Penulis
mengangkat judul diatas, ingin mengajak kepada para pembaca untuk kembali merenungi
dan menyikapi keberadaan Nahdlatul Ulama’ (NU) sebagai salah satu organisasi
Islam terbesar di Indonesia yang dalam hal ini bisa kita lihat semisal dari sisi
sejarah, bagaimana kiprah Nahdlatul Ulama’ melalui santri-santri pondok pesantren ikut bersama-sama dengan
para pejuang dalam merebut kemerdekaan negeri ini dari penjajah, dan dari sisi persoalan
kemaslahatan umat, bagaimana NU ikut dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan
antar umat beragama melalui sosialisasi dan himbauan untuk mengedepankan sikap
toleransi antar umat beragama dan melalui Kementerian Agama saat ini pula ramai
diperbincangkan akan pentingnya gerakan moderasi beragama, dan hingga kiprah NU
dikancah dunia internasional yang ikut berkontribusi dalam mendukung dan
menjaga perdamaian dunia dan lain sebagainya
Nahdlatul
Ulama’ adalah jam’iyah yang didirikan oleh hadratus syaikh KH. Hasyim
Asyari dan KH. Wahab Hasbullah serta para Kiai pengasuh pesantren. Dan tujuan
didirikannya NU ini diantaranya adalah: 1) memelihara, melestarikan,
mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam ahlus Sunnah wa al-jama’ah
yang menganut pola empat madzhab empat: imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’I
dan Imam Hambali, 2) mempersatukan langkah para ulama dan pengikit-pengikutnya,
dan 3) melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan
masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia (Tim
PWNU Jatim 2007, 1)
Nahdlatul
Ulama’ merupakan jam’iyah yang berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan ciri
utama Aswaja NU adalah sikap tawassuth dan I’tidal (tengah-tengah
dan atau keseimbangan). Yakni selalu seimbang dalam menggunakan dalil, antara
dalil naqli dan dalil aqli, antara pendapat Jabariyah dan
Qadariyah dan sikap moderat dalam menghadapi perubahan dunyawiyah. Dan dalam
masalah fiqh sikap pertengahan antara “ijtihad” dan “taqlid buta”, yaitu dengan
cara bermazhab. Ciri sikap ini adalah tegas dalam hal-hal yang qath’iyyat
dan toleran dalam hal-hal zhanniyyat. (Tim PWNU Jatim,2007, 3)
Segala permasalahan yang menimpa
bangsa Indonesia juga ikut menjadi perhatian NU, oleh karenanya dalam kaitan
ini, Nahdlatul Ulama’ mendasari dengan empat semangat: a) ruhut tadayyun
(semangat beragama yang dipahami, didalami dan diamalkan, b) ruhul wathaniyah
( semangat cinta tanah air), ruhut ta’addudiyah ( semangat menghormati
perbedaan), dan d) ruhul insaniyah (semangat kemanusiaa). Keempat semanagat itu
NU selalu melekat dan terlibat dalam proses perkembangan Indonesia ( Tim PWNU
Jatim,2007, 47-48)
Dalam tataran praktis dalam
prinsip-prinsip NU yakni prinsip tawasuth, tawazun, I’tidal serta tasamuh
(toleransi), oleh KH Ahmad Siddiq dalam
buku Hujjah NU (2008: 9-11) menjelaskan bahwa kesemuanya itu dapat diwujudkan
dalam beberapa hal, yakni:
1.
Akidah
a.
Keseimbangan dalam
penggunaan dalil ‘aqli dan dalil naqli
b.
Memurnikan akidah
dari pengaruh luar islam
c.
Tidak gampang menilai
salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid’ah apalagi kafir
2.
Syari’ah
a. Berpegang teguh pada
al-Qur’an dan hadis dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah
b.
Akal baru dapat
digunakan pada masalah yang tidak ada nash yang jelas ( sharih/qath’i)
c.
Dapat menerima
perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang
multi-interpretatif (zhanni)
3.
Tashawwuf/akhlak
a. Tidak mencegah,
bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama
menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam
b.
Mencegah sikap
berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu
c. Berpedoman kepada
Akhlak yang luhur. Misalnya sikap saja’ah atau berani ( antara penakut dan
ngawur atau sembrono), sikap tawadlu’ (antara sombong dan renah diri), dan
sikap dermawan (antara kikir dan boros)
4.
Pergaulan antar
golongan
a. Mengakui watak
manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya
masing-masing
b.
Mengembangkan
toleransi kepada kelompok yang berbeda
c.
Pergaulan antar golongan
harus atas dasar saling menghormati dan menghargai
d.
Bersikap tegas kepada
pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam
5.
Kehidupan bernegara
a. NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan
seluruh komponen bangsa
b. Selalu taat dan patuh
kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan
dengan ajaran agama
c.
Tidak melakukan
pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah
6.
Kebudayaan
a. Kebudayaan harus
ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan
hukum agama
b. Kebudayaan yang baik
dan tidak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya.
Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal
c. Dapat menerima budaya
baru yang baik dan melestraikan budaya lam yang maish relevan ( almuhafazhah
‘alu al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al jaded al-ashlah)
7.
Dakwah
a. Berdakwah bukan untuk
menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju
jalan yang dirihai Allah SWT
b. Berdakwah
dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang
jelas
c. Dakwah dilakukan
dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi
dan keadaan sasaran dakwah
Dari uraian sekilas tentang
organisasi Nahdlatul Ulama’ (NU) di atas jika dikaitkan dengan judul diatas, maka
bisa penulis uraikan dibawah ini:
Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi basis jama’ahnya dari
kalangan kaum muslimin yang berhaluan ahlusunnah wal jama’ah,
sehingga amaliah-amaliah keagamaan yang ada di kaum nahdliyin sudah bisa
dikenali dan membudaya, seperti contoh tahlilan, dan acara acara hajatan
lainnya. Jama’ah dari kumpulan kaum nahdliyin tersebut dipimpin oleh yang namanya
seorang kyai. Sehingga peran serta kyai dalam meluruskan dan membimbing sangat
besar bagi kaum nahdliyin. Dan berdirinya Nahdlotul Ulama’ juga tidak lepas dari
para kyai, baik sumbangsih berupa pikiran, tenaga ataupun yang lainnya
Nahdlatul
Ulama (NU) didirikan oleh para ulama’ yang dalam hal ini oleh hadratus
syaikh KH. Hasyim Asyari, dan KH. Wahab Hasbullah. Dan tentunya tidak lepas
atas dukungan dan peran serta para pengasuh pondok pesantren negeri ini. Dengan tekad bulad dan keteguhan hati bisa mendirikan
sebuah organisasi yang bisa menjadi wadah dalam pembinaan dan berkembangnya
kaum muslimin di negeri ini.
Hadirnya jam’iyah Nahdlatul ‘Ulama’ untuk
kemaslahatan semua umat, baik bagi kaum nahdliyin maupun kaum muslimin
secara umum dan juga kepada antar umat beragama baik di Indonesia maupun luar negeri.
Untuk kalangan kaum nahdliyin, hadirnya NU bisa memberikan petunjuk yang jelas
berkenaan amaliyah agama semisal perihal ubudiyah, artinya NU sudah jelas
memberikan panduan untuk amaliyah agama menganut salah satu empat madzhab dan
amaliah amaliah lainnya. Disamping itu Nu juga sudah jelas memberikan arahan
terkait perbedaan pemikiran di antara umat muslim dengan memberikan arahan
untuk bersikap saling menghormati, sehingga adanya perbedaan di antara kaum muslim
tidak menjadi persoalan besar asal masih dalam koridor tidak bertentangan
dengan syariat Islam.
Kemudian berkenaan dengan hadirnya NU
untuk semua umat khususnya bagi non muslim di negeri ini, NU juga sudah jelas memberi
arahan agar bersikap tasammuh (toleransi) kepada penganut kepercayaan
agama lain, sehingga kerukunan umat Beragama tetap terjaga, ini jika dilihat
dalam skala kecil. Dan jika dilihat skala besar dalam dunia internasional, NU
juga memberikan sumbangsih besar terhadap terwujudnya perdamain dunia. Di dalam
buku jembatan Islam-Barat (2015: 245), dijelaskan bahwa semasa kepemimpinan KH.
Hasyim Muzadi NU membentuk wadah internasional yang bernama internasional conference
of Islamic scholars (ICIS) yang berarti “konferensi internasional
cendekiawan Islam”. KH Hasyim Muzadi memposisikan ICIS dan NU sebagai inspirator
keadilan dan perdamaian dunia. Dengan kata lain, lewat ICIS, NU akan melakukan
globalisasi nilai nilai Islam rahmatan lil’alamin, dengan sikap moderat,
adil, tawazun (seimbang) dan toleran.
Melalui tulisan ringkas ini semoga
bisa bermanfaat dan menjadikan kita semakin mantap dan yakin bergabung dalam
wadah jam’iyah Nahdlatul Ulama’ yang telah banyak memberikan kemanfaatan bagi umat
dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdusshomad,
Muhyudin. Hujjah NU (Surabaya, Khalista, 2008)
Syarkun,
Mukhlas dan Moh. Arifin. Jembatan Islam-Barat. (Jogjakarta: PS, 20015)
TIM
PWNU Jawa Timur. Aswaja An-Nahdliyah. ( Surabaya: Khalista, 2007)
0 comments:
Post a Comment