umpan balik),
sehingga tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.(Nawawi 2005, 115)
Setiap kegiatan pengawasan
memerlukan tolok ukur atau kriteria untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam
bekerja, yang dalam penilaian kinerja (evaluasi) disebut Standar Pekerjaan. Tanpa
tolok ukur, maka tidak satupun sistem kontrol yang dapat dilakukan secara
efektif. Oleh karena itu, pengukuran suatu sistem kontrol terdiri dari standar
(tolok ukur), proses pengukuran (penilaian), koreksi dan umpan balik yang
diberlakukan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam organisasi (Nawawi 2005, 117).
C.
Sasaran Pengawasan
Adapun yang menjadi sasaran dalam pengawasan adalah
sebagai berikut:
- Bahwa melalui pengawasan pelaksanaan tugas-tugas
yang telah ditentukan sungguh-sungguh sesuai dengan pola yang telah
digariskan dalam rencana,
- Bahwa struktur serta hirarki organisasi sesuai
dengan pola yang telah ditentukan dalam rencana,
- Bahwa seseorang sungguh-sungguh ditempatkan sesuai
dengan bakat, keahlian dan pendidikan serta pengalamannya dan bahwa usaha
pengembangan keterampilan bawahan dilaksanakan secara berencana, kontinu
dan sistematis,
- Bahwa penggunaan alat-alat diusahakan agar sehemat
mungkin,
- Bahwa sistem dan prosedur kerja tidak menyimpang
dari garis-garis kebijakan yang telah tercermin dalam rencana,
- Bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang objektif dan resional, dan
tidak atas dasar personal likes and dislikeks,
- Bahwa tidak terdapat penyimpangan dan atau
penyelewengan dalam penggunaan kekuasaan, kedudukan, maupun dan terutama
keuangan.
D.
Fungsi Pengawasan Pendidikan
Secara umum telah dikemukakan
bahwa hasil pengawasan dapat memberikan manfaat bagi perbaikan dan peningkatan
efektivitas proses manajemen organisasi. Lebih lanjut Hadari Nawawi (1983)
mengemukakan bahwa fungsi pengawasan antara lain :
- Memperoleh data yang setelah diolah dapat dijadikan
dasar bagi usaha perbaikan kegiatan dimasa yang akan dating.
- Memperoleh carabekerja yang paling efisien dan
efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil sebagai cara yang
terbaik untuk mencapai tujuan.
- Memperoleh data tentang hambatan-hambatan dan
kesukaran-kesukaran yang dihadapi, agar dapat dikurangi atau dihindari.
- Memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk
meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan personil dalam berbagai
bidang.
- Mengetahui seberapa jauh tujuan telah tercapai.
E.
Proses Pengawasan Pendidikan
Pengawasan terdiri dari
kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya agar peristiwa dan kegiatan dalam
organisasi serasi dengan rencana. Meskipun setiap organisasi mempunyai karakteristik
yang berbeda (tergantung pada misi, jenis, bentuk dan sebagainya), tetapi dalam
kegiatan pengawasan semua organisasi melaksanakan tahapan-tahapan pokok yang
sama. Tahapan-tahapan tersebut yaitu :penentuan standar, pengukuran,
perbandingan hasil pengukuran dengan standar, dan upaya “correction action”.
Oteng Sutisna (1986) bahkan meringkasnya menjadi tiga langkah besar:
- Menyelidiki apa yang sedang dilakukan;
- Membandingkan hasil-hasil dengan harapan;
- Menyetujui hasil-hasil itu atau tidak menyetujuinya,
dalam hal yang terakhir perbaikan yang hendaknya diambil.
F.
Langkah-langkah, Metode dan Sasaran Pengawasan dalam
Lembaga Pendidikan
Pelaksanaan setiap bidang
pekerjaan apapun yang sebaik-baiknya tentu perlu dilakukan perencanaan dan
pengontrolan. Perencanaan dan pengontrolan itu merupakan dua kutup dari sesuatu
proses penyelenggaraan untuk mencapai tujuan tertentu. Perencanaan menjadi
taraf permulaan dari proses itu dan mengandung aktifitas-aktifitas melihat
kemuka, memikirkan jauh sebelumnya, dan menggambar-kan lebih dulu sebagai
landasan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan mencapai tujuan yang diinginkan,
sedang pengontrolan berikut tindakan tindakan pem-betulannya adalah tahap akhir
dari proses penyelenggaraan itu. Rencana bagaimanapun baiknya dapat gagal
apabila pelaksanaannya tidak didampingi dengan aktifitas manajemen yang
berbentuk kontrol.
Menurut Sutisna dalam Syarifuddin
penilaian (dalam arti pengawasan) dalam lembaga pendidikan dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
- Pilih dan rumuskan apa yang akan dinilai;
- Penetapan kriteria;
c.
Penetapan data yang diperlukan dan benar-benar
berhubungan dengan kriteria serta bagaimana data itu dapat diperoleh;
- Interpretasi data berkenaan dengan kriteria yang
telah ditetapkan. Segi dalam pelaksanaan pekerjaan yang dapat dijadikan
sasaran pengawasan/ pengontrolan bermacam-macam, di antaranya yang paling
umum ialah:
1)
Jumlah hasil kerja (segi kuantitas)
2)
Mutu hasil kerja (segi kualitas)
3)
Pegawai (kesungguhan, kerajinan, dan kecakapan kerjanya)
4)
Uang (pemakaiannya secara sah dan efesien)
5)
Barang perbekalan (pembelian, penggunaan, dan
pemeliharaannya yang betul)
6)
Ruang kerja (penataan dan pemakaiannya yang baik)
7)
Waktu (penggunaannyauntukkepentinganorganisasi yang
bersangkutan)
8)
Metode kerja.(Meriza n.d.)
G.
Perencanaan Pengawasan
Setiap pengawas akademik wajib membuat rencana kerja
tahunan yang secara eksplisit menunjukkan tanggal dan
hari kunjungan kesekolah. Dalam rencana kerja tahunan ini juga terdapat uraian
tentang bagaimana penyesuaian jadwal kunjungan akan dilakukan jika terdapat halangan.
Berdasarkan rencana kerja tahunan tersebut maka disusunlah jadwal kunjungan
kesekolah-sekolah selama setahun untuk dibina, dan salinan atau kopian dari
rencana kunjungan tersebut dikirim kesekolah-sekolah yang akan dikunjungi untuk
ditempel diruang kepala sekolah dan ruang guru.(Asrul 2014, 217)
Ada
beberapa tahapan yang seharusnya ditempuh dalam proses melaksanakan supervisi
pendidikan menurut konsep pendidikan Islam, yaitu: (Siddik 2011, 171)
- Tahapan penelitian. Bahwa kegiatan supervisi
tidaklah dilakukan secara mendadak sebagaimana lazimnya dalam melakukan
kegiatan inspeksi mendadak (sidak), hal ini diperlukan untuk memahami
dengan jelas situasi sekolah secara benar. Dalam supervisi kegiatan harus
dilakukan secara ilmiah seperti pengumpulan data, pengolahan dan analisa
data sehingga mendapat kesimpulan yang ilmiah dan dapat
dipertanggungjawabkan.
- Tahapan evaluasi. Kegiatan ini lebih mengarah kepada
aspek evaluasi guna melakukan penilaian secara kolektif terhadap hasil
penelitian yang dilakukan pada tahap pertama.
- Tahapan pemberian bantuan. Kegiatan supervisi pada
tahapan ini mulai mengatur dan menyediakan waktu dan tenaga untuk membantu
dan memberdayakan guru dalam mengadakan perbaikan, mengusahakan berbagai sumber baik
material ataupun personal guna melakukan bimbingan, pengarahan dan pemberdayaan.(Hasan, Yusuf A 2002, 31)
H.
Karakteristik Pengawasan yang Efektif
Beberapa
karakteristik dari proses pengawasan yang efektif adalah :
1.
Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan
kebutuhan organisasi.
2.
Pengawasan hendaknya diarahkan pada penemuan fakta-fakta
tentang bgaimana tugas tugas dijalankan.
3.
Pengawasan mengacu pada tindakan perbaikan.
4.
Pengawasan yang dilakukan bersifat fleksibel yang
preventif.
5.
Sistem pengawasan dapat dipakai oleh orang-orang yang
terlibat dalam pengawasan.
6.
Pelaksanaan pengawasan harus mempemudah tercapainya
tujuan-tujuan.
Oleh Karena itu pengawasan harus
bersifat membimbing supaya para pelaksana meningkatkan kemampuan mereka dalam
melaksanakan pekerjaannya.
PENUTUP
Pada dasarnya pengawasan merupakan suatu yang sangat
asensial dalam kehidupan organisasi untuk menjaga agar kegiatan –kegiatan yang
dijalankan tidak menyimpang dari rencana yang telah ditetapkan. Dengan
pengawasan akan diketahui keunggulan dan kelemahan dalam pelaksanaan manajemen,
sejak dari awal.
Keberhasilan proses pengawasan ditentukan oleh penialian
yang secara rinci dapat memberikan umpan balik berupa gambaran yang jelas
tentang tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki
REFERENSI
Ahmad, La Ode Ismail. 2017. “Penerapan Sistem
Informasi Managemen Pendidikan Dalam Proses Pembelajaran.” , Jurnal Idarah
1(2).
Anggi
Giri Priwiyogi, et all. n.d. ““Efektifitas Pembelajaran Jarak Jauh Terhadap
Pembelajaran Siswa Di Sdit Cendekia Purwakarta.” Jurnal Pendidikan Dasar.
Anis,
Muhammad. 2013. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan Di Sdit Assalamah Ungaran.”
Anshori,
Sodiq. 2016. “Strategi Pembelajaran Di Era Digital (Tantangan Prefesionalisme
Guru Di Era Digital).” in Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru (TING) VIII,
Universitas Terbuka Convention Center.
Aprianto,
Iwan dkk. 2020. Manajemen Peserta Didik. Klaten Jawa Tengah: Klaten Jawa
Tengah.
Arifin.
2012.
Arikunto.
2003.
Arikunto,
Suharsimi. 1990. Organisasi Dan Administrasi Pendidikan Teknologi Dan
Kejuruan. jakarta: CV. Rajawali.
Arikunto,
Suharsimi dan Lia Yuliana. n.d. Manajemen Pendidikan. Sleman: Graha
Cendekia.
Asrul,
Rusydi Ananda, Rosnit. 2014. EVALUASI PEMBELAJARANEVALUASI. Bandung:
Cita pustaka Media.
Asrul,
dan Syafaruddin. 2014. Manajemen Pengawasan Pendidikan. Bandung: Cita
Pustaka Media.
Azhari,
Ulpha Listi dan Dedy Achmad Kurniady. 2016. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan,
Fasilitas Pembelajaran, Dan Mutu Sekolah.” . . Jurnal Administrasi
Pendidikan 13(2).
Bafadal.
2005.
Cepi
Safruddin Abd Jabar, et all. 2015. Applied Approach (AA). Yogyakarta:
UNY Press.
Chamisijatin,
Lise dan Fenduy Hardian Permana. 2019. Telaah Kurikulum. Malang: UMM
Press.
Fadhli,
Muhammad. 2017. “Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan.” TADBIR : Jurnal
Studi Manajemen Pendidikan 1(2).
Fanani,
Mardapi dan Wuradji. 2014. “No Title.”
Fatmawati,
Erma. 2015. Profil Pesantren Mahasiswa: Karakteristik, Kurikulum, Desain
Pengembanagn Kurikulum. Yogyakarta: LkiS Pelangi Aksara.
Hanafi,
Imam. 2016. “Mutasi Peserta Didik.”
Hasan,
Yusuf A, et all. 2002. Pedoman Pengawasan Untuk Madrasah Dan Sekolah Umum.
Jakarta: CV.Mekar Jaya.
Hidayat,
Tatang dan Abas Asyafah. 2019. “KONSEP DASAR EVALUASI.” Al-Tadzkiyyah:
Jurnal Pendidikan Islam 10(1).
Jaja
Jahari, dan Heri Khoirudin. 2018.
Katuuk,
Deitje Adolfien. 2014. “Manajemen Implementasi Kurikulum: Strategi Penguatan
Implementai Kurikulum 2013.” Jurnal Cakrawala Pendidikan (1).
Khulaise,
Rusdiana Navlia. 2019. Marketing of Islamic Education 4.0: Buku Wajib Bagi
Para Marketer Pendidikan,. Pamekasan: Duta Media.
Kuntarto,
Eko. 2017. “Keefektifan Model Pembelajaran Daring Dalam Perkuliahan Bahasa
Indonesia Di Perguruan Tinggi.” Journal Indonesian Language and Literature
3(1).
Lazwari,
Dedi Lazwardi. 2017. “Manajemen Kurikulum Sebagai Pengembangan Tujuan
Pendidikan.” Idarah 7(1).
Lismina.
2017. Pengembangan Kurikulum. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.
Lubis,
Amri Yusuf. 2015. “Pelaksanaan Manajemen Kurikulum Pada SMA Negeri 1 Buengcala
Kabupaten Aceh Besar.” Administrasi Pendidikan 3(1).
Majir,
Abdul. 2017. Dasar Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Deepublish
Publisher.
Makawimbang.
2012.
Masyitoh.
2020. “Manajemen Mutu Pendidikan Prespektif Qs.Ar-Ra’du Ayat 11 Dan
Implementasinya Dalam Pengolahan Madrasah.” 1(1).
Matin.
2014. Manajemen Pembiayaan Pendidikan Konsep Dan Aplikasinya. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Mayer,
Richard E. 2002. ““Multimedia Learning.” in The Annual Report of Educational
Psychology in Japan. Vol. 41.
Meriza,
Iin. n.d. “PENGAWASAN (CONTROLING) DALAM INSTITUSI PENDIDIKAN.”
Moh.
Saifulloh, Zainul Muhibbin, Hermanto. 2012. “Strategi Meningkatkan Mutu
Pendidikan Di Sekolah.” Jurnal Sosial Humaniora 5(2).
Munir.
2009. Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi Dan Kominukasi.
Bandung: Alfabeta.
Na’im,
Zaedun. 2018. “Konsep Dasar Dan Tata Kelola Manajemen Peserta Didik.” Evaluasi
2(2).
Nawawi,
Hadari. 2005. Manajemen Strategik, Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan
Dengan Ilustrasi Di Bidang Pendidikan. Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press.
Ndari,
Susianty Selaras dan Chandrawaty. n.d. Telaah Kurikulum Pendidikan Anak Usia
Dini,. Tasikmalaya: Edu Publisher.
Norhayati,
et all. 2020. Biaya Dan Kualitas Pendidikan,. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhadi,
M. 2014. Pendidikan Kedewasaan Dalam Perspektif Psikologi Islam.
Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
Pramana,
Cipta dkk. 2020. Manajemen Pendidikan Kontemporer. Yogyakarta: Diandra
Kreatif.
Prasojo,
Lantip Dian. 2013. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Yogyakarta:
UNY Press.
Priansa,
Donni Juni dan Sonny Suntani Setiana. 2018. Manajemen Dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Rahayu,
Sri. 2019. “Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan.”
Rifa’i,
Muhammad. 2018. Manajemen Peserta Didik (Pengelolaan Peserta Didik Untuk
Efektivitas Pembelajaran). Medan: CV. Widya Pustaka.
Rochaety,
et all. 2005.
Rohiat.
2010. Manajemen Sekolah.
Saajidah,
Luthfiyyah. 2018. “Fungsi-Fungsi Manajemen Dalam Pengelolaan Kurikulum.” Jurnal
Islamic Education Manajemen 3(2).
Sabandi.
2018. “Manajemen Pendidikan.” Jurnal Bahana 1(2).
Sabirin.
2012.
Setiawan,
Adib Rifqi. 2020. “Lembar Kegiatan Literasi Saintifik Untuk Pembelajaran Jarak
Jauh Topik Penyakit Coronavirus 2019.” Jurnal Edukatif 2(1).
Sherly,
Dkk. 2020. Manajemen Pendidikan: Tinjauan Teori Dan Praktis. Bandung:
Widina Bhakti Persada.
Siddik,
Dja’far. 2011. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Cita Pustaka
Media Perintis.
Siregar,
Astri Novia dkk. 2017. “Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan.” EducanduM
X(1).
Suarga.
2019. “Tugas Dan Fungsi Manajemen Pendidik Dan Tenaga Kependidikan.” Idarah
3(1).
Suhelayanti,
M. Ridwan Aziz dkk. 2020. Manajemen Pendidikan. Medan: Yayasan Kita
Menulis.
Suhendra,
Ade. 2019. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran SD/MI: Teori Dan
Aplikasi Di Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI). Jakarta Timur:
KENCANA.
Sulfemi,
Wahyu Bagja. 2018. Menejemen Kurikulum.
Sulipan.
2018. “Pengembangan Dan Sumber Daya Manusia.”
Sumidjo.
2002.
Suryadi,
A., & Tarigan, U. 2012. “Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah Di SMP Hang Tuah I Belawan Sumatera Utara.”
Suryadi,
S. 2015. “Peranan Perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam
Kegiatan Pembelajaran Dan Perkembangan Dunia Pendidikan.” JURNAL INFORMATIKA,
3(3).
Suryani,
Nunuk. 2015. “Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis IT.” in Prosiding
Workshop Nasional (Pengembangan ICT dalam Pembelajaran)Pascasarjana Program
Studi Teknologi Pendidikan Universitas Sebelas Maret.
Susanto,
Ahmad. 2018. Konsep, Strategi Dan Implementasi.
Syarifuddin,
Mardiah dan. n.d. “MODEL-MODEL EVALUASI PENDIDIKAN.” PENDIDIKANJurnal
Pendidikan & Konseling 2(1).
University,
BINUS. 2014. “Virtual Meeting Concept in Business.” BINUS University.
Usman,
Nasir an Muniati. n.d. Pengantar Manajemen Pendidikan. Banten.
W.P,
Ferdi. 2013. “Pembiayaan Pendidikan: Suatu Kajian Teoritis (Financing Of
Education: A Theoritical Study).” Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan
19(4).
Wahyudin,
Ruslan. 2020. Manajemen Pendidikan: Teori Dan Praktik Dalam Penyelenggaran
Sistem Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Deepublish.
Widodo,
Hendro dan Etyk Nurhayati. 2020. Manajemen Pendidikan. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Wulan,
Elis Ratna dan A. Rusdiana. n.d. Evaluasi Pembelajaran Dengan Pedekatan
Kurikulum 2013. Bandung: Pustaka Setia.
Yuliana,
dan Arikunta 2008.
Zain,
dan Djamarah 2002.
Zuhri.
2016. Convergentive Design: Kurikulum Pendidikan Pesantren (Konsepsi Dan
Aplikasinya). Yogyakarta: Deepublisher.
0 comments:
Post a Comment